Kantor Pengadilan Negeri Tobelo
Spread the love

(TOBELO – SM) Kesungguhan Pengacara senior asal Halut yang berkiprah di Jakarta, Julius Lobiua SH MH untuk menjadi Penasehat Hukum Isak Bitjara dkk yang sementara terkait kasus Hukum dibuktikan hari ini.

Kamis (14/7) Siang sekitar Jam 14 30 wit, Julius Lobiua datang sendiri ke Kantor Pengadilan negeri Tobelo untuk mendaftarkan permohonan Pra peradilan. Ia didampingi Abraham Nikijuluw SH, Rey Sahetapy SH dan Egbert Hoata SH yang diberi kuasa oleh keluarga tersangka sebagai Team Penasehat Hukum. 2 Penasehat Hukum lainnya yaitu David Hasiholan SH dan Ebson Bembuain SH hari ini di Jakarta sedang mempersiapkan Laporan Polisi untuk kasus yang sama di Bareskrim Mabes Polri, lepas Minggu nanti.

Abraham Nikijuluw SH, Jubir Team Hukum Pembela Isak Bitjara dkk

Abraham Nikijuluw SH, juru bicara team Hukum Isak Bitjara dkk selesai memasukan Permohonan Pra peradilan kepada wartawan Syallomnews Mikhail Bale mengungkapkan bahwa salah satu yang diminta oleh team penasehat Hukum dalam permohonannya adalah meminta Majelis Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka Isak Bitjara dkk adalah tidak sah dan tidak berdasar Hukum.

“Hakim perlu menguji apakah penerapan pasal 363 terhadap ketiga tersangka itu sudah betul atau tidak berdasar Hukum” katanya.

Lebih lanjut Abraham mengatakan setelah permohonan pendaftaran ini dilakukan, maka siang ini juga Team Hukum akan menyurati Komisi Yudisial di Jakarta untuk bisa ikut mengawal dan mengawasi jalannya sidang pra peradilan ini.

“Kami ingin Hakim pemeriksa Pra peradilan ini bisa benar benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan fair dan sesuai kaidah yang berlaku. Paling tidak, dengan adanya pengawasan dan atensi langsung dari Komisi Yudisial atas kasus ini. Kami harap, sidang ini dilakukan dengan Zoom sehingga linknya bisa diterima oleh Komisi Yudisial dan mereka akan mengawasi kasus ini dari awal sampai putusan” Ujar Bram.

Saat ditanya tentang maksud team Hukum mengundang Komisi Yudisial melalui link Zoom untuk mengawasi sidang ini karena ketidak yakinan mereka atas netralitas persidangan nanti, Abraham Nikijuluw membantahnya.

“Oh bukan karena faktor itu. Kami yakin Hakim tunggal  akan independen dan fair dalam memeriksa dan memutus permohonan ini. Tapi kami harus mengundang Komisi Yudisial kali ini karena kita tahu kasus ini akan sangat menarik perhatian masyarakat dan bisa saja ada faktor X ikut di dalamnya. Jadi harus ada Komisi pengawas Hakim yang ikut mengawasi jalannya sidang kali ini”

Vera Bitjara mewakili Keluarga ketiga Tersangka menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Julius Lobiua SH MH pengacara senior yang berkiprah di Jakarta tapi mau membantu sebagai Penasehat Hukum terhadap persoalan hukum keluarganya.

“Kami senang sekali dengan dukungan Pak Julius Lobiua dan team. Sekalipun beliau punya penanganan kasus di Jakarta sangat banyak tapi beliau mau satu dua minggu ini ada di Tobelo untuk menangani pra peradilan ini, kami sebagai keluarga sangat bersyukur. Beliau sangat serius dan tidak main main membela saudara kami. Semoga Tuhan yang membalasnya dengan segala kebaikan buat pak Julius lobiua” kata Vera (mik11)

By admin