Spread the love

(TOBELO-SN) Koalisi Perlindungan Anak Halmahera Utara (KOPAHU) telah mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai sebuah Organisasi resmi di Kesbabangpol Halut. Hal ini tertuang dalam hasil rapat Pengurus KOPAHU Selasa (8/6) sore bertempat di Kantor Wahana Visi Indonesia area Halut, Desa Wosia Tobelo.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KOPAHU Marlon Kasehung sesaat setelah rapat kepada Wartawan Syallomnews.

“Kami semua anggota sepakat dalam rapat ini bahwa sudah waktunya eksistensi secara legal dari organisasi ini kami urus. KOPAHU sudah terbentuk lama tapi sifatnya hanya sebagai forum diskusi para pemerhati anak. Tapi mengingat semakin banyaknya kasus kekerasan anak yang terjadi di Halmahera Utara, maka kami ingin KOPAHU ini memiliki legalitas yang jelas sehingga kami bisa bersuara keras dan melakukan advokasi terhadap para korban kekerasan anak di Halmahera Utara ini” katanya.

Marlon juga menegaskan, dengan terdaftarnya nanti KOPAHU di Kesbangpol Halut, maka cita cita mereka untuk memperjuangkan lahirnya “Perda Halut layak Anak” akan semakin mudah diwujudkan.

“Perjuangan KOPAHU untuk lahirnya Perda Halut layak anak itu sudah dimulai sejak Peringatan Hari Anak 2019 lalu. Jadi dengan terdaftarnya Koalisi ini di Pemerintah daerah dalam waktu dekat ini, kami berharap bisa lebih intens lagi berkordinasi dengan legislatif dan Pemerintah daerah untuk mewujudkan lahirnya Perda yang sangat penting bagi anak kita kedepan”

Sementara itu sekretaris KOPAHU, Elisabeth Ruru, saat ditanya tentang progress pendaftaran KOPAHU di Kesabangpol mengatakan bahwa Pengurus KOPAHU saat ini sedang melakukan finalisasi Anggaran dasar Koalisi.

“Setelah selesai finalisasi Anggaran dasar, kami akan ke Notaris untuk pembuatan Akte Notaris KOPAHU dan setelah itu menuju Kesbangpol Halut untuk pemdaftaran Koalisi ini” Kata Wanita yang kerap disapa  Okta ini.

Elisabeth Ruru melanjutkan, “KOPAHU ini didirikan oleh Oragnisasi Perlindungan Anak yang ada di Halut seperti Wahana Visi Indonesia, Pusat Pengembangan Anak, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halmahera Utara, Forum Anak Hibualamo, Radio Syallom Fm serta sejumlah akademisi dan aktifis perlindungan anak yang jumlahnya sekitar 40 orang saat didirikan lalu”.

Ia sangat optimis, jika KOPAHU sudah secara legal terdaftar di Kesbangpol Halut maka aktifitas lembaga ini akan semakin disegani

“Kami KOPAHU berjuang tanpa pamrih hanya dengan satu tujuan agar ada suara tegas dari KOPAHU dalam membela anak anak korban kekerasan di daerah ini” katanya (kly7)

By admin