Fransina Oya (Ibu dari Sonia) dan Calon Suami Sonia Reijon Adab saat mengadu di LBH Rakyat Halut
Spread the love

(TOBELO – SN) Saat Kasus Ferdy Sambo mencuat ke publik dan Institusi Polri menjadi  sorotan media massa dan masyarakat, terjadi juga sebuah kejadian penegakan hukum yang dilakukan Penyidik Polres Halut dan dirasakan tidak adil oleh keluarga Tersangka.

Keluarga Tersangka  Sonia Ngangalo  yang diwakili Ibu kandungnya bernama  Fransina Oya, dan Calon  suami Sonia yaitu  Reijon Ahad menyatakan kecewa dengan sikap Polisi atas penahanan Sonia yang dilakukan sejak tanggal 7 Agustus 2022 lalu.  Sonia  bersama calon  suaminya yang sedang berada di Labuha Bacan, dijemput oleh Penyidik Reskrim Polres Halut dan kemudian ditempatkan di Sel Polres Halut hingga saat ini.

 

Menurut Keterangan  Fransina Oya yang didampingi calon  suami Sonia, Reijon Ahad kepada wartawan Syallomnews Berthy Timisela, Sabtu (27/8), kejadian penganiyaan yang dituduhkan kepada anaknya itu terjadi pada hari Minggu, 24 April 2022 di TPI Desa Wosia.

“Kejadian  bermula dari  Ibu Rutli Bermula  bersama Suaminya dan  anaknya datang ke Rumah Sonia. Setelah sampai, Ibu Rutli masuk ke dalam rumah mencari Sonia tetapi Sonia tidak ada ditempat karena sedang keluar dengan calon suaminya.  Kemudian Ibu Rutli  menunggu sampai Sonia pulang, setelah Sonia dan suaminya kembali pulang sampai dalam rumah, langsung Ibu Rutli berhadapan dengan marah marah tunjuk muka Sonia. Dia  lalu  menyerang Sonia dengan cara menendang dan pukul ke arah Sonia sehingga Sonia mengalami bengkat pada paha dan luka cakar di di tangan. Sonia  membela diri dengan cara melawan, dan mendorong serangan Ibu Rutli sehingga Ia jatuh, lalu perkelahian itu dipisahkan oleh Reijon calon  suami Sonia dan juga suami Ibu Rutli yang segera masuk kedalam rumah sehingga pertengkaran selesai”

Fransina Oya melanjutkan “Setelah itu Ibu Rutli  melapor di Polres dengan dugaan penganiyaan terhadap dirinya. Penyidikan berlangsung sampai Sonia ditetapkan Tersangka melalui gelar Perkara. Saat itu anak Kami Sonia dan calon suaminya ada kerja di Bacan dan ia ditangkap di sana lewat Surat perintah penangkapan nomor SP-Kap/63/VIII/2022 tanggal 6 Agustus dan di Tahan di Polres Halut hingga sekarang”

Sonia Ngangalo, Ibu muda yang didatangi dan dipukul di rumahnya tapi dijadikan Tersangka

Penahanan ini membuat Pihak Keluarga merasa janggal dan aneh. Karena awalnya Sonia sebagai korban yang mengalami Penganiayaan di dalam rumah sendiri oleh Ibu Rutli. Tetapi Ia malahan ditahan sedangkan Ibu Rutli bisa bebas dari perbuatannya yang secara terang-terangan datang dirumah orang dan membuat Penganiayaan malah bebas.

Menurut Keluarga dan Calon suami Sonia bahwa mereka sudah mengupayakan perdamaian dengan Ibu Rutli, sampai Calon suami Sonia datang ke rumah Ibu Rutli. Namun sayangnya  tidak berhasil karena diduga Ibu Rutli meminta sejumlah uang yang cukup besar, yang  membuat mereka tidak mampu memberikan.

“Kami merasa aneh.Ibu Rutli yang datang ke rumah anak kami.  Anak kami dipukul di rumah sendiri eh, ini malah malah disuruh bayar dalam jumlah yang besar”.

“Waktu saya datang ke rumahnya, ia sempat  ada menyebut nama oknum Penyidik sehingga perdamaian terhambat/tidak terlaksana” Kata Calon Suami Sonia, Reijon Ahad

Keluarga menduga ada permainan karena  kedekatan Ibu Rutli dengan salah satu oknum Penyidik dimana Ibu Rutli bekerja di rumah oknum tersebut,  sehingga dugaan kedekatan tersebut membuat Sonia harus ditahan dan diberatkan.

“Malah saat kami balik lapor Ibu Rutli di SPKT Polre Halut, laporan kami tidak diterima dengan alasan sudah lama dan tidak bisa divisum lagi. Saya tidak sempat lihat nama Polisi yang sedang Piket  tersebut tapi saya masih ingat wajahnya jika dipertemukan” kata Fransina Oya lebih lanjut.

Menanggapi keluhan dan kekecewaan warga tersebut, Kasat Reskrim Halut lewat Kasie Humas Polres Halut IPTU Colombus Guduru yang ditanya lewat pesan WA memberikan jawaban dan bantahan Sabtu (27/8) malam sebagai berikut.

“Jadi awalnya korban ada pukul calon suami tersangka.  Karena tidak Terima dengan perlakuan korban akhirnya pelaku /Tersangka balik memukul  korban.  Kemudian korban mrlapor ke polres Halut dan  kemudian ditindaklanjuti oleh SPKT dan penyidik.  Awalnya rencana mereka mau damai, namun sudah sampai bulan Juli tidak  ada kejelasan makanya di laksanakan  gelar perkara dan saat ini kasusnya sdh naik ke tahap penyidikan” kata Colombus yang dikenal sangat ramah dengan insan Pers Halut ini

Sementara terkait dengan laporan balik yang disampaikan Sonia dan tidak ditanggapi oleh Polres Halut, IPTU Colombus bilang

“ Jika keluarga masih ingat siapa petugas SPKT yang Piket saat itu yang menolak laporan tersebut agar disampaikan segera kepada Polres, karena yang namanya laporan dan pengaduan dari masyarakat dalam bentuk apapun wajib  di terima dulu tidak ada istilah tolak bagi Polisi”

Juru bicara Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halut” Bartholomeus Londo SH ikut menyoroti kasus ini.

“Kami sebagai Penasehat Hukum Tersangka sangat prihatin dengan penahanan dan penetapan tersangka ini. Sekalipun sudah ada gelar Perkara yang dilakukan oleh Polres Halut, tapi apa tidak dipertimbangkan matang matang dengan bukti yang cukup ?” Tanya Bartholomeus.

Bartholomeua Londo SH, Juru Bicara LBH Rakyat Halut

Sebagai penasehat Hukum, LBH Rakyat Halut akan meminta Penyidik untuk bisa memberikan penjelasan yang kongkrit melalui olah TKP di rumah tersangka.

“Pelapor datang memukul orang di rumahnya. Kemudian pemilik rumah membela diri dan memukul balik. Lalu pelapor ke Polres melaporkan terjadinya penganiyaan. Sangat mengherankan. Kog bisa ya, pemilik rumah yang didatangi malah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Hukum di Halut ini sudah terbolak balik seperti apa ini ? Atau jangan jangan, kami curiga ada sesuatu.” Ia tidak melanjutkan kalimatnya.

Bartholomeusn dan LBH Rakyat Halut sangat khawatir, kasus Sonia ini justeru bisa semakin memicu terjadinya kejahatan di Halut, jika Polres Halut bersikap seperti ini.

“Mungkin saja nanti terjadi. Ada pencuri yang masuk ke rumah orang, lalu memukul penghuni rumah dan penghuni rumah lakukan perlawanan dan si pencuri terluka. Lalu ia  pergi melapor di Polres Halut dugaan terjadinya penganiyaan. Jangan jangan pemilik rumah yang mau dicuri itu bisa dijadikan tersangka juga ? Aneh sekali kami lihat kasus ini.”

Ia meminta Polres Halut bijak menangani kasus ini. Sebab salah salah kasus ini akan menghebohkan Indonesia lagi tentang kinerja Polisi di Halut ini.

“Keterangan dari calon suami tersangka bahwa mereka punya rekaman rekaman suara percakapan sejak awal ada upaya perdamaian yang gagal. Jika sampai rekaman rekaman percakapan ini diberikan pada kami LBH Rakyat Halut dan kami publish ke masyarakat luas lewat Konpresnsi Pers maka saya rasa perhatian orang akan terarah ke Halut ini. Akan menghebohkan” Ujar Pria alumni Hukum Uniera ini (bert007)

By admin