BPD Desa Mamojiu Loloda Utara bersama LBH Rakyat Halut saat mengadu ke Instansi Terkait
Spread the love

(TOBELO-SN) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mamojiu Kec Loloda Utara Elsadat Tatuhe menyatakan rasa kecewanya atas kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Halmahera Utara dalam menangani laporan mereka terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Mamojiu yang berlangsung sejak 2016 – 2021 yang ditaksir bisa mencapai 1 milyar rupiah.

Hal itu diungkapkan Elsadat Tatuhe kepada wartawan Syallomnews Senin (13/6) pagi melalui sambungan telpon. Ia sangat kecewa sebab laporan mereka yang sudah disampaikan secara lisan dan tertulis pada tanggal 23 Februari 2022 lalu sampai sekarang ini tidak ada perkembangan sama sekali.

“Pengacara kami dari LBH Rakyat Halut sudah ulang kali hubungi mereka. Tapi jawabannya sangat mengambang. Disuruh menunggu saja sementara dipelajari. Nanti kalu sudah pertengahan tahun, bisa saja mereka beralasan anggaran sudah habis mau turun ke Desa Mamojiu. Tinggu tahun depan saja. Ini benar benar sangat mencurigakan bagi kami. Ada apa ini sebenarnya ?”

BPD Desa Mamojiu Loloda Utara bersama LBH Rakyat Halut saat mengadu ke Instansi Terkait

Ia bersama teman temannya dari BPD sudah ke Polres juga tapi tetap Polres tidak bisa tindak lanjut kalau tidak ada rekomendasi hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

 

“Kami punya niat baik mengoreksi dugaan penggunaan dana desa kami yang kami rasa mencurigakan. Kog sulit sekali ya di Halmahera Utara ini, mau bongkar sebuah kebobrokan sepertinya kami menduga ada upaya melindungi mereka”

Hal senada diungkap Yolfin Atunde SH pengurus LBH Rakyat Halut. Ia bersama sama pengurus lainnya sudah berulang kali menghubungi instansi terkait soal laporan ini tapi sudah 4 bulan ini hasilnya nihil.

“Jadi jangan salahkan kami jika kami berasumsi ada upaya melindungi dari oknum tertentu terhadap terduga korupsi dana desa. Kami pun jadi bertanya, jangan jangan Laporan pertanggung jawaban dari desa itu bukan dibuat oleh Pemdes ? Sehingga jika ini terbongkar, bisa ramai nih.  Patut kami curigai. Mestinya langkah kami dari LBH ini didukung dongk. Kasihan Uang masyarakat itu yang jumlahnya tidak sedikit” katanya

Ia yakin jika Dinas PMD dan Inspektorat serius tangani pengaduan ini maka akan membuat Kepala Desa lainnya jadi takut untuk menilep uang dari dana Desa.

Yolfin mengingatkan bahwa usaha yang dilakukan LBH Rakyat Halut dalam mengawal Kasus di Tuguis Kec Kao Barat dulu, cukup berhasil. Sebab sekarang ini kasus Desa Tuguis dengan bergulir di Pengadilan Tipikor. Karena itu LBH Rakyat Halut ingin kasus lainnya di berbagai Desa di Halut ini juga dibongkar sejelas jelasnya.

“Supaya perangkat desa jangan gunakan dana masyarakat dengan seenaknya” Ujar Pria asal Desa Mamojiu ini (chr10)

By admin