Spread the love

(TOBELO – SN) Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ring 1 Lingkar Industri dan Buruh TBKM Melakukan unjuk rasa pada Senin (01/05/23) pagi  untuk menagih janji CEO PT NICO.

Karena merasa janji yang pernah diucapkan oleh CEO PT NICO kepada masyarakat di desa Kupa kupa dan Kupa kupa selatan tidak terealisasi maka masyarakat melaksanakan aksi unjuk rasa dengan membentangkan sejumlah spanduk serta berorasi dengan sound system yang mengeluarkan suara cukup keras dan menjadi perhatian dari orang yang lalu lalang di jalan umum desa Kupa kupa.

“ Janji dari CEO PT NICO bahwa warga dua desa, Kupa-kupa dan kupa-kupa selatan tidak boleh dipersulit untuk bekerja di PT NICO, namun sampai hari ini masyarakat yang ada di wilayah ring 1 tak kunjung di panggil untuk direkrut yang anehnya Warga Yang berada diluar Ring 1 Telah diterima” ucap Diswan Hayangua selaku koordinator lapangan dalam unjuk rasa tersebut.

Dalam Unjuk Rasa tersebut Aliansi Masyarakat Ring 1 juga Mengatakan bahwa pengolahan limbah yang di buang ke area laut telah mencemari lingkungan dan berimbas ke masyarakat. Sementara mayoritas masyarakat Di Kupa-kupa, dan Kupa-kupa selatan yang merupakan nelayan dan sehari-harinya pergi mencari ikan. “Limbah perusahaan dorang buang di laut turus Torang disini yang tiap Hari pigi mangael tong makang itu ikang yang so tacampur deng Limbah” Tutur Para pengunjuk rasa.

Selain Itu para Pengunjuk rasa juga Menuntut Akses jalan Ke area Pantai “ Mudah-mudahan Suara saya tahun ini itu dong realisasikan untuk dong buka jalan” Kata Diswan Hajangua.

Kepada sejumlah wartawan dan masyarakat yang ada di seputaran lokasi aksi, pengunjuk rasa membagikan lembaran tuntutan tuntuan. Aliansi Masyarakat Ring 1 mengemukakan 7 Tuntutan Mereka Kepada PT NICO

  1. Menagih Janji CEO PT NICO bahwa Warga kupa-kupa dan kupa-kupa selatan tidak boleh Dipersulit untuk bekerja di PT NICO. Namun sampai hari ini masih saja terjadi praktek bahwa masyarakat dua desa dan wilayah Tobelo selatan masih banyak yang belum dipanggil untuk direkrut. Tapi warga diluar Ring 1 dan wilayah Tobelo selatan masih direkrut. Jika hanya dibagian produksi masih Banyak Yang mampu Bekerja
  2. Menghentikan sementara penerimaan pekerja Diluar Ring 1 dan diluar wilayah Tobelo selatan jika tidak sebaiknya tutup saja perusahaan karena tidak berdampak merata kepada masyarakat ring 1 dan wilayah Tobelo selatan.
  3. tidak adanya keseriusan dari pihak PT NICO untuk membangun komunikasi yang baik melalui HUMAS PT NICO terkait pekerjaan bongkar muat di pabrik PT NICO
  4. Terkait kesejahteraan pekerja, bahwa adanya perbedaan antara Pekerja Lokal dan Impor, tidak adanya tunjangan uang makan dan transport bagi pekerja lokal , tidak diberi Slip Gaji pekerja sehingga memuat komponen gaji berdasarkan PP Nomor 78 tahun 2015 Pasal 11 ayat 2 bahwa perusahaan/pengusaha wajib memberikan slip/daftar gaji yang memuat komponen upah , tidak diberikan kartu BPJS ketenagakerjaan
  5. Tidak direvisinya kontrak kerja sehingga kontrak kerja tidak jelas ( Pasal 1 ayat 5 PP No 78 tahun 2015)
  6. Kondisi tempat kerja yang buruk dan tidak dijalankan Norma K3 secara Baik, bahwa sudah ada dua orang yang menjadi korban kecelakaan ditempat kerja. Tertimpa dengan buah kelapa dan terjatuh dari ketinggian lebih dari 2 meter, tidak tersedianya APD Ditempat Kerja, pengolaan Limba B3 karena Sudah ada pekerja proyek yang mengalami luka-luka setelah kontak langsung dengar air limbah di WWPT.
  7. Kami masih akan melakukan Aksi berikut jika tuntutan kami ini tidak Ditindak lanjuti oleh manajemen PT NICO.

Unjuk rasa pun Diakhiri dengan kata “ Jika suara kami hari ini tidak ditindak lanjuti maka tunggu tangga Mainnya karena kami akan dengan jumlah yang sangat besar dari 2 desa ini dan desa desa lain di Kecamatan Tobelo selatan” ucap Diswan Hayangua selaku Koordinator Lapangan unjuk rasa dengan tegas

Selebaran tuntutan pengunjuk rasa yang dibagikan ke masyarakat

Kepada Syallomnews, salah seorang warga peserta aksi meminta agar Pegawai Pengawas Disnaker Maluku utara dan Disnaker Halut termsuk juga serikat buruh yang ada di daerah ini untuk melakukan pemeriksaan terhadao pelaksanaan ketentuan UU Cipta kerja apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak di perusahan ini.

“Pegawai pengawas Disnaker Propinsi harus turun cek apakah pelaksanaan program keselamatan kerja terhadap karyawan di sini sudah sesuai atau belum. Dalam bekerja ada APD tidak. Lalu Kepala bidang tenaga kerja Disnakertrans Halut juga harus cek karyawan di sini punya perjanjian kerja apa sudah sesuai atau bagaaimana. Soal komponen gaji sudah masuk uang makan atau belum. Ini harus jelas. Dan kami harap segera dibentuk serikat buruh dalam perusahan ini untuk membela kepentingan buruh di sini” katanya

Unjuk rasa tersebut di kawal oleh Babinsa TNI dan Juga Polsek Tobelo Selatan.

Sementara Di sisi Lain Area PT NICO dari luar terlihat Sepi akan tetapi di bagian dalam terlihat Petugas Gabungan TNI dan Juga Polri berpakaian lengkap Berjaga- jaga Di dalam area Pintu PT NICO.

Sementara itu Kepada syallom News petugas Yang Berjaga- jaga Di dalam Area PT NICO saat ingin diminta tanggapan oleh manejemen atas aksi ini  menuturkan Bahwa CEO dan staff PT NICO tidak berada Ditempat dikarenakan Sedang hari Libur. Sehingga mereka tidak bersedia memberikan tanggapannya.

Aksi unjuk rasa berahir dengan damai sekitar pukul 10 00 pagi. (gra12)

 

By admin