Gina bersama Kedua orang tuanya saat diwawancarai awak Media Kamis (17/11)
Spread the love

(TOBELO – SN) Masih ingat  kasus Sulastri Irwan,  Calon siswa (Casis) Polwan Polda Malut asal Polres Sula yang menghebohkan Indonesia baru baru ini ? Keluarganya sempat kecewa karena Sulastri yang sebenarnya lulus tapi digagalkan panitia Tes Casis dan digantikan oleh Casis lain. Akibat kasus itu viral di media sosial dan menjadi perhatian Kapolri  akhirnya anak petani itu bisa diloloskan.

Ternyata kali ini, hal yang sama juga diduga terjadi pada Gina Keris Anastasia Ewi, Casis Bintara (PTU) asal Polres Halmahera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Gina Keris Anastasia Ewi, Calon siswa Bintara (PTU)  Polda  Maluku utara bersama kedua orang tuanya Kepada wartawan Syallomnews Berthy Timisela dan sejumlah awak media, Kamis, 17 November 2022 sore kemarin, bertempat di rumah kediamannya di Desa Wosia, Tobelo.

Gina bersama ayahnya saat mengadu di Ombudsman Maluku utara

Menurut Gina, Ia bersama Orang Tuanya sanggat kecewa dan merasa janggal dengan hasil Sidang Pantukhir tanggal 2 Juni 2022. Sebab tiba tiba saja, ada tambahan kuota dari Kapolda Maluku Utara waktu itu, yang di informasikan di akhir Sidang Pantukhir. Padahal, Gina dan semua Casis Bintara polwan  lainnya hanya mengetahui informasi sejak awal dari Panitia yaitu hanya ada kuota dari Mabes Polri. Mereka heran,  kenapa tiba tiba  ada perubahan kuota di akhir tanpa pemberitahuan dari awal agar semua Casis tahu.

“Kalau memang benar ada kuota dari Kapolda, kenapa hal itu tidak disampaikan sejak awal supaya kami semua Casis tahu ? Ini nanti sudah saat terahir baru dibilang ada itu kuota Kapolda. Sepertinya panitia ada menyembunyikan sesuatu” katanya heran.

Surat Undangan kepada Casis untuk pengumuman kelulusan yang kemudian dibatalkan tanpa sebab oleh Panitia

Hal ini, membuat Gina Keris Anastasia Ewi, Casis Bintara (PTU) Polisi Wanita Tugas Umum tahun 2022/2023 lulusan 10 asal Polres Halmahera Utara, tidak diloloskan dalam Sidang Pantukhir Polda Malut tanggal 2 Juni 2022. Ia digantikan dengan Casis Bintara Polisi Wanita Tugas Umum (PTU) rengking 28 asal  Polres Ternate.

Tambahan lagi ada hal yang mencurigakan Gina, Ia pernah mendapat surat undangan dari Panitia Tertanggal 4 Oktober 2022 untuk semua Casis dan Orang Tua agar dapat menghadiri Sidang pada tanggal 5 Oktober 2022 di Polda Malut. tetapi surat tersebut kembali di ralat oleh Panitia dalam jangka waktu beberapa jam saja, sehingga sampai saat ini belum ada kepastian dari Panitia dengan surat tersebut.

Sementara Itu, menurut Ibu Gina, Pdt Else Lassa, mereka merasa heran kenapa anaknya memperoleh rengking masuk 10 besar tidak diloloskan, tetapi Panitia harus memilih rengking ke 28 yang nilainya di bawah jauh yang mengantikan Gina.  Sehingga mereka menduga seleksi tersebut berjalan tidak murni, berdasarkan sejumlah bukti yang mereka peroleh.

“Siapapun pasti curiga akan kejujuran test ini. Masa sih yang diambil justeru nomor 28, sementara anak kami yang nomor urut 10 tidak lulus. Ada apa ini dengan panitia seleksi?” katanya dengan nada kecewa

Sedangkan menurutAyah  Gina, Pdt. Benyamin Ewi, S.Ag.,  Ia terus berjuang untuk memperoleh kebenaran bagi masa depan anaknya, dengan meminta  Kapolri harus segera membongkar pembohongan yang terjadi dalam proses di Polda Maluku Utara. Agar kedepanya tidak terjadi lagi korban yang sama kepada adik-adik Casis yang akan ikut tes tersebut.

“Apa yang pernah terjadi dengan Casis Sulatri yang akhirnya diloloskan Kapolri setelah viral di medsos, bisa saja modusnya sama dengan yang dialami anak kami ini. Jika hak untuk lulus itu ada pada anak kami maka kami akan terus berjuang sampai di Kapolri kami akan mengadu”

Pdt Benyamin Ewy ngotot masalah ini harus diusut tuntas supaya tahun tahun ke depan jangan sampai ada lagi hal seperti ini terjadi.

“Kasus Casis Sulastri itu membuat nama Polda Maluku Utara jadi perhatian se Indonesia. Kami harap Panitia dari Polda harus terbuka dan jujur. Kalau ada kuota tambahan, kenapa bukan yang urutan di atas tapi malah diambil urutan nilai paling bawah. Pasti ada sesuatu. Apalagi undangan tanggal 2 Oktober yang kami sudah terima itu dibatalkan tiba tiba”

Ia berjanji masalah ini akan diadukan ke Kapolri dan dalam waktu dekat akan membawa anaknya ke Jakarta ke Mabes Polri supaya bisa mengadakan konprensi Pers di Jakarta sehingga Presiden Jokowi juga bisa tahu kalau ada hal hal seperti ini masih terjadi dalam perekrutan Polisi

“Kami sudah mengadu ke Ombudsman. Tapi segera setelah ini kami akan mengadu ke Kapolri juga supaya semuanya bisa jelas mengapa keadaan seperti ini masih terjadi di Polda Maluku Utara”

Saat ini keluarga merasa tidak berjuang sendiri, tetapi mereka juga mendapat support dari sejumlah Para Orang Tua Casis lainya, serta juga dukungan yang mengalir dari DPW Majelis Umat Kristen Indonesia Provinsi Maluku Utara, LBH Rakyat Halut, dan Pendeta GMIH, karena Gina Keris Anastasia Ewi, Casis Bintara (TPU) adalah Putri terbaik Halmahera Utara, lulusan rengking 1 dari Polres Halut yang masuk rengking 10 besar di Polda Malut tahun 2022.

“Kami juga sudah meminta bantuan pendampingan dari 6 Pengacara LBH Rakyat Halut yang akan mengawal kasus ini sampai tuntas” katanya

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Mivhael Irwan  Thamzil  yang diminta tanggapannya oleh Syallomnewslewat pesan Whashap malam ini belum memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan (bert07)

By admin