Spread the love

(SN – TOBELO) Organisasi Pemerhati Perempuan, Suluh Perempuan Halut mendesak Kapolres Halut agar segera menindaklanjuti Laporan mereka terhadap dugaan Percabulan yang diduga dilakukan oleh seorang Ketua sebuah Organisasi Kepemudaan di Halmahera Utara

Saviske Talangamin Ketua Suluh Perempuan Halut yang menemui Wartawan Syallomnews Rabu (16/2) menyampaikan desakannya agar Kasus Dugaan Percabulan yang dialami seorang perempuan WH (21 Tahun) yang sudah dilaporkan pihaknya ke Polres Halmahera Utara  Senin (14/2) agar segera ditindak lanjuti.

Vieske Talangamin (Ketua Suluh Perempuan Halmahera Utara)

“Dalam kondisi yang trauma, Korban sudah kami damping untuk membuat laporan Polisi. Dan kami sangat harapkan kasus ini ditindak lanjuti. Jangan sampai dibiarkan berlarut larut karena diduga pelakunya adalah seorang Pimpinan organisasi kepemudaan di daerah ini”

Dijelaskan oleh Vieske, Awal mula kejadian, ketika korban (WH) 21 tahun hendak mengantar pesanan coklat pada rekannya di desa Togawa kecamatan Galela Selatan, Minggu 13 Februari 2022. Setibanya di desa Togawa pukul 18.30 WIT, Korban kemudian ditelepon oleh salah satu teman yang lain berinisial AM dan meminta korban agar ke rumah FP, karena akan meminjam motor korban.

Setibanya di rumah FP, korban lalu disambut oleh rekannya AM dan AK. Kemudian AM mengantar korban ke desa Towara, kecamaatan Galela. Setelah itu AM dan AK pergi menuju desa Bobisingo, kecamatan Galela Utara.

Pada pukul 23.00 WIT, korban bersama AM dan AK kembali ke rumah FP. Di sana sudah FP dan MS.

Sebelum masuk dalam rumah korban meminta ijin pada AM untuk membeli makanan. Pada saat korban diluar, lampu PLN padam. Sehingga, korban memutuskan untuk kembali ke  rumah FP dengan motor yang dikendarainya. Setelah kembali ke rumah FP, korban langsung masuk kedalam rumah dan ijin pada FP juga MS untuk segera beristirahat.

FB dan MS mempersilakan korban untuk beristirahat terlebih dahulu.

Korban sudah tidur, semetara FP dan MS masih berdiskusi. Selang beberapa menit kemudian AM membangunkan korban dari tidurnya untuk bergeser karena akan tidur beramai-ramai, korban kemudian bangun dan mengikuti perintah AM.

Pada pukul 05:07 WIT (14/02/22) subuh, korban bangun dan menyalakan senter HP, lalu mengarahkan senter ke arah teman-temannya yang sudah tertidur saat itu mencari tahu posisi tidur teman-temannya. Disebelah kiri korban yang berjarak kurang lebih satu meter ada MS. Dibawah kaki MS, ada FP dan disebelah kanan, ada AM dan AK. Korban kemudian mematikan senter HP dan kembali tidur.

Tepat pukul 05:35 WIT, MS (31)  menjalankan aksi bejatnya terhadap Korban WH (21), MS tiba-tiba sudah ada dekat dengan korban, saat itulah MS kemudian mencabuli korban. Korban sontak kaget tetapi masih dalam kondisi berbaring dan berupaya membangunkan temannya AM tapi korban kesulitan karena jarak AM agak jauh dengan korban. Lalu korban akhirnya bangun dan berteriak histeris, memarahi MS. AM dan AK kaget dan terbangun kemudian mencoba menenangkan korban dalam keadaan mengantuk saat itu.

Korban kemudian meminta tolong kepada FP agar segera mengantarkannya pulang ke Tobelo. Saat tiba di rumah pukul 15.00 WIT, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya pada pihak berwajib.

Saat melapor ke Polres Halmahera Utara, korban didampingi oleh Viseka dan sejumlah aktifis pembela Perempuan dari  Suluh Perempuan Halmahera Utara.

Lebih lanjut Vieske katakana, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Suluh perempuan Maluku Utara dan Pengurus Suluh Perempuan di Jakarta sehingga akan menjadi perhatian yang serius dari lembaganya ini.

“Kami harus wasoada. Terlapor ini seorang Pimpinan Organisasi kepemudaan di daerah ini, jadi kami harap Polisi tidak tebang pilih. Siapapun pelakunya, jika melakukan tindak pidana dia harus dihukum sesuai perbuatannya. Jangan karena dia ada jabatan lalu Polisi mendiamkan laporan kami” ujar Viske. (ujy7)

By admin