Mariany Hutahean S KM, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Linmas Halmahera Utara
Spread the love

(TOBELO – SN) Sebanyak 72 organisasi kemasyarakatan saat ini sudah terdaftar di Badan kesbangpol linmas Halmahera utara dan telah memiliki Surat keterangan terdaftar dari pemerintah kabupaten Halmahera utara. Jumlah tersebut berdasarkan data pada pertengahan Agustus 2022.

Ke 72 ormas tersebut terdiri dari organisasi keagamaan,Organisasi Kemahasiswaan dan  kepemudaan, organisasi profesi, Yayasan, paguyuban, organisasi sosial serta :embaga swadaya mayarakat.

Kepala bidang Politik dalam negeri dan ormas Badan Kesbangpol dan linmas Kabupaten Halmahera utara, Mariany Hubeahan S KM yang ditemui wartawan Syallomnews Mikhael Bale di ruang kerjanya Selasa (23/8) siang mengatakan dari 72 ormas yang terdaftar tersebut penyebarannya ada di 19 kecamatan se Halmahera utara.

Menurut Mariany, semua ormas yang sudah memiliki surat tanda terdaftar telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Ke 72 Ormas tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan perundang undangan yang berlaku. Misalnya mereka memiliki AD/ART yang telah diakta notariskan, memiliki Kepengurusan dengan SK yang sah, ada kantor tetapnya serta punya program kerja baik jangka panjang dan jangka pendek. Sementara bagi Ormas dan LSM tersebut juga diwajibkan menyertakan surat dari Pengadilan yang menyatakan tidak ada sengketa kepengurusan”

Mariany Hubeahan mengatakan lebih lanjut, semua ormas yang sudah terdaftar berkewajiban melaporkan aktifitasnya secara rutin sebab Badan kesbangpol Halut secara rutin akan melakukan pantauan apakah ormas tersebut melakukan kegiatan sesuai visi misi dan programnya yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah atau tidak.

“Semua Ormas juga wajib membuat surat pernyataan kesanggupan membuat Laporan kepada Pemerintah daerah, terutama bagi Ormas yang sudah menerima dana pembinaan dari APBD”

Mengenai kendala kendala  yang dihadapi oleh Badan kesbangpol selama ini dalam pembinaan ormas di Halmahera utara, Mariany mengatakan

“Kalau mau dilihat dari jumlah 72 Ormas yang terdaftar, ini sangat sedikit sekali. Sebab setahu kami masih ada banyak Oemas di Halut yang beraktifitas tapi mereka belum mendaftarkan keberadaan mereka di Badan Kesbangpol. Akibatnya kami tidak bisa secara maksimal melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap Ormas Ormas itu” Ujar Mariany yang baru 2 tahun menjabat Kabid Poldri dan Ormas

Ia  menghimbau agar masyarakat yang ada mendirikan organisasi kemasyarakatan di Halmahera Utara mendaftarkan ormasnya supaya mendapat pembinaan dari pemerintah daerah.

Selain itu ia menghimbau agar ormas ormas yang sudah terdaftar  tersebut juga melaporkan kegiatannya secara rutin sehingga akan terus terpantau aktifitas mereka.

Ia juga menghimbau kepada semua organisasi kemasyarakatan yang ada di Halmahera utara agar melaksanakan kegiatannya dengan program yang tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang undang dasar 45 serta peraturan perundang undangan lainnya. Keberadaan ormas harus ikut memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI serta menjauhkan masyarakat dari perpecahan.

Tak lupa pula salah satu Pejabat Pemkab Halut yang dikenal ramah ini  juga menghimbau supaya semua ormas yang ada di daerah ini, ikut menjadi mitra pemerintah dengan senantiasa mendukung program pembangunan pemerintah Kabupaten Halmahera utara. (mkh11)

By admin