(TOBELO – SN) Untuk memeriahkan dan menyemarakan perayaan Natal 2023 ini di Halmahera utara, Dewan Pimpinan Daerah Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Halmahera Utara menghimbau kepada seluruh umat Kristen di daerah ini agar bisa memasang pohon Natal di depan rumah masing2 dimulai dari tanggal 1 Desember.
Himbauan itu disampaikan ketua DPD MUKI Halmahera Utara, Ferdy Tuyu SP D kepada Syallomnews saat menemuinya di Jl kawasan pemerintahan Sabtu (2/12) malam. (more…)
Anda Dapat Mendukung Program ini dengan memberikan donasi ke Radio Syallom FM 90.2 Mhz
RADIO SYALLOM FM TOBELO
STT IKAT Maluku Utara Wisuda 54 Mahasiswa S1 dan S2
(TOBELO – SM) Kamis (30/11) kemarin, Sekolah Tinggi Theologia (STT) IKAT mengadakan Wisuda terhadap 37 Mahasiswa Program Pendidikan Agama Kristen dan Sarjana Theologia serta 17 mahasiswa Program magister theologia/Kepemimpinan Kristen dan Magister pendidikan agama Kristen. (more…)
Sat Reskrim Polres Halmahera Utara Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Tobelo
(HUMAS POLRES HALUT -) Sat Reskrim Polres Halmahera Utara telah melaksanakan tahap II penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kasus Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Tobelo (30/11/2023) (more…)
STT IKAT Maluku Utara akan Wisuda 54 Mahasiswa S1 dan S2
(TOBELO – SM) Sekolah Tinggi Theologia (STT) IKAT Maluku utara, hari Selasa (29/11) akan mengadakan Ujian skripsi terhadap 37 Mahasiswa Program pendidikan Agama Kristen dan Sarjama Theologia serta 17 mahasiswa Program magister theologia/Kepemimpinan Kristen dan Magister pendidikan agama Kristen. (more…)
Keluarga Terdakwa Mikael Dawile Bantah Keterangan Saksi Rita Mangadil di Persidangan
(TOBELO-SN) Sidang perkara dugaan penganiyaan terdakwa Mikael Dawile yang diduga melakukan penganiyaan terhadap Rita Mangadil pada Rabu (19/11) memasuki agenda pemeriksaan saksi. Sidang berlangsung Kamis (16/111) di ruang Cakra Pengadilan negeri Tobelo. Jaksa penuntut umum menghadirkan 4 orang saksi masing masing saksi korban Rita Mangadil, anggota Polisi Aipda Kaharudin, Barnabas dan Ibu Ibu Aim.
Dalam persidangan, Rita Mangadil mengakui jika ia dipukul oleh korban meninggal Renol Djaena dengan menggunakan tangan kanannya sebelum dia ditikam.
Almarhum datang bersama dengan terdakwa Maikel Dawile, Aristo Dawile dan sejumlah besar massa ke rumahnya. Setelah Renol memukul saksi di bagian muka, giliran terdakwa Maikel Dawile dan Aristo yang bertubi tubi menghantamnya dengan kepalan tangan hingga raut wajahnya jadi berdarah.
“Setelah Renol memukul saya dengan tangan kanannya, lalu terjadi percekcokan antara dia dngan saudara saya. Lalu tiba tiba terdakwa maikel datang menghujani saya dengan pukulan yang keras yang mengenai muka saya juga. Bukan itu saja setelah terjadi pembakaran rumah, terdakwa bersama sejumlah massa keluarga almarhum Renol mencari keluarga kami karena Renol sudah diketahui meninggal dunia di rumah sakit, Saat bertemu di suatu tempat, terdakwa maikel yang sedang membawa katapel, menghujani saya dengan katapel yang menggunakan batu. Sambaran katapel dengan batu itu mengenai bagian punggung saya yang lecet. Untung saja ada petugas kepolisian yang melindungi saya saat itu”ungkapnya
AIPDA Kaharudin juga membenarkan keterangan Rita tersebut. Dalam perisdangan ia menjelaskan bahwa ia bersama sejumlah rekan polisi menfatangi lokasi kejadian saat sudah terjadi kebakatan salah satu rumah di lorong fofoki Desa Wari.
“Waktu itu saya memang melindungi korban Rita karena ia meminta perlindungan kepada kami setelah berjumpa dengan terdakwa dan teman temannya. Saat itu memnag terdakwa menggunakan sebuah katapel yang diarahkan kepada Korban” katanya.
Sedangkan saksi Bernadus dan ibu Aim dalam keskasiannya sama sekali tidak melihat keberadaan terdakwa di lokasi itu, selain mereka berdua hanya melihat Aristo (DPO) yang memukul bagian kepala saksi Rita.
Saat dikonfirmasi kesaksian saksi di persidangan kepada isteri terdakwa, Vannesa di kediamannya Jumat (17/11) sore, Vannessa membantahnya sebab menurutnya saat kejadian penikaman terjadi saya dan suami sudah pulang tidur di rumah.
“Jam 6 sore kami sudah pamit di tuan rumah tempat acara. Banyak yang saksi ada lihat kami berdua pulang jam 6. Malah suami saya saat terjadi penikaman tidak sedang bersama Korban Renal di lokasi kejadian. Dia sedang tidur dan nanti bangun setelah dengar saya menangis karena membaca WA di group keluarga yang mana isteri Renol bilang kalau suaminya sudah meninggal. Jadi bagaimana mungkin saksi Rita bilang suami saya ikut pukul dia bersama Renol & gt; Semoga majelis hakim nantinya benar benar peka dan berhikmat memeriksa perkara ini supaya keadilan benar benar ditegakan.” kata Vanessa
Ia juga menepis kesaksian saksi Kaharudin yang katakan Suaminya ada pakai katapel menyerang Rita. “Banyak saksi yang lihat suami saya setelah bangun tidur waktu tahu Renol sudah meninggal, dia ke arah barat tidak membawa katapel. Saya bantah itu” katanya
Sementara Penasehat Hukum Maikel Dawile, Egbert Hoata SH, berharap majelis hakim benar benar peka dengan kesaksian korban Rita dalam persidangan.
“Dia bersaksi kalau terdakwa maikel ikut memukulnya saat sebelum penikaman Renol. Padahal saat itu terdakwa sudah tertidur di rumahnya. Lalu saksi Rita bilang dia dipukul Renol pakai tangan kanan. Sementera almarhum Renol itu orangnya kidal, nanti kami buktikan, jadi kami dari PH sangat meragukan kesaksian Rita. tidak bisa dipercaya keterangannya”
“Kedua saksi yang dihadirkan juga secara terang terangan nyatakan tidak melihat sama sekali terdakwa ada di lokasi kejadian, apalagi lagi pakai katapel. Jadi kami sangat yakin terdakwa tidak melakukan seperti yang didakwakan” kata Egbert.
Julius Lobiua SH MH, Buka Kantor Hukum Cabang di Tobelo
(TOBELO – SN) Sukses berkarir sebagai Pengacara di Ibukota negara selama puluhan tahun, Julius Lobiua SH MH kini membuka kantor pengacara di kota kelahirannya Tobelo. Ia memiih untuk membeli 2 petak ruko yang berlokasi benar benar di jalan protokol kota Tobelo sebagai kantornya. Bersebelahan dengan Salon kecantikan Gracia yang juga dipunyainya. Lokasi kantornya tepat di depan Hotel Marahai Park Jl Kemakmuran no 9-10 Wosia Tobelo. (more…)
Lapas Klas IIB Tobelo Lanjut Tandatangan PKS Dengan LBH Rakyat Halut
(TOBELO-SN) Lembaga pemasyarakatan Klas IIB Tobelo, hari ini Selasa (14/11) memandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halmahera Utara” untuk melakukan pendampingan dan advokasi hukum bagi para tahanan dan Napi yang ada di Lapas Tobelo ini. (more…)
Jangan Anggap Remeh Pelayanan Radio, Orang Mudah bertobat karena dengar Radio Rohani
Tahun 2001 sampai 2006, saya dipercaya nenjadi staf penyiar di salah satu Radio rohani di Kota Makasar. Radio Cristy AM 828 Khz namanya, Radio ini didirkan dengan tujuan nelaksanakan amanat Agung. (more…)
Bartholomeus Londo SH (Jubir LBH Ralyat Halut), “Gaji Dokter Belum Terbayar, Kepala BAKD Yang Harus Bertanggung Jawab”
(TOBELO – SN) Pernyataan salah satu pengurus OKP di Halut dalam menyikapi tertunggaknya pembayaran Gaji Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo. agar Bupati Halmahera Utara mencopot direktur RSUD Tobelo ditanggapi keras oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Halut. (more…)