Pengurus GEMPUR KAO berfto bersama wakil sekum BPHS GMIH Pdt Silvanus banggai, M Th setelah pertemuan Senin (21/9)

(TOBELO-SYALLOMNEWS) Mencermati persoalan 3 warga jemaat GMIH di Kao yang ditetapkan tersangka oleh Polsek Malifut yaitu : Tubol Malamok Suku Isam Pagu Alfrida Ngato, Orland Malang dan  Daniel Pureng, hari ini Senin (21/9) pengurus aliansi GEMPUR KAO menemui Badan Pekerja Harian sinode (BPHS)  GMIH untuk meminta dukungan moral dan solidaritas atas apa yang dialami oleh 3 warga jemaat GMIH dari Malifut ini.

Aliansi GEMPUR KAO terdiri dari ketua Penatua Sarjon Singa, Wakil ketua Penatua Fortifaib Manihing, Sekretaris Penatua Dominggus Isack Bitjara, dan divisi penggalangan massa Penatua Keilopas Moloku. Turut didampingi pengacara LBH Rakyat Halut Rolentio Lololuan SH MH dan Egbert Hoata SH.

Mereka ditemui wakil sekretaris umum BPHS Pdt Silvanus Banggai M Th yang mendapat mandat khusus ketua umum Sinode Pdt DR Demianus Itje SH M Th yang sementara berada di luar daerah untuk mendengar aspirasi dari Aluinsi GEMPUR KAO.

Pertemuan berlangsung akrab selama 3 jam  dengan diskusi mengenai bagaimana lembaga gereja bisa mengambil peran aktif menyampaikan suara kenabian dan pernyataan sikap jika melihat ada terjadi hal hal yang tak sesuai dengan prinsip penegakan keadilan

Ketua Aliansi GEMPUR KAO, Pnt Sarjon Singa selesai pertemuan kepada sejumlah awak media  mengatakan aliansi yang dipimpinnya ini sengaja menemui Sinode GMIH sebab mereka merasa apa yang dialami oleh ke 3 warga GMIH ini seperti sebuah kasus yang dipaksakan

“Kami bersama team hukum mencermati sejak awal kasus ini nampak sekali terlalu dipaksakan oleh pihak kepolisian. Setelah aksi unjuk rasa aliansi GEMPUR tanggal 26 Agustus, yang diikuti oleh Tubol Malamok Isam Ibu Alfrida Ngato, besoknya ada panggilan pemeriksaan saksi lagi. Padahal sejak tgl 31 mei lalu yang ada penolakan masyaralat adat isam di Sosol, kasus itu sudah terhenti. tapi kog tiba tiba muncul lagi. Ini timbul pertanyaan besar bagi kami aliansi GEMPUR. Ada sebuah misteri yang sulit digambarkan terkait dengan peran oligarki dalam kasus ini”

Sementara wakil ketua Aliansi GEMPUR KAO Penatua Fortifaib Manihing mengungkapkan apa yang dialami oleh ke 3 warga GMIH ini justru menimbulkan pertanyaan besar, apakah kasus ini memang benar benar penegakan hukum ataukah hanya sebuah orderan

“Jemaat warga GMIH Petra Beringin itu bukan masuk ambil emas atau bahan yang sudah siap diolah jadi emas. Lokasinya juga bukan lokasi konsesi milik NHM. Itu hutan dan jemaat masuk ke sana mereka menggali dan mengambil batuan. Hasilnya juga sudah diserahkan ke bendahara panitia pembangunan gedung gereja.

Sekretaris GEMPUR KAO Penatua Dominggus Isack Bitjara dalam pertemuan tersebut mmberi penjelasan kepada Sinode GMIH jika walaupun keputusan mengambil batuan di Donga itu ikut didoakan oleh dua orang pendeta saat itu sebelum jemaat masuk menggali tanah

“Itu jelas ada videonya mereka didoakan oleh dua orang pendeta saat itu. Jadi apa yang dilakukan saat itu tidak ada niat jahat sama sekali. Ini semua untuk pembangunan rumah Tuhan, jadi kami menilai penetapan 3 orang tersangka ini pasti ada udang dibalik batu. Ada satu misteri besar.”

Penatua Dominggus sangat yakin jemaat Desa beringin ini selama bertahun tahun selalu melihat ada orang orang dari luar yang suka menggali batuan di Donga tapi tak pernah diapa apakan oleh pemerintah dan peruahan.

“Kami merasa heran saja, kenapa setelah Tubol Malamok Isam pagu ikut mengiyakan permintaan jemaat untuk menggali tanah untuk dapat batuan, baru kali ini mereka ditersangkakan. Kami minta Sinode GMIH perlu lakukan sesuatu atas kejadian ini. Sebab harus diingat  dari 3 terangka itu semuanya warga GMIH, bukan organisasi gereja lain. Malah 2 pendeta sudah diminta keterangan, kalau saja mungkin bisa mereka karena ikut mendoakan jemaat yang masuk ke Donga lalu terancam ditersangkakan juga ke depan. Sinode GMIH Wajib bersuara hal ini”

Sedangkan dari sisi lain, Penatua Keliopas Moloku menimpali jika persoalan penetapan tersngka ini punya dampak yang sangat bear bagi stabilitas keamanan masyarakat khususnya di Sosol dan Beringin.

“Ibu Alfrida ngato sebagai pemimpin tertinggi adar Suku Isam pagu sangat dicintai rakyatnya. Mereka tak terima jika pemimpin mereka ditetapkan tersangka dan ditahan hanya gara gara ia mengiyakan permintaan jemaat untuk menggali tanah di Donga. Itu sudah dibuktikan rakyatnya saat tanggal 31 mei lalu waktu polisi datang mau menagkap nya dalam status DPO.

“Waktu tanggal 31 mei lalu itu saya ada di desa Sosol di sekitar rumah Tubol Malamok. Saat itu masyarakat tak terima jika pemimpin mereka mau ditahan gara gara masalah pembangunan gedung gereja. Untung saja Pihak Polres hHalut sangat bijak dengan situasi itu sehingga tak terjai apa apa.Bahkan semua orang waktu itu siap membela Alfrida Ngato dan mereka sudah membunikan tiang tiang listrik saat itu. saya sebagai saksinya”

Olehnya itu Penatua Keliopas brharap Sinode GMIH tempat ke 3 orang tersangka ini yang adalah warga jemaatnya, berani mengeluarkan pernyataan sikap mengatisipasi persoalan kamtibmas yang bisa saja terganggu jika ketiga orang ini diserhkan dari polisi ke kejaksaan.

“Pasti akan terjadi penolakan bsar beesaran dari masyarakat adat dan juga jemaat tak bisa terima. Jadi baiknya Sinode mengambil langkah antisispasi dengan mengupayakan mediasi atau langkan bijak lainnya dengan meminta atensi dari Kapolda misalnya”

Sedangkan Pdt Silvanus banggai M Th mewakili sinode GMH menyampaikan terima kasih kepada GEMPUR KAO yang sudah menyatakan kepeduliannya pada warga jemaat GMIH yang sedang bermasalah dengan hukum. Sembari ia menyatakan akan menyampaikan segala apa yang sudah disampaikan oleh GEMPUR KAO tadi untuk diteruskan kepada ketua dan anggota BPHS GMIH untuk dibicarakan dalam rapat nanti.

“Yang pasti akan ada perhatian dari gereja terhadap umatnya yang sedang mengalami masalah hokum. Gereja akan menyatakan suara kenabian untuk menegakan kebenaran dan keadilan dalam perkara ini” katanya (KDE8)

By Admin