(TOBELO – SN) Aktifitas pendampingan terhadap kekerasan anak di Halmahera utara berada dalam bahaya. Jika pemerintahan Piet Babua dan Kasman Haji Achmad tak serius menanggapi kondisi ini maka masa depan anak anak di Halut dalam bahaya.
Sudah sejak awal tahun 2025 ini kasus kekerasan anak tak berhenti terjadi. Malah indikasi meningkat jelas tergambar nyata. Tapi Dinas yang menangani persoalan kekerasan perempuan dan anak sepertinya tak melaksanakan fungsinya karena ketiadaan anggaran baik dari daerah dan juga DAK dari pusat.

Wartawan Syallomnews yang coba menemui sejumlah keluarga korban kekerasan perempuan dan anak menyatakan kekecewaan mereka pada pemerintahan Piet Kasman akibat penanganan laporan mereka ke UPTD DP3AKB Halut tak berjalan sesuai harapan.
“Dulu kami pernah alami kejadian seperti ini. Tapi setelah kami mengadu ke DP3AKB langsung ditangani. Tapi sekarang malah tak ada sama sekali. Saat kami tanyakan hal itu ke sejumlah staf Dinas tersebut, mereka beralasan dana dari Pemkab dari DAU dan dari pusat lewat DAK tak tersedia tahun ini. Kami benar benar kecewa dengan pemerintahan yang baru ini” ujar Ibu Mawar, salah seorang warga Tobelo selatan yang ditanyai Syallomnews, Selasa (13/5)

Elisabet Ruru, aktifis Perlindungan anak Halut saat mendampingi anak dalam sidang di pengadilan negeri Tobelo
Saat Syallomnews mencoba menggali informasi soal anggaran pendampingan korban kekerasan peraempuan dan anak di DP3AKB Halut, sejumlah staf yang enggan namanya disebut mengungkapkan jika memang kondisi anggaran di dinas ini yang benar benar tak tercover di tahun 2025.

“Selama ini dari anggaran daerah lewat DAU, tak ada sama sekali. Kami bekerja tahun tahun lalu itu deengan DAK dari pusat, tapi sekarang DAK dari pusat kemungkinan akan terkunci akibat laporan penggunaan DAK tahun lalu tak bisa terlapor sebab dana itu digunakan dari dinas keuangan ke pembayaran lain. Ini menyebabkan untuk DAK tahun 2025 tak bisa direalisasikan. Dan jika ini terjadi maka tahun tahun selanjutnya, sudah tak ada sama sekali lagi” ujar seorang staf.
Setelah ditelusiuri di BAKD ternyata dana DAK tahun lalu untuk program DP3AKB khususnya bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah disalurkan dari pusat, hanya saja dialihkan oleh BAKD entah ke pembayaran apa. Akibatnya sejumlah kewajiban DP3AKB untuk dibayar ke pihak lain tak bisa dilakukan dan itu menjadi hutang yang belum bisa dilaporkan ke pusat.
Aktifis perlindungan anak Halut, Elisabeth Ruru dan berthy Timisela SH yang ditemui Syallomnews memgungkapkan keprihatinanya.
“DAK dari pusat itu sudah ditransfer. Itu sudah brjalan bertahun tahun. Kami tahu sebagai aktifis pembela perempuan dan anak di daerah ini. Hanya saja mungkin saat itu, sudah digunakan untuk pembayaran proyek dll. Jadi akibatnya anggaran itu tak terealisasi dan menjadi hutang DP3AKB Halut Kepada pihat lain. Ini sebabnya belum bisa diupload laporan penggunaan dana DAK itu. Bisa kena pinalti itu dan DAK tahun tahun kedepan untuk bidang kekerasan anak dan pemberdayaan perempuan akan hilang dari pusat. Sementara DAU dari daerah Cuma habis untuk kegiatan yang tak penting” kata Elisabeth Ruru
Ia mengharapkan kesriusan Bupati Piet Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Achmad untuk peduli akan hal ini
“Saya sebagai aktifis yang sudah nbelasan tahun mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak di Halut ini tahu bagaimana meningkatnya kejahatan ini dalam beberapa tahun ini di Halut. Bagaimana kalau sampai DAK kena pinalti dan DAU sama sekali tidak dianggarkan ? Bagaimana jadinya kejahatan kekerasan perempuan dan anak di daerah ini tahun tahun mendatang.”
Hal senada diungkapkan oleh Berthy Timisela SH, pengurus LBH Rakyat Halut yang selama ini menjadi ahli hukum DP3AKB Halut.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak di Halut ini semakin hari semakin tinggi. Kalau saja dinas yang bertanggung jawab tak punya anggaran dari daerah lewat DAU dan juga DAK kena pinalti dan tak bisa tersalur, saya tak bisa bayangkan apa yang akan terjadi dengan Halmahera utara ini beberapa tahun ke depan” katnya.
Ia menyayangkan sbenarnya tahun lalu DAK untuk bidang PP dan A itu sudah disalukan dari pusat untuk membayar kegiatan dan program DP3AKB. Tapi duduga DAK itu dipakai untuk membayar proyek protek yang mana ada pihak tertentu dapat komisi. Sehingga masyarakat dikorbankan seperti ini.
“Harusnya DAK itu dibayar untuk peruntukannya bukan bayar proyek karena diduga pejabat dapat komisi. Ini dugaan kami” katanya.
Berthy meminta Bupati Piet Babua untuk memprioritaskan penyelesaian masalah ini. Jika tidak maka DAK tahun depan untuk bidang PP dan PA di Halut itu akan kena pinalti dan tak akan dapat lagi dana dari Pusat.
“Pak Bupati, tolong priorotaskan ini. Hutang DP3AK Halut ke pihak lain itu tak sampai milyaran kog. Kalau ada dana masuk ke pemkab tolong prioritaskan untuk dibayar. Supaya bisa dibuat laporan pertanggung jawaban ke kementrian Perlindungan perempuan dan anak. Agar tahun ini DAK dari kementrian PPA tetap bisa didapat oleh DP3AKB Halut”

Ia menyarankan agar kegiatan kegiatan seremonial, perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD yang tak penting itu dihentikan dulu. Supaya uang Pemkab yang masuk itu dipakai bayar hutang DP3AKB agar bisa dibuat laporan DAK tahun lalu.
“Kalau bupati Piet Babua menyayangi anak anak Halut agar terhindar dari kekerasan yang semakin tinggi ini, harusnya diprioritaskan membayar hutang hutang itu. Tak ada alasan bilang kas kosong, Ini demi program DAK kementrian PPA tetap bisa dibiayai di Halmahera utara” kata Berthy menutup pembicaraan (jre4)