Ketua Pengadilan Tinggi Malut saat mengambil sumpah 13 Advokat KAI di Pengadilan Tinggi Sofifi Kamis (20/10)

 

Bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Maluku utara, Sofifi, Kamis 20 Oktober pagi, dilakukan pelantikan dan penyumpahan advokat dari DPD Kongres Advokat Maluku utara.

Dari 13 advokat yang dilantik dan disumpah tersebut, 8 advokat baru itu  diantaranya berasal dari Halmahera utara dan 3 advokat adalah dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halmahera utara. Mereka adalah Benjamin Bajubehi SH, Berthy Timisela SH dan Fandi Viktor Difa SH.

Sebelum sumpah advokat yang dilakukan oleh Ketua pengadilan tinggi Maluku utara Humuntal Pane SH MH, ke 13 calon advokat tersebut dilantik sebagai anggota organisasi Kongres Advokat Indonesia oleh wakil sekjen DPP KAI, Jhon Sada SH.

Dalam acara pelantikan sebagai Anggota KAI tersebut, Wakil Sekjen Jhon Sada SH mengatakan status Advokat yang sama kedudukannya dengan penegak Hukum lainnya sehingga para Advokat yang baru dilantik ini memiliki rasa percaya diri yang tinggi saat berhadapan dengan penegak hukum lainnya.

“Menurut UU Advokat, saudara saudara ini juga punya kedudukan yang sama dengan Polisi, Jaksa dan Hakim. Oleh karena itu sebagai DPP KAI, kami mendorong saudara saudara untuk bekerja dalam profesi sebagai penegak Hukum dengan percaya diri dalam menegakan keadilan bagi para pencari keadilan. DPP KAI akan memback up saudara saudara sebagai anggota KAI saat saudara bekerja secara baik dan professional”

Sekretaris DPD KAI Malut, Roslan SH foto bersama Berthy Timisela SH dan keluarga sehabis pelantikan

Dari sisi yang lain, sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan SH menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Malut yang sudah memberikan dukungan maksimal sehingga acara penyaumpahan ini berjalan baik dan lancar.

“Apresiasi kami dari DPD KAI Maluku utara berikan kepada ketua PT Malut yang sudah mendukung kegiatan ini sehingga bisa berlangsung dengan baik. Juga kepada teman teman Advokat KAI yang baru dilantik kami ucapkan terima kasih juga dan selamat berkatya sebagai Penegak Hukum” kata Roslan SH

Advokat Berthy Timisela SH yang juga  adalah salah satu advokat LBH Rakyat Halut, setelah penyumpahan, kepada wartawan Syallomnews mengatakan komitmen untuk terus konsisten membantu masyarakat miskin halut tanpa membedakan suku, agama dan ras dalam penegakan keadilan

“Dengan bertambahnya kami bertiga di sumpah hari ini, maka di LBH Rakyat Halut sudah ada 6 Advokat yang siap melayani masyarakat miskin di Halut tanpa pandang bulu, Suku, Agama,Ras atau golongan. sia pa saja siap kami bantu dengan Cuma Cuma” katanya

Ia berharap juga agar Pemkab Halut, dan DPRD  untuk lebih peduli dengan perjuangan lembaga ini khususnya dalam hal mengikutsertakan advokat magang yang ada saat ini di LBH Rakyat Halut mendapatkan pendidikan PKPA Di masa mendatang dengan difasilitasi biaya pemerintah daerah.

Seperti diketahui, saat ini LBH Rakyat Halut sudah punya 3 advokat dan sejumlah paralegal dan advokat magang. Ke 3 Advokat itu adalah Egbert Harrjanto Hoata SH sebagai Direktur LBH Rakyat Halut, Abraham Nikijuluw SH sebagai sekretaris dan Rey Reynol Sahetapy SH. Dengan dilantiknya 3 advokat baru ini maka jumlah advokat LBH Rakyat Halut menjadi 6 advokat saat ini. Sudah lebih lebih 200 perkara baik pidana maupun perdata dari masyarakat miskin di Halut yang ditangani. Dan dengan disumpahnya 3 paralegal menjadi advokat, maka dalam waktu dekat akan direkrut para sarjana hukum muda untuk bergabung di lembaga yang telah berkipran 6 tahun ini (mkh11)

By admin