(TOBELO-SN) Bupati Halmahera Utara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Halut. Agenda krusial ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (10/07/26).

Penyampaian dokumen keuangan daerah tersebut terasa spesial karena Pemda Halut kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Dalam sambutannya Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, M.Si. pada paripurna tersebut, keberhasilan meraih opini WTP 10 kali beruntun ini menjadi modal kuat bagi Pemda untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran di hadapan legislatif.

“Dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opini oleh BPK RI, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kali berturut-turut, maka Rancangan Perda ini dapat diajukan ke DPRD,” ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Selain menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan, Pemda Halut juga menetapkan Perda terkait penataan birokrasi, yakni Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Langkah penggabungan instansi ini diambil Pemda demi menciptakan efisiensi anggaran belanja serta membangun birokrasi yang lebih lincah dan bebas dari tumpang tindih tugas.

Di akhir sambutan, Bupati Halut menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bersinergi dengan baik selama proses pembahasan, baik secara internal maupun bersama tim anggaran pemerintah daerah.

By admin