Spread the love

(TOBELO-SN) Untuk  kedua kalinya, Pdt Dr Sperry M Terok M Th selaku Ketua Umum dan Pdt Dr Spenser S Tilaar M Th selaku  Sekretaris Umum Badan  Pengurus Pusat Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) mangkir dari Sidang Mediasi di Pengadilan negeri Tobelo Rabu (6/1). Sebelumnya dalam sidang mediasi pertama Rabu (21/12) kedua pucuk pimpinan Sinode KGBI tersebut juga tak menghadiri panggilan Pengadilan Negeri Tobelo.

Kedua Pimpinan KGBI tersebut dihadirkan sebagai Tergugat 1 dan Tergugat 2 dalam gugatan Pdt Ferdy Manuel S Th, Gembala Gereja Baptis Leleoto Kec Tobelo yang diberhentikan dari status Pekerja Gereja KGBI, oleh Tergugat 1 dan Tergugat 2 tersebut.

Dalam sidang yang berlangsung sekitar 10 menit di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tobelo, Majelis Hakim melalui ketua majelis Rachmat La Hasan SH MH mempertanyakan kehadiran Pdt Dr Sperry selaku Tergugat 1 dan Pdt Dr Spenser selaku tergugat 2.

Saat Majelis hakim mempertanyakan kehadiran kedua Tergugat, Tergugat 3 yang juga adalah Ketua Wilayah KGBI Maluku Utara, Pdt Wilson Modole mengeluarkan sepucuk surat yang diserahkan kepada Majelis Hakim. Surat tersebut dari Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang pada intinya menyatakan tidak dapat hadir karena domisilinya yang jauh ada di Manado dan adanya pandemik Covid 19.

Hakim pun menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada Rabu (20/1) dengan akan tetap  mengirimkan panggilan terhadap kedua Tergugat.

Pdt Ferdy Manuel S Th yang adalah Penggugat dalam perkara ini sangat menyayangkan ketidak hadiran Ketua Umum dan Sekretaris Umum dalam agenda sidang mediasi tersebut.

“Seharusnya mereka berdua hadir untuk kita bisa uji di Persidangan apakah SK yang mereka pernah keluarkan itu Sah atau tidak. Tindakan mereka masuk dalam kategori Perbuatan melawan Hukum atau bukan. Mereka harus mempertanggung jawabkan itu.Tidak bisa mereka lepas tangan dan membiarkan Pengurus Wilayah yang berhadapan di depan Majelis Hakim”.

Pdt Ferdy berharap, kasus yang dialaminya ini bisa menjadi catatan teman teman Hamba Tuhan KGBI dalam menentukan pilihan Ketua Umum dan Sekum KGBI di Kongres mendatang.

“Saya ini yang sudah puluhan tahun melayani di KGBI, saya sudah ikut berlelah bersama jemaat selama bertahun tahun membangun Gedung Gereja Baptis Leleoto sampai bisa ditahbis jadi Gedung megah bernilai mencapai 1 milyar, mereka bisa perlakukan negitu. Jadi kita Uji saya di Pengadilan, tindakan mereka pada saya itu” katanya pasca sidang di ruang tunggu PN Tobelo

Sidang yang tak berlangsung lama tersebut dihadiri sejumlah wartawan dan 25 orang Jemaat gereja Baptis Jemaat Elshaday Leleoto yang memenuhi ruang Sidang.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada Pdt Ferdy Manuel S Th, bahwa kami akan tetap bersama sama beliau. Ini juga bentuk protes kami 300an jemaat yang menolak SK pemberhentian beliau sebagai pekerja Gereja “ ujar Robby, salah satu warga jemaat dengan suara berapi api (jht6)

 

 

 

 

 

By admin