(TOBELO – SN) Kasus dugaan percabulan yang dilakukan YP alias Sampah terhadap  anak Binaan Pusat Pengembangan anak (PPA) Sinar kasih Desa Ruko-Kokota jaya kec Tobelo utara menuai sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halmahera Utara”. Hal ini mengingat laporan polisi yang dilakukan oleh orangtua korban sudah hampir sebulan lamanya tapi terduga pelaku sama sekali belum diamankan.

Juru bicara LBH Rakyat Halut Bartholomeus Londo SH yang juga adalah penduduk desa Ruko menyampaikan harapannya itu lewat Syallomnews Sabtu (16/9) meminta agar  Unit PPA Polres Halut yang menangani kasus ini memberi perhatian lebih sungguh lagi atas perkembangan kasus ini.

Ibu korban saat menandatangani surat kuasa kepada LBH Rakyat Halut

“Keluarga  anak bernama LA yang berusia 9 tahun sudah melaporkan kasus ini di Polres Haalmahera Utara tanggal 22 Agustus lalu, tapi terduga pelaku belum diamankan. Padahal ini anak korban sangat trauma dengan kejadian itu dan setiap hari dia bertanya kepada orangtuanya kenapa pelakunya masih belum ditangkap” kata Bartholomeus.

Menurut Bartho, anak korban ini sudah tidak mau ke sekolah lagi karena sangat trauma dengan kejadian yang dialaminya.

Menurut keterangan dari ibu Korban, Litha Djou kejadian percabulan yang terjadi pada anaknya itu dilakukan oleh terduga pelaku YP di Desa Ruko pada Tanggal 20 Agustus lalu sekitar jam 19 00.

“Saat itu anak  saya diantar oleh pelaku ke rumah kami dari neneknya. Tapi sampai di tengah jalan yang gelap ia melakukan aksinya percabulan dan mungkin lebih dari itu dengan mengiming iming uang seratus ribu rupiah” katanya.

Litha berharap agar polisi secepatnya bertindak sebab anaknya saat ini sangat traumatik jika bertemu dengan seorang pria dewasa.

Sedangkan Bartholomeus Londo juga meminta agar Polisi Babimkamtibmas di desa Ruko juga ikut membantu Unit PPA Polres Halut dalam penananganan kasus ini secepatnya.

“Ibu korban dan Pengurus PPA Sinar kasih Ruko – Kokota jaya sudah memberikan kuasa kepada LBH Rakyat Halut untuk kasus ini, jadi kami akan kawal sampai tuntas. Kasus ini setiap hari kami akan ekspos lewat  media milik LBH Rakyat Halut supaya semua masyarakat ikut tahu perkembangannya.”

Sementara itu Kasiehumas Polres Halut IPTU Kolombus Guduru yang dihubungi Syallomnews lwat pesan WA menjelaskan jika kasus dugaan percabulan terhadap anak di desa Ruko ini sementara berjalan dengan penyidik dari unit PPA masih terus melakukan pendalaman saksi dan barang bukti.

“Hasil konfirmasi dari penyidik PPA Polres Halut kasus ini sementara berjalan dan Polisi sangat serius menangani kasus ini. Harap keluarga bersabar karena unit PPA juga sedang menangani kasus ini dngan professional dan serius” katanya. (ka2)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

By admin