Pengurus LBH Rakyat Halut bersama anggota Komisi 1 DPRD Halut tanggal 9 September lalu
Spread the love

(TOBELO – SN) Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut menyesalkan perilaku anggota DPRD Halut khusunya Pimpinan dan anggota Komisi 1 yang tidak peduli dengan nasib rakyatnya yang diduga  mengalami perlakuan terzolimi oleh aparat penegak Hukum di daerah ini.

Pernyataan keras  ini disampaikan Jubir LBH Rakyat Halut Barholomeus Londo SH kepada sejumlah wartawan di Posko pengaduan LBH Rakyat Halut, Desa MKCM Tobelo Senin (19/9) sore.

Kecaman ini disampaikan oleh LBH Rakyat Halut menyusul tidak adanya tindak lanjut dari Komisi 1 DPRD Halut untuk melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kapolres Halut dan LBH Rakyat Halut yang masih berstatus diskors.

Bartholomeus Londo SH, Juru Bicara LBH Rakyat Halut

“Hari jumat 9 September lalu kami diundang oleh Komisi 1 bersama Kapolres Halut untuk dengar pendapat mengenai sejumlah kasus yang kami adukan. Undangan jam 9, kami dan sejumlah anggota komisi 1 sudah menunggu sampai jam 10 pagi tapi Kapolres tidak hadir tanpa khabar. Akhirnya rapat dibuka lalu diskors dengan janji Komisi 1 akan mempertanyakan hal itu ke Kapolres. Tapi ini sudah dua minggu kami tidak dapat khabar apa apa. Padahal status rapat itu diskors. Apakah anggota komisi 1 ini menunggu saampai 2024 baru mereka akan panggil Kapolres lagi ? Khan belum tentu orang orang itu akan terpilih lagi to. Kenapa harus begitu lama skornya ?”

Bartholomeus sangat sayangkan jika DPRD Halut tidak peduli dengan aduan masyaraka ini. Sebab hal ini menyangkut kepantingan banyak orang.

Fictor Fandi Difa SH

“Kami hanya ingin tahu, bagaimana sih SOP Penetapan orang jadi tersangka ? Dalam kasus Sonia, dia didatangi di rumahnya lalu dipukul. Kog Sonia yang jadi tersangka dan ditahan ? Lalu kasus Lenda Senaen, apakah pemeriksaan saksi ahli itu biaya dari negara atau pelapor ? Kalau sampai untuk membiayai saksi ahli, harus ditanggung oleh pelapor yang sudah jadi korban, berarti negara Indonesia ini sudah sangat miskin kalau sampai begitu. Kami juga mau tanyakan beberapa kasus perlindungan anak, ada anak di bawah umur dengan gangguan mental yang disetubuhi, tapi sudah mau satu tahun, tapi sepertinya kasus ini sudah tidak ada perkembangan. Jadi ini persoalan yang sangat urgen. Kog DPRD Halut cuek saja. Percuma dongk kalian digaji oleh rakyat kalau tidak peduli dengan persoalan orang banyak ini yang kalian wakili” kata Bartho.

Berthy Timisela SH

Fictor Fandi Difa SH, salah satu Calon Pengacara LBH Rakyat Halut mengingatkan masyarakat Halut untuk lebih teliti lagi memilih anggota DPRD Halut di Pileg 2024 nanti.

“Sikap Komisi 1 DPRD Halut yang seperti membiarkan rapat dengan Kapolres ini tanpa kejelasan kiranya menjadi pertimbangan masyarakat dalam menilai kinerja angota DPRD Halut yang ada sekarang ini. Kalau mereka memang mau bekerja untuk rakyat, pastilah mereka tidak biarkan skors rapat ini begitu lama. Kapolri saja dipanggil DPR RI langsung datang kog. Kapaolri sangat menghormati harkat dan martabat lembaga legislatif karena itu saat diundang, beliau datang. Tapi di DPRD Halut, undangannya dicuekin kog mereka santai santai saja ? Silahkan masyarakat Halut menilai mereka” kata Fandi.

Lain lagi dengan Berthy Timisela SH, wakil sekretaris LBH Rakyat Halut. Ia menyesalkan sikap salah seorang anggota DPRD Halut seorang  Wanita yang dalam rencana pertemuan Tanggal 9 lalu, seakan akan mau menghambat kehadiran para keluarga korban di DPRD waktu itu.

“Justeru seharunya sebagai wakil rakyat, si wanita dewan itu harus membela kepentingan rakyatnya, Bukan malah mencoba menghalang halangi mereka dengan harus katanya pagi pagi ke rumah Ketua dulu. Apa apaan ini ? Ada mainan macam apa ini ? Tindakan si wanita dewan itu jelas memperburuk citra lembaga yang terhormat ini. Kami punya bukti dan saksi. Kami akan laporkan dia ke Dewan kehormatan. Kami duga ia sudah lakukan pelanggaran kode etik” kata Berthy.

Lanjutnya “Seharusnya langkah LBH Rakyat Halut ini didukung oleh mereka. Bukan malah menghambat. Masyarakat selama ini selalu bertanya tanya. Kalau mereka melapor ke Polres kasus UU ITE. Untuk menghadirkan saksi ahli  itu, biaya dari siapa ? Dari negara yang kasih ke Polri atau korban pelapor yang harus menanggung biayanya ? Nah ini khan harus dijelaskan Kapolres di depan DPRD  supaya semua transparan. Atau kalau ada anak gangguan mental disetubuhi, dia harus didampingi psikolog dalam pemeriksaan. Biaya untuk membayar psikolog itu, dari uang negara atau korban yang harus tanggung biayanya ? Masyarakat Halut perlu tahu itu secara jelas di lembaga yang terhormat ini” katanya

Ia menjamin, dalam waktu dekat ini Pengurus lengkap LBH Rakyat Halut dan keluarga besar korban akan kembali mendatangi DPRD Halut mempertanyakan kesungguhan mereka dalam membela kepentingan rakyat (mkh11)

By admin