Spread the love

(TOBELO – SN) Peristiwa memilukan lagi terjadi di Halmahera Utara. Kembali, kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Bumi Hibualamo ini. Dua anak usia 6 tahun menjadi korban pencabulan. Diduga pelakunya adalah seorang Pria yang sudah beristeri dan bahkan sudah punya cucu

Didampingi Ketua Suluh Perempuan Maluku Utara, Mitha Djengel S Mat Kamis (18/8) sore kedua orang tua korban mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halmahera Utara” untuk meminta pendampingan  khususnya ikut mengawal kasus ini yang rupanya sudah dilaporkan ke Polres Halut sejak tanggal 3 Agustus 2022 lalu.

Menurut keterangan orangtua korban Stefi Toneng yang tinggal di Desa Kumo Kec Tobelo, anaknya bernama ZOA yang berusia 6 tahun menjadi korban percabulan ND warga Desa Kumo pada Bulan Maret 2022. Modusnya, terlapor mengiming iming korban uang dan membawa korban kearah pantai lalu melepaskan pakaian dalam anaknya dan menggosokan kelaminnya hingga keluar sperma. Setelah itu korban di kasih uang 5 ribu rupiah dengan pesan jangan diceritakan kepada orang lain.

“Anak kami baru bercerita kejadian itu  setelah ada laporan kejadian yang sama terjadi juga pada temannya” kata Stefi.

Hal yang sama disampaikan oleh Marlusi Barany, Ibu kandung dari korban AB yang juga tinggal di desa Kumo Kec Tobelo. Ia menjelaskan anaknya yang baru berusia 6 tahun juga menjadi korban percabulan terlapor NT. Tempat kejadiannya di Desa Kumo juga.

“Tanggal 3 Agustus sekitar jam 12 00 wit, anak kami sendirian di belakang rumah. Lalu NT datang mengajaknya akan beri mangga. Lalu ia dibawa ke pantai dan di sana ia melakukan percabulan dengan melepaskan celana dalam anak kami dan menggosokan kelaminnya sampai spermanya tumpah yang mengenai bagian tubuh anak kami, termasuk terkena pakaiannya. Setelah itu terlapor memberi uang 5 ribu rupiah dan berpesan agar anak kami jangan menceritakan kepada orang kejadian itu” ujarnya.

Tapi rupanya kejadian tersebut tidak didiamkan oleh AB. Saat pulang ia menceritakan kejadian itu kepada Marlusi dan suaminya. Kemudian mereka langsung menuju Polres Halut melaporkan kejadian itu dengan membawa barang bukti pakaian AB yang masih tertempel sebagian sperma terlapor.

Menaggapi kejadian ini, Mitha Djengel Ketua Suluh Perempuan Maluku Utara kepada wartawan Syallomnews Berthy Timisela mengatakan rasa kecewanya akibat penanganan Polres Halut yang dinilai lambat.

“Kasus kekerasan seksual anak ini menjadi perhatian sangat serius dari Presiden Jokowi. Dan kita tahu di Halut ini sudah sangat sering terjadi kasus seperti ini. Mestinya saat orang tua korban datang melapor dengan membawa barang bukti pakaian korban dan sebagian tubuhnya yang masih tertempel sperma terlapor, Polisi sudah harus bertindak. Tapi kasus ini sudah mau 3 minggu  masih begini statusnya.”

Ia melanjutkan, jika terlapor ditahan maka mungkin saja akan terbongkar kasus lain dengan korban yang lain. “Mungkin saja, saat terlapor sudah ditahan, akan banyak anak yang sudah jadi korban berani bicara kepada orangtuanya kalau mereka mungkin juga pernah menjadi korban yang sama. Jadi seharusnya ada tindakan pro justisia dari polisi secepatnya”.

Mitha Djengel juga sampaikan, dari hasil pendampingan yang Suluh Perempuan Maluku Utara lakukan terhadap kedua korban ini jelas ada trauma dalam mental mereka, terutama saat mereka bertemu dengan NT yang masih berkeliaran di desa tempat tinggalnya.

SDFSDFSDF

“Bahkan korban AB sudah tidak mau ke sekolah lagi karena trauma ketemu dengan laki laki. Jadi kami sebagai Lembaga yang sangat perduli dengan perlindungan perempuan dan anak, sangat berharap Bapak Kapolres Halut menseriusi laporan orangtua korban ini. Mereka itu masih sangat belia lho. Umur baru 6 tahun. Sungguh kami sangat miris dan hati kami menangis dengar ada kejadian seperti ini di Halut ”

Kepala Seksi Humas Polres Halut Iptu Colombus Guduru yang diminta konfirmasi Syallomnews soal keluhan Aktifis Suluh Perempuan Malut yang menilai Pores Halut lambat merespon laporan kedua orangtua korban, memberi jawaban lewat pesan Whatshap Kamis (18/8) malam.

“Dari KBO Reskrim ada penjelasan jika kasus ini juga sangat diseriusi oleh Polres Halut. Laporan keluarga korban sedang ditindaklanjuti dan dalam waktu dekat terlapor akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, setelah itu baru akan dilakukan gelar perkara. Untuk kasus seperti ini yang masuk ke Polres Halut maka Sat Reskrim akan bertindak cepat sesuai prosedur KUHAP dan Perkap”

Mencermati semakin tingginya kejadian kekerasan seksual anak di Halut, Ketua LBH Rakyat Halut Egbert Hoata SH meminta kepada semua stekholder di Halut untuk bergandengan tangan membasmi kejahatan ini yang menyebabkan masa depan anak anak Halut jadi rusak.

Wartawan senior Halut ini sangat prihatin sebab kejadian kekerasan seksual anak terjadi di Halut itu tidak berkurang malah semakin hari semakin bertambah. Termasuk usia korban juga yang masih ingusan.

“Dalam satu minggu ini kami LBH Rakyat Halut menerima pengaduan dari 4 korban kekerasan seksual. Sungguh sangat keterlaluan. Anak anak kita berulang ulang mengalami kekerasan sseksual yang membuat masa depan mereka jadi kelam. Mari semua pihak yang ada di Halut ini, kita bergandengan tangan membasmi kejahatan ini. Ini sudah darurat menurut kami”

Terhadap DPRD Halut, Egbert berharap agar secepatnya bisa membahas dan mengesahan Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat miskin yang sudah ada Ramperdanya.

“Yang jadi korban kebanyakan rakyat tidak mampu. Mereka tidak berani gunakan jasa pengacara karena mungkin mereka merasa tidak memiliki uang untuk pengurusan ini. Olehnya itu kami minta Pak ketua DPRD Halut Pak Janlis Kitong Supaya bisa mendorong anggota dewan yang lain secepatnya membahas perda yang sangat dibutuhkan ini

Egbert Hoata juga sangat sesalkan karena kehadiran Wahana Visi Indonesia (WVI) Halut sudah berahir tahun ini dan program mereka sudah selesai sehingga keberadaan mereka sudah tidak ada lagi.

“Mestinya Pemkab Halut melakukan lobi lobi dengan Sponsor Luar Negeri sehingga mereka masih bersedia tetap mensponsori program perlindungan anak di Halut ini

Justeru di saat kekerasan seksual Anak semakin sering terjadi di Halut, malah WVI berahir programnya di daerah ini. Padahal menurut kami WVI  sangat bisa diandalkan untuk melakukan langkah langkah membantu masyarakat dalam kasus seperti ini” (bert07)

By admin