(SM-Tobelo) Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halmahera Utara sangat serius mendorong lahirnya Perda Bantuan Hukum Bagi Rakyat Miskin di Halmahera Utara. Setelah beberapa waktu lalu mereka menemui eksekutif, Legislatif, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat di Tobelo, Selasa (22/3) sore Pengurus Lengkap LBH Rakyat Halut menemui Ketua team Naskah akademik Perda Bantuan Hukum Dr Piet Hein Babua di Kampus Uniera Wari Ino Tobelo.
Maksud dari pertemuan tersebut LBH Rakyat Halut berbagi gagasan dengan team penyusun Naskah akademik agar muatan Perda nantinya dapat mengakomodir kekhasan muatan lokal Halmahera Utara.
Daud Koda SH, salah satu pengurus LBH Rakyat Halut setelah pertemuan itu mengatakan kepada Syallomnews bahwa LBH sangat apresiasi terhadap Team penyusun naskah akademik yang begitu cepat bekerja dan memperhatikan muatan muatan lokal dalam naskah akademik rancangan Perda ini. Daud sangat apresisasi kepada Team penyusun naskah akademik yang punya dasar piker bagaimana memberdayakan LBH dan pengacara Lokal Halut dengan dasar piker bahwa dana yang digunakan nanti adalah dana masyarakat Halut.
“Pertemuan sore ini sangat baik karena team akademisi yang membuat naskah akademik Perda ini sangat cerdas dalam melihat kebutuhan masyarakat Halut yang mereka tuangkan dalam naskah akademik ini. Menjadi catatan bagi LBH Rakyat Halut, agar ke depannya DPRD Dalam menyusun Perda lainnya, cukup menggunakan tenaga akademisi lokal dari Halut saja. Sebab mereka lebih memahami muatan lokal. Toh di daerah Halut ini ada banyak akadenisi cerdas yang bisa membuat naskah akademik Perda” kata Daud Koda yang adalah salah satu alumni Hukum Uniera.
Selain apresisai kepada Team nakah akademik Uniera, LBH Rakyat Halut juga memberikan penghormatan dan kebanggaan kepada Ketua DPRD Halut Ais Kitong dan anggota lainnya yang sangat tanggap dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan di Halmahera Utara.
“Selain kepada Dr Piet Hein Babua dan team penyusun naskah akademik, kami dari LBH atas nama rakyat Halmahera Utara sampaikan rasa bangga dan penghormatan kepada Ketua DPRD Halut Bapak Ais Kitong dan semua anggota Dewan Halut yang sangat peduli dengan kebutuhan masyarakat di daerah ini yang mana mereka bisa menjawab kebutuhan masyarakat Miskin di Halut pencari keadilan” Ujarnya.
Daud Koda mengatakan, Setelah berita berita di media tentang adanya Perda Bantuan Hukum bagi rakyat miskin di Halut, kantor LBH Rakyat Halut didatangi oleh masyarakat miskin tiada henti, bahkan di hari libur pun mereka datang untuk meminta nasehat hukum sampai pendampingan di Polisi, Kejaksaan dan pengadilan.
“Sampai sore ini, ada sekitar 20 kasus yang kami tangani dalam bulan Maret ini. Masyarakat miskin berani datang ke kantor kami karena mereka rasa bisa dibantu tanpa membayar sama sekali. Jadi kalau DPRD Lambat membahas dan mensahkan Perda ini, kasihan kami dari LBH. Sebab kadang untuk membeli meterai 10 ribu saja mereka tidak punya uang. Jadi harus kami yang tanggung dengan uang pribadi”.
Daud Koda bersama Pengurus LBH Rakyat Halut sangat berharap seceatnya Perda bantuan hukum untuk masyarakat Miskin Halut ini diketok mengingat sangat terlihat masyarakat antusias mengharapkannya.
“Selama ini masyarakat takut datang ke LBH meminta bantuan Hukum. Mungkin karena mereka berpikir biar LBH tetapi tetap mereka harus bayar jasa pengacara. Tapi semenjak mereka tahu dari media bahwa Pemda dan DPRD akan melahirkan Perda Bantuan Hukum ini, kami di LBH Rakyat Halut kebanjiran tamu. Mungkin karena mereka tahu, kalau ada Perda berarti Pemerintah daerah yang membantu mereka dalam persoalan hukum lewat LBH Rakyat Halut” Ujar Daud.
Memang dari pantuan Syallomnres sejak berita tentang rencana pembuatan Perda Bantuan Hukum ini viral di media, Kantor LBH Rakyat Halut di Wari dan Poslo Pengaduan di MKCM setiap waktu dikunjungi oleh masyarakat miskin pencari keadilan. Bahkan di hari Minggu pun mereka datang meminta nasehat Hukum dari para Pengacara dan paralegal LBH Rakyat Halut. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Halut dengan latar belakang Suku, Agama yang beragam.
“Selama ini kami membantu masyarakat miskin pencari keadilan tanpa melihat latar belakang suku dan agama mereka. Selama mereka adalah orang miskin yang sedang memperjuangkan haknya yang dilanggar maka kami akan membela tanpa dibayar satu senpun. Kami bantu mereka dengan maksimal tanpa Perda, apalagi kalau sampai Perda bantuan Hukum ini disahkan nanti, pasti akan lebih maksimal lagi pelayanan kami” (bert07)