(TOBELO-SN) Sudah sebulan kasus pengeroyokan dan penganiayaan Pdt Herson Panggilawang, Pendeta Gereja Allah Peduli Indonesia (GAPI) Desa Kusuri Kec Tobelo barat dilaporkan di Polres halmahera utara. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Peristiwa yang terjadi di kantor desa persiapan Mahuri Kec Tobelo barat Sabtu (7/9), dan disaksikan oleh Pejabat Kepala Desa Persiapan Mahuri dan Babinsa Desa Kusuri ini mengakibatkan sekujur tubuh Hamba Tuhan ini luka luka dan telah divisum oleh RSUD Tobelo.

Pdt Herson Panggailawang (Tengah) didampingi Yolfin Arunde SH dan Bartholomeus Londo SH dari LBH Rakyat Halut saat pemriksaan korban di Polres Halut
Kamis (10/10) siang, Pdt Herson mendatangi kantor Syallomnews dan menyampaikan harapannya agar proses hukum para pelaku dilanjutkan. Sebab ia semakin merasa terancam selama kasus ini dibiarkan berlarut larut.

“Sejak saya buat laporan polisi sebulan lalu, memang saya rasa semakin sering orang orang tertentu yang menyebar isyu bahwa mereka tetap menuntut sayaa harus buka jalan untuk mereka bisa lewat di tanah kebun saya. Kalau tidak saya dan keluarga akan diusir. Lho saya khan tinggal di tanah saya ini yang bersertifikat kog. Bukan tanah milik orang, ini tanah yang saya dapat dari hasil jerih lelaah saya tinggal di Kusuri lebih 20 tahun” Katanya.
Ia tetap akan memberi pengampunan kepada para pelaku dalam persidangan jika diminta. Tapi harapannya para pelaku yang pernah melukainya diproses secara hukum juga dan ditahan.
“Saya merasa sudah tidak aman selama para pelaku masih berkeliaran” katanya

Sementara Yolfin Arunde SH, Penasehat Hukum Pdt Herson berharap agar laporan polisi dari kliennya ini segera diproses demi kepastian hukum. Laporan balik yang dilakukan masyarakat itu terhadap Pdt Herson ini sebenarnya cuma strategi untuk menghambat proses pidana pengeroyokan dan penganiyaan yang sudah terjadi.
“Tanah itu khan tanah milik Pdt Herson yang sudah bersertifikat Hak milik. Aneh kalau mereka melaporkan pendeta ini dan polisi ikut menanganinya. Itu tanah milik pribadi yang bersertifikat lho. Jadi laporan mereka itu harus tidak ditanggapi. Polisi harusnya menanagani laporan Pdt Hesron ini untuk pelakunya segera ditahan” kata Yolfin Arunde SH singkat (nde4)