Minyak goreng langka
Spread the love

(SM-Tobelo) Menindak lanjuti keluhan Warga Masyarakat atas kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng non subsidi serta beredarnya isu penimbunan minyak goreng yang diduga dilakukan oleh para pedagang di Kota Tobelo. Membuat Polres Halmahera Utara bersama Komisi Dua DPRD Halut, serta Disperindag dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Utara, mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat usaha ritel, supermarket, swalayan, toko-toko juga gudang-gudang yang ada di kota Tobelo, pada hari Rabu, 16 Maret 2022.

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Halmahera Utara, Kompol Alwan Aufan, bersama jajarannya dan turut serta Ketua Komisi Dua DPRD Halut, Samsul Bahri, S.Ag., juga Kepala Disperindag Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Nyoter J. C. Koenoe, M.Si., serta Kasatpol PP Halut, Muhammad Kacoa, S.PdI.

Hasil dari inspeksi tersebut, di sampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Nyoter J. C. Koenoe, M.Si., kepada Wartawan Syallomnews Berthy Timisela, bersama sejumlah awak media lainnya yang hadir dalam jumpa pers, bertempat di ruang lobi depan Polres Halmahera Utara, Rabu, 16 Maret 2022.

Menurut Nyoter, Disperindag Halut selaku dinas teknis bersama Polres Halmahera Utara, juga Komisi Dua DPRD Halut serta Dinas terkait lainnya, ketika melakukan inspeksi di lapangan terkait isu penimbunan minyak goreng oleh beberapa ritel, toko dan swalayan, ternyata hal itu tidak benar, karena tidak ada temuan yang di dapati oleh Tim yang turun langsung di lapangan”.

Sedangkan untuk ritel modern, khusus Alfamidi dan Indomaret dalam menjual minyak goreng subsidi telah sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah yaitu, Permendag Nomor 3 tahun 2022 yaitu, kemasan premium harga Rp. 14.000 dan kemasan biasa seharga Rp. 13.500., dan juga minyak cora seharga Rp. 11.500.

Dan sebagian tempat usaha lainnya saat inspeksi ini terjadi masih terdapat penjualan minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga pemerintah, oleh karena minyak goreng yang dijual tersebut bukanlah termasuk minyak subsidi, mengingat harga beli dari distributor di luar daerah masih sanggat tinggi, sehingga para pengusaha engan menjual dengan harga dibawa, karena akan memperoleh resiko kerugian. Sehingga butuh perhatian dari pemerintah pusat sampai daerah yaitu, Kementerian Perdangangan Republik Indonesia untuk dapat menyelesaikan kelangkaan ini, mengingat beberapa saat kedepan akan masuk hari raya idul fitri.  

Kedepannya Disperindag dan Polres Halut akan mengambil langkah tegas, apabila kedapatan pengusaha nakal yang masih menjual minyak goreng subsidi dengan harga yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau yang coba-coba melakukan penimbunan yang dapat meresahkan masyarakat. Maka tempat usahanya tutup dan ijin usahanya akan dicabut.

Untuk sementara ini, stok minyak goreng yang ada di Halut hanya sebanyak 7.414 Liter atau mendekati 7 ton setengah, semuanya ini juga bukan termasuk harga subsidi Pemerintah. Karena didalamnya masih terbagi lagi yaitu, 2 ton hanya harga subsidi yang dikejar oleh masyarakat seperti di Swalayan Alfamidi dan Indomaret, dan sisa 5 ton lebih adalah harga non subsidi yang harga jualnya masih tinggi. Sedangkan kebutuhan minyak goreng subsidi untuk masyarakat Halut yaitu, sebanyak 10 ton, sehingga masih terjadi kekurangan stok saat ini. (bert07)

By admin