Spread the love

 

Pengurus LBH Rakyat Halut bersama Kabag Persidangan DPRD Halut Alpius Tenga SH MH

(SN-Tobelo) Untuk memastikan terwujudnya harapan besar masyarakat akan lahirnya Peraturan Daerah Bantuan Hukum bagi rakyat miskin di Halmahera Utara, hari ini Jumat (22/4) Pengurus LBH Rakyat Halut menyambangi gedung wakil Rakyat.

Rombongan LBH Rakyat Halut dipimpin langsung oleh Ketua Egbert Hoata SH dan sekretaris Abraham Nikijuluw SH bersama 4 orang advokat magang LBH Rakyat Halut.SDFSDFSDF

Mereka langsung menemui Kabag Persidangan DPRD Halut Alpius Tenga SH MH di ruang kerjanya. Dalam percakapan tersebut terungkap jika keinginan masyarakat akan lahirnya Perda ini sudah mengarah kearah yang positif. Dimana menurut Alpius Tenga, saat ini draft naskah akademik yang disusun team dari Universitas Halmahera sudah ada di tangannya.

“Tinggal dalam waktu dekat kami akan mengundang team naskah akademik dan meminta mereka mempresentasekan kepada anggota Dewan yang ada. Setelah itu akan dilakukan pembahasan sampai pada ahirnya di Rapat paripurna, Ramperda itu akan disahkan menjadi Perda. Saya hanya menunggu arahan Ketua DPRD dan ketersediaan waktu anggota yang ada” katanya.

Sementara itu sekretaris LBH Rakyat Halut Abaraham Nikijuluw SH menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang besar kepada ketua DPRD Halut, Janlis Kitong bersama anggota Dewan lainnya yang begitu tanggap atas keinginan banyak masyarakat Halut yang sudah sangat lama merindukan lahirnya Perda Bantuan Hukum ini. Ia bersyukur sebab tahapan Perda ini sudah tinggal selangkah lagi atas kepedulian Pemkab dan DPRD Halut yang mengusulkan.

“Terima kasih buat jajaran Pemkab Halut dan Pak Janlis Kitong serta anggota Dewan lainnya. Kami salut karena mereka benar benar sedang memperjuangkan kebutuhan masyarakat Halut akan Perda ini” katanya.

Abraham membandingkan, saat Yulius Dagilaha menjadi ketua DPRD lalu sudah beberapa kali LBH berupaya mengusulkan Perda ini tapi tidak pernah lolos.

“Pak Janlis Kirong baru sesaat menjadi Ketua DPRD Halut, ia sudah bisa meyakinkan anggota dewan lainnya ahirnya Perda ini dalam waktu dekat sudah ada di Halut ini. Luar biasa”.

Seperti diketahui, LBH Rakyat Halut adalah satu satunya LBH yang sangat getol memperjuangkan lahirnya perda bantuan Hukum di daerah ini. Perjuangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu mengingat banyaknya pengaduan masyarakayt miskin yang meminta pendampingan tapi mereka tidak punya biaya. Hal inilah yang membuat LBH Rakyat Halut mengalami kesulitan secara maksimal dalam membantu masyarakt. Sehingga dengan adanya Perda bantuan Hukum nanti maka diharapkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin Halut akan maksimal dibantu.

Apalagi LBH rakyat Halut adalah satu satunya Lembaga bantuan Hukum yang berkedudukan di Halmahera Utara dan bukan cabang dari LBH manapun (Fan8)

;l'l;'

By admin