Menu

Mode Gelap

HUKUM · 12 Aug 2022 18:46 WIT ·

Disperindag Halut Gratiskan Sidang Tera Alat ukur Timbang di Lokasi Pameran


 Disperindag Halut Gratiskan Sidang Tera Alat ukur Timbang di Lokasi Pameran Perbesar

 1,218 total views,  10 views today

(TOBELO – SN) Dalam kegiatan Pameran Pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Halut, Dinas perdagangan dan perindustrian bidang metrologi dan perlindungan konsumen melaksanakan sidang tera-tera ulang tahun 2022. Kegiatan rutin disperindag kali ini dilaksanakan dengan mengratiskan biaya retribusi kepada para pedagang dan pemilik alat ukur takar timbang peralatan (UTTP).

Untuk menyamakan timbangan milik pedagang maupun pemilik UTTP ke berat yang normal, disperindag bidang metrologi dan perlindung konsumen melakukan sidang tera- tera ulang yang dimulai dari tanggal 11 kemarin sampai tanggal 17 agustus 2022 mendatang. Pelayanan dibuka mulai jam 09.00-16.00 WIT.

Sejauh ini sudah sekitar kurang lebih 30 masyarakat yang datang membawa timbangan di setiap harinya. Masyarakat yang telah di sidang, timbangannya akan diberi segel. Kegiatan dilakukan setiap 1 tahun sekali, kecuali jenis alat UTTP tertentu yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan kali ini juga dilaksanakan beriringan dengan expo pembanggunan pemda tahun 2022 dan berada tepat di samping stand dinas perindag dan Pertamina.

Kepala bidang metrologi dan perlindungan konsumen Disperindag Halut, Barjes B. Parinussa, ST. Saat di temui wartawan syallomnews Michael Bale, di lokasi kegiatan Menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah mendorong kepada baik Penjual dan pembeli untuk menggunakan alat timbang ukur yang benar dan tidak menimbulkan persoalan ketidak puasan.
“Ini adalah bagian dari tupoksi bidang kami. Melakukan pengukuran tera supaya nantinya setelah itu timbangan mereka disegel. Sehingga jelas ada kepastian Hukum. Kalau pembeli membeli dengan ukuran 1 kilo, yah mereka menerima ukuran 1 kilo juga. Jangan sampai ada yang dirugikan jika ukuran timbangan tidak dikontrol oleh Pemerintah. Pokoknya kami selaku Dinas yang bertanggung jawab akan soal ini, tidak mau ada dusta di antara para penjual dan pembeli dalam soal timbangan”

Ia juga menghimbau agar masyarakat segera melakukan tera-tera ulang terhadap alat ukurnya, karena kegiatan ini tidak dipunggut biaya.
“Kalau biasanya kegiatan sidang tera alat ukur yang kami lakukan setiap tahun itu ada biayanya. Tapi karena ini menyemarakan kegiatan pameran maka kami tidak memungut biaya apapun. Silahkan kami himbau para pedagang atau pelaku usaha yang selalu menggunakan alat timbangan untuk datang ked tans kami sampai tanggal 17 agustus nanti. Mumpung gratis”

Sementara Itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara, Drs Nyoter Koenoe MM yang dihubungi Syallomnews lewat Telpon Jumat (12/8) siang menyampaikan harapan agar para pedagang yang berjualan dengan menggunakan timbangan, dapat melakukan perhitungan dengan alat timbangan yang sudah diukur dan ditera. Supaya konsumen tidak dirugikan.

“Dinas Perindagkop Halut sangat serius dengan persoalan ini. Penggunaan alat timbangan yang benar dan sudah ditera mutlak harus dipakai para pedagang. Sebab kita tahu bersama bahwa sebagian besar masyarakat Halut itu berjualan kopra, Pala, Cengkeh dll. Termasuk membeli kebutuhan makan minum dan alatnya adalah timbangan. Jadi timbangan yang dipakai harus benar benar yang standar dan terukur” katanya.
Ia berharap agar kesempatan saat pameran ini digunakan dengan baik oleh para pedagang. Sebab perngukuran dan pengecekan alat timbangan ini selama pameran berlangsung sifatnya gratis.

“Yah, ini semacam hadiah Proklamasi dari Pemkab Halut untuk masyarakat dengan adanya kegiatan yang sifatnya gratis ini” Ujar Nyoter (mkh11)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PGLII Malut Himbau Jemaat Dukung acara Festival “Harapan, Berkat dan Mujisat” di Tobelo

26 March 2023 - 15:38 WIT

PERSIARI, Organisasi Profesi Penyiar Radio Halut terbentuk Hari ini

22 March 2023 - 19:51 WIT

 Tersangka yang pernah DPO diberi Penangguhan Penahanan, LBH Rakyat Halut akan Lapor Kapolres Halut ke Kompolnas

21 March 2023 - 04:54 WIT

Kembali lagi untuk kesekian kalinya, Amos Ansiga Pertanyakan Kinerja Penegak Hukum yang tangani kasusnya

19 March 2023 - 19:20 WIT

Tokoh masyarakat Desa Samuda angkat suara soal Kasus percabulan anak di desanya

16 March 2023 - 09:13 WIT

DiPHK dengan dasar “tak masuk akal” oleh PT Nico, Alfons Bauronga mengadu ke Disnakertrans Halut

14 March 2023 - 20:36 WIT

Trending di TERBARU