Spread the love

(TOBELO-SN) Keberhasilan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Utara dalam membawa kasus kekerasan pada anak sampai tahapan P21 di Kejaksaan Negeri dan berhasil disidangkan di Pengadilan Negeri Tobelo mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halmahera Utara”.

Keluarga Korban Kekerasan Anak selalu mendatangi Kantor LBH Rakyat Halut minta pendampingan

Egbert Hoata SH, Ketua LBH Rakyat Halut kepada sejumlah wartawan di Posko Pengaduan LBH Desa MKCM, Selasa (2/8) sore menyampaikan hal itu.

“Sebagai lembaga yang sangat konsen pada persoalan perlindungan anak di Halut, kami sangat respek dan memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada Polres Halut dan lebih khusus kepada unit PPA yang selama 1-2 tahun terahir sangat positif hasil kerjanya dalam pengamatan kami” katanya.

 

Ia mengatakan di tengah semakin maraknya kejahatan kekerasan terhadap anak di daerah ini, terutama kekerasan seksual,  justeru Unit PPA Bisa membongkar dan membawa kasus tersebut sampai ke Pengadilan.

Tanda tangan Surat Kuasa dari Keluarga korban Kekerasan Anak kepada LBH Rakyat Halut

“Kita sama sama tahulah, dengan personil dan mungkin anggaran yang juga terbatas tapi unit PPA Polres Halut bisa menangani sampa tuntas dan pelakunya harus menjalani hukuman. Mereka tidak kompromi dan tidak memberi ruang adanya penyelesaian kekeluargaan sebab kekerasan seksual pada anak, sebab tindak pidana ini termasuk kejahatan yang luar biasa yang bahkan menjadi perhatian serius dari pemerintah” ujar Alumni Hukum Univ “45” Makassar ini

 

Ia cukup bangga sebab dari sejumlah kasus kekerasan seksual anak dimana LBH Rakyat Halut mendampingi keluarga korban sebagai pelapor, Unit PPA Polres Halut bekerja profesional dan cepat sehingga semua laporan tersebut bisa selesai sampai di Pengadilan dan pelakunya dihukum berat.

“Memang butuh proses waktu  juga sebab terkadang teman teman di unit PPA ini harus kerja ekstra keras. Kerap kali pelaku kekerasan seksual anak sudah melarikan diri sehingga mereka harus dikejar dan ditangkap di daerah pelosok. Kadang juga pelaku tidak mengaku anak yang lahir itu benih darinya sehingga harus dilakukan tes DNA di Jakarta. Tapi kami salut karena mereka kerja profesional dan berkinerja baik sehingga pelaku yang bersembunyi di pelosok pun bisa

ditangkap”

Saat ditanya tentang kasus mana yang pernah dilaporkan LBH Rakyat Halut dan hasilnya tidak memuaskan, Egbert Hoata yang juga wartawan senior ini bilang

“Ada 1 kasus tahun lalu yang sudah kami laporkan dan diproses sampai Pengadilan. Dugaan persetubuhan orangtua/paman dengan anak sendiri.  Sayangnya dalam sidang, Hakim PN Tobelo putus bebas dan tidak terbukti. Padahal waktu itu korban yang adalah anak binaan Pusat Pengembangan Anak di salah satu gereja di kota Tobelo ini sudah datang melapor dan  mengakui perbuatan orangtuanya. Rekaman video pengakuannya ada kami miliki. Tapi sayangnya Hakim dalam pertimbangannya putus bebas, kami harus menghormatinya sekalipun kami kecewa dengan putusan itu”

Diminta harapan harapan atas kinerja Unit PPA Polres Halut ke depannya, pria asal Kao ini katakan.

“Tetap profesional dan kerja cepat tangani setiap laporan kekerasan seksual anak di Halut yang berulang ulang terjadi supaya saat pelaku dihukum bisa timbulkan efek jera bagi pelaku dan juga jadi peringatan bagi calon pelaku lainnya”

Sedangkan kepada Kapolres Halut, ia berharap agar setiap permohonan penangguhan penahanan dari tersangka kekerasan seksual anak, sepatutnya ditolak.

“Juga kami harap agar Polres Halut di tahun anggaran ke depan dapat lebih memperbanyak program mengikutkan personilnya di unit PPA ini untuk sekolah khusus penanganan kasus kasus perlindungan anak. Sebab catatan kami, terjadi peningkatan kasus jenis ini di Halut dalam beberapa tahun terahir ini”

 

Sedang terhadap masyarakat kurang mampu yang anaknya menjadi korban, diminta untuk bisa menghubungi LBH Rakyat Halut agar bisa didampingi saat melapor ke Polres Halut.

“Kami tidak memungut biaya apapun saat mendampingi keluarga tidak mampu” ujarnya (mkh11)

By admin