(TOBELO – SN) Setelah terdiam cukup lama, kembali lagi anggota BPD Desa Mamojiu Kec Loloda Utara mempertanyakan kelanjutan laporan mereka di Polres Halut dan Inspektorat Halahera Utara tentang dugaan penyalahgunaan Dana desa senilai 1,6 milyar yang diduga disalahgunakan oleh Kepala desa AT.
Anggota BPD Desa Mamojiu Thomas Owe, secara khusus Selasa (13/12) pagi mendatangi Kantor Redaksi Syallomnews di desa Wari dan menyampaikan kekecewaannya karena sepertinya laporan BPD Desa Mamojiu yang sudah mereka sampaikan ke Polres Halut dan Inspektorat Halut tidak ada tanda tanda ditanggapi.
“Tanggal 6 April 2022 lalu kami semua anggota BPD Desa Mamojiu sudah memasukan laporan dugaan penyalahgunaan dana Desa oleh Kades AT tapi sampai hari ini kami tidak pernah mendapat informasi apapun mengenai langkah langkah baik dari inspektorat ataupun Polres Halut. Padahal berdasarkan hasil hitungan sementara kami, dugaan penyelewengan dana itu hampir mencapai 1,6 milyar selama 5 tahun AT memimpin desa Mamojiu dari tahun 2016 sampai 2021” katanya dengan raut wajah sedih.
Ia dan anggota BPD Mamojiu lainnya merasa sepertinya aparat penegak Hukum dan pemerintahan Halut tidak peduli dengan laporan masyarakatnya.
“Masa sudah 8 bulan kami bolak balik dari Loloda Utara ke Tobelo ini menanyakan kelanjutan laporan kami, tapi hasilnya nihil. Untuk apa Polisi digaji dengan uang rakyat, juga ASN di Inspektorat makan gaji tiap bulan dari uang rakyat tapi minus kerja”
Thomas berharap dalam sisa waktu beberapa hari ini di tahun 2022, Inspektorat Halut turun tangan. Demikian juga Polres Halut menindak lanjuti laporan mereka.
Jika tidak ada tanda tanda laporan mereka ditindaklanjuti oleh Inspektorat Halut maka semua BPD Desa Mamojiu berkesimpulan jika Pemerintahan Ir Frans Manery sangat tidak bisa diharapkan dalam pemberantasan korupsi dana desa. Malah menurutnya terkesan ada upaya melindungi para Kades yang diduga bermasalah itu.
“Ternyata janji kampanye FM Mantap untuk menata pengelolaan keuangan desa di Halut yang baik dalam masa periode kedua pemerintahannya, hanyalah omong kosong belaka. Buktinya, Inspektorat Halut tidak bisa berbuat apa apa terhadap laporan kami. Sangat memalukan pemerintahan model begini. Bupati tidak bisa berbuat apa apa terhadap Kades” ujarnya.
Thomas Owe bersama sejumlah BPD Lainnya di Halut akan juga mencari kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat saat ini bahwa laporan pertanggung jawaban kades itu banyak yang dibuat oleh ASN dari Instansi tertentu. Bisa benar bisa juga salah. Memang tidak semua laporan itu dibuat oleh orang lain, tapi ada juga Kads yang
“Ini memang baru khabar sepihak yang kami sedang cari kebenarannya. Jadi masih dugaan. membuat LPJnya sesuai fakta yang mereka lakukan. Jadi saat ini kami masih sedang melakukan penggalian informasi, apakah laporan pertanggung jawaban keuangan Kades Mamojiu selama periode 2016-2021 itu benar dibuat atau ada ASN yang buat. Ini masih dugaan jadi kami masih telusuri”
Sementara itu Yolfin Arunde SH salah seorang praktisi Hukum asal Desa Mamojiu Kec Loloda Utara yang juga advokat Magang di LBH Rakyat Halut ikut angkat bicara. Ia sangat kecewa dengan kinerja Inspektorat Halut dalam penanganan laporan dana Desa Mamojiu.
“8 bulan tanpa kemajuan berarti. Apa saja sih kerjanya Inspektorat Halut ? Bukankah mereka makan gaji rutin dari uang rakyat ? Mana hasil kerjanya ? Dalam waktu dekat ini kami sejumlah masyarakat dan BPD Mamojiu akan ke kantor mereka bersama LBH Rakyat Halut untuk mempertanyakan soal ini. Sayang sekali Bupati Frans Manery Cuma janji soal ketegasan terhadap kepala desa yang bermasalah mengelola keuangan desa. Dia tidak mampu mengawasi konerja Inspektorat yang adalah bawahannya” ujar Yolfin
Yolfin yang juga seorang wartawan ini bersama Ketua LBH Rakyat Halut Egbert Hoata dan 8 pengacara lainnya akan menemui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Desa Halut selain mempertanyakan soal Desa Mamojiu, juga akan mempertanyakan laporan desa lainnya seperti Desa Kusu Lofra Kec Kao yang sudah cukup lama tidak ada kemajuan laporan dan desa lainnya (ijt6)