(TOBELO –SN) Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani bulan lalu antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut, maka besok Sabtu (3/12) LBH Rakyat Halut akan mengadakan Penyuluhan Hukum bagi para Narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo, Desa Gorua.
Kepada para Napi dan Tahanan akan diberikan penyuluhan hukum tentang UU no 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin.
Yang akan memberikan materi ini adalah Advokat senior asal Halut yang berkiprah di Jakarta Julius Lobiua SH MH.
Ketua LBH Rakyat Halut Egbert Hoata SH kepada sejumlah wartawan di sekretariat Desa Wari, Jumat (2/12) siang mengatakan kegiatan penyuluhan Hukum ini adalah bagian dari kegiatan non litigasi yang sudah dilakukan LBH Rakyat Halut selama ini di berbagai tempat.
“Karena kami baru saja menandatangani MOU dengan Lapas Klas IIB Tobelo, maka kami mulai buat penyuluhan Hukum di sana mulai Sabtu besok dan nantinya akan dibuat rutin 3 bulan sekali” kata Egbert
Menurutnya, yang dihadirkan sebagai narasumber adalah Julius Lobiua SH MH yang selama ini juga diketahui salah satu Pengacara yang banyak membantu masyarakat miskin baik di Ibukota Jakarta dan juga di Halmahera utara.
Sementara mengenai Posko konsultasi Hukum yang akan disediakan di Lapas Gorua, Egbert mengatakan kalau Ruang konsultasi Hukum itu sudah disediakan oleh Lapas Gorua dan pengacara LBH Rakyat Halut sudah mulai berkantor sejak tanggal 1 Desember ini.
“Bagi masyarakat Halut yang keluarganya sementara jadi tahanan Jaksa di lapas, silahkan sampaikan ke mereka. Pengacara LBH Rakyat Halut sudah punya ruang khusus di Lapas dan mereka bisa konsultasi setiap waktu dengan kami di sana. Bahkan kami juga siap menjadi penasehat Hukum dengan gratis, jika mereka mau didampingi oleh LBH Rakyat Halut” ujar Pengacara yang juga Pemilik media PT Radio Suara Syallom Indoonesia Tobelo ini.
Sementara itu Julius Lobiua SH MH yang dihubungi lewat Pesan Whatshap Jumat sore mengatakan materi penyuluhan Hukum yang akan dibawakannya besok itu sangat penting dan wajib diketahui oleh para tahanan dan juga Napi.
“Selama ini khan masyarakat miskin dalam mempertahankan hak hukumnya kadang terbentur dengan persoalan biaya. Sering mereka hanya pasrah karena merasa tidak mampu membayar jasa pengacara. Mereka tidak tahu kalau negara ada menyediakan biaya bantuan hukum untuk mereka, Ini yang saya mau jelaskan dalam penyuluhan nanti” kata Julius Lobiua melalui pesan singkat WA kepada Syallomnews.
Julius berharap dengan para tahanan dan Napi memahami soal ini, mereka bisa dengan tanpa ragu meminta bantuan hokum dengan Cuma Cuma.
“Apalagi di Lapas Tobelo ini sekarang sudah ada LBH Rakyat Halut yang diberikan ruangan khusus dan siap membantu para tahanan. Saya sangat apresiasi dengan Kalapas Tobelo dan staf yang sudah membuat MOU dengan LBH Rakyat Halut. Ini sebuah langkah sangat baik dalam membantu tahanan yang masuk kategori masyarakat miskin” katanya (bert07)