Spread the love

(TOBELO – SN) Selama lebih 8 tahun sejak tahun 2016 lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Halut Kosisten membantu rakyat miskin Halmahera Utara. Mereka hanya minta masyarakat menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Desa, dan jika ada punya masalah hukum baik di Polisi, kejaksaan dan sampai pengadilan maka LBH Rakyat Halut menjadi penasehat hukumnya. Bantuan hukum itu diberikan dengan Cuma Cuma alias tanpa bayar satu senpun.

Pengurus LBH Rakyat Halut Foto bersama Panitia daerah Verasi CPBH Kanwil Kemenkumham Malut yang dipimpin oleh Ibu Anita Safitri, Kami (4/4)

Dari data yang diperoleh Syallomnews awal April ini, tercatat sudah sekitar 200an kasus baik pidana dan perdata dari masyarakat miskin Halmahera utara yang didampingi oleh pengacara dan paralegal LBH Rakyat Halut.

Memang tidak semuanya kasus kasus itu berahir di pengadilan tapi cukup banyak juga kasus yang ditangani LBH Rakyat Halut berahir di tingkat penyelesaian kekeluargaan (Mediasi).

Lebih 8 tahun bukan waktu yang pendek untuk melakukan pengabdian secara Cuma Cuma kepada masyarakat miskin di daerah ini. Cukup banyak pengorbanan yang dikeluarkan oleh Pengurus LBH Rakyat Halut akan tanggung jawab ini, Segala biaya dalam membantu masyarakat miskin harus keluar dari kocek pribadi. Tanpa ada bantuan satu senpun dari pemerintah dalam proses pendampingan itu.

Cukup berat memang, tetapi karena tanggung jawab dan pengabdian tanpa pamrih maka LBH Rakyat Halut bisa melakukan itu untuk waktu 8 tahun ini.

Dokumen LBH Rakyat Halut sedang diverifikasi

Mengapa LBH Rakyat Halut selama 8 tahun ini belum mendapat akses dana bantuan Hukum dari negara seperti yang diamanatkan dalam UU Bantuan Hukum ? Persoalannya karena LBH Rakyat Halut sekalipun didirikan sebagai Badan hukum dan punya SK Kementrian Hukum dan HAM RI, tapi belum terakreditasi sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kementrian Hukum dan HAM.

Pernah di waktu lalu LBH Rakyat Halut ikut verifikasi dan areditasi yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, tapi belum berhasil karena belum siap dalam memenuhi beberapa persyaratan yang cukup berat.

Jika LBH Rakyat Halut lolos dan terakreditasi minimal “C” maka LBH Rakyat Halut sebagai Organisasi bantuan Hukum yang terdaftar, bisa mendapay akses dana bantuan hukum bagi rakyat miskin yang disiapkan oleh negara, Selain itu LBH Rakyat Halut juga bisa ikut menjadi mitra Pemkab Halut dalam mengakses bantuan hukum bagi rakyat miskin Halut sesuai dengan Perda Bantuan Hukum di Halut yang sempat dperjuangkan tahun lalu dan sudah diketok di DPRD Halut.

Belum lagi sebagai OBH yang terakreditasi, LBH Rakyat Halut nanti bisa ikut seleksi di Mahkama Agung untuk bisa menjadi pos bantuan hukum di Pengadilan negeri Tobelo.

“Memang  saat verifikasi dan akreditasi OBH tahun ini baru kami sangat serius mnegikutinya. Kami sudah siapkan sejumlah persyaratan dan hampir rampung 100%” kata Egbert Hoata SH, Ketua LBH Rakyat Halut.

Ia optimis dengan persiapan yang sudah dilakukan selama 3 tahun ini, LBH Rakyat Halut memiliki peluang lolos dan terakreditasi.

“Tahapan pendaftaran online sudah kami lewati sejak awal April lalu. Verifikasi fisik dokumen sudah kami lakukan di Kanwil pada Kamis (4/4). Verifikasi faktual akan dilakukan Team Kanwil Kemenkumham Malut pada Rabu (17/4) nanti di kantor LBH Rakyat Halut Desa Wari Tobelo.” Katanya lebih lanjut.

Menurut Egbert, LBH Rakyat Halut mendaftarkan dokumen lengkap yang dibutuhkan dan menjadi syarat mutlak akreditasi. Juga ada 30 kasus litigasi baik pidana dan perdata. Serta 9 kasus non litigasi berisi kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum selama 3 tahun terahir ini di Halmahera Utara

“Selain itu kami mendaftarkan susunan lengkap pengurus, 3 advokat dan 3 paralegal. Syukurlah, tinggal satu tahapan lagi verifikasi faktual. Mohon dukungan doa seluruh masyarakat Halmahera utara, agar ke depannya LBH Rakyat Halut benar benar bisa membantu secara gratis kasus hukum masyarakat miskin Halmahera utara karena sudah terakreditasi” katanya.

Menurunya sekalipun dana yang disiapkan negara dan daerah untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin Halut, tidak besar tapi itu sudah menjadi semangat bagi lembaganya dalam membela masyarakat miskin dalam persoalan huku.

“Paling tidak dengan adanya bantuan dana yang jumlahnya tidak seberapa itu nanti kamiterima, maka kami LBH Rakyat Halut merasa jerih lelah kami yang sudah 8 tahun ini bekrja tanpa bayaran,  dihargai oleh Pemerintah RI dan juga oleh Pemkab Halut” katanya(rud43)

By admin