(TOBELO – SN) Seperti tak bosan mengkritisi kondisi keuangan Halmahera utara yang sangat “sekarat”, kembali lagi Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halmahera utara” keluarkan stetment tegas soal pengelolaan keuangan daerah ini yang dalaam dua tiga tahun terahir ini jauh dari yang diharapkan.
Juru bicara LBH Rakyat Halut Bartholomeus Londo SH menyatakan dukungan lahirnya LSM Aliansi masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) yang didirikan oleh sejumlah tokoh Halut seperti Thomas Leibo, Josias Me dkk. untuk berkiprah dan membongkar “borok borok” pengelolaan keuangan selama pemerintahan Frans Manery – Muchlis Tapitapi selama ini.
“Halmahera utara butuh LSM seperti AMUK Halut itu. Mereka bisa mengungkapkan hasil temuan dan dipublish di media sosial. itu sangat bagus biar masyarakat tahu bagaimana keadaan yang sebenarnya selama Frans Manery dan Muchlis Tapitapi mengelola keuangan daerah ini.” katanya.
Olehnya itu ia berharap agar Pengurus AMUK Halut jangan sekedar menyurat ke Presiden dll, lanjut ke aparat penegak Hukum juga dan yang penting kawal juga di aparat penegak hukum, juga prosesnya supaya laporan itu jalan dan tidak stop di tengah jalan.
“Apa yang dipublish oleh Ketua AMUK Halut dan sekretarisnya sangat mengagetkan kita masyarakat Halut semuanya. kalau itu terbukti benar dalam proses hukum, maka semua akan terbuka matanya lebar lebar. Kami LBH Rakyat Halut sangat mendukung langkah langkah AMUK Halut mengungkap masalah keuangan daerah ini dan sejumlah hal yang harus ditelusiri.”
Bartholomeus Londo mengaku akibat pengelolaan keuangan yang amburadol itu banyak hak hak mastayakat yang terbengkalai dan tertahan.
“Apa yang diungkap oleh AMUK Halut tentang hak Perangkat desa yang tertinda tunda BPJS yang belum terbayar, Gaji 13 sejumlah Dinas yang tertahan, bahkan tidak mampunya Pemkab siapkan anggaran untuk mewujudkan penerapan perda bantuan Hukum Rakyat miskin jadi contohnya. Padahal itu hak yang harus dipenuhi”
Belum lagi program dari dana DAK di instansi tertentu yang tak kunjung bisa dicairkan. “Kami ini dari LBH Rakyat halut selalu mendampingi dalam kasus korban kekerasan perempuan dan anak. Gelar kasus juga kami terlibat di sana. Sosialisasi melalui media massa tentang pencegahan KDRT dan kekerasan anak sudah dilaksankan sejak awal tahun. Itu program triwulan 1 dari dana DAK, kog sampai mau masuk triwulan ke 4 ini tak ada realisasinya. Ini sudah dipakai untuk bayar apa itu dana DAK ?” tanyanya.
Bartholomeus Juga merasa merasa prihatin dengan belum adanya penerapan program Perda bantuan Hukum bagi rakyat miskin Halut yang sudah disetujui DPRD tapi tak bisa terealisasi katena anggaran tidak ada.
“Lalu dana Hibah juga untuk lembaga seperti kami katanya tidak diadakan tahun ini. Terus rakyat miskin yang mau dibantu LBH Rakyat Halut untuk beli meterai saja mereka tak punya uang, mau ambil uang dari mana kalau Pemkab Halut model bagini” ujarnya dengan nada geram (kmn7)