(TOBELO-SYALLOMNEWS) – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melakukan penataan sejumlah posisi strategis di lingkungan birokrasi. Sebanyak 10 aparatur sipil negara (ASN) dilantik untuk menduduki jabatan struktural dan fungsional dalam agenda pelantikan yang berlangsung di Pendopo Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara E. J. Papilaya, mewakili Bupati Piet Hein Babua. Dari 10 ASN tersebut, lima ditempatkan pada jabatan struktural, sementara lima lainnya diangkat melalui penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal.

Yang menjadi pesan utama pemerintah daerah bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan, tetapi tuntutan agar kepercayaan tersebut menghasilkan kinerja dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Papilaya mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab.

Ia meminta para pejabat tidak berhenti pada pelaksanaan rutinitas administratif, tetapi memahami substansi tugas dan menghasilkan kinerja sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Kami yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saudara-saudara dengan sebaik-baiknya.”

Papilaya menekankan bahwa pekerjaan membutuhkan pengalaman, keterampilan, kemampuan menghadapi berbagai situasi, serta kemauan untuk terus belajar. Hal itu, menurut dia, semakin penting ketika seorang ASN dipercaya menjadi pemimpin dalam sebuah organisasi.

“Kerja dan kinerja” menjadi salah satu penekanan dalam arahannya kepada para pejabat yang baru dilantik.

Salah satu pergantian penting dalam pelantikan tersebut terjadi di RSUD Tobelo. dr. Vinicus Rayray, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan, kini dipercaya menjadi Direktur RSUD Tobelo.

Papilaya meminta Rayray melanjutkan pekerjaan dan pembenahan yang telah dirintis sebelumnya.

Pesan tersebut tidak terlepas dari posisi RSUD Tobelo sebagai salah satu institusi pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.

“Lanjutkan apa yang sudah dicita-citakan dan dirintis,” ujar Papilaya.

Ia juga meminta pimpinan baru RSUD menjaga kekompakan seluruh jajaran agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Selain direktur rumah sakit, empat posisi lainnya yang diisi melalui pelantikan ini berada pada sektor pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, komunikasi dan informatika, serta pendidikan.

Berikut nama dan jabatan lengkap pejabat struktural yang dilantik:

  1. Dr. Vinicus Rayray

Dari Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tobelo menjadi Direktur RSUD Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

  •  Hairudin Dodo, S.H., M.H.

Dari Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmahera Utara.

  • Jolius Garo, S.Kep.

Dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Halmahera Utara.

  • Yandre Agustinus Sumtaki, S.T.

Dari Kepala Bidang Layanan Infrastruktur Dasar dan Data Center menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kabupaten Halmahera Utara.

  • Devli Novi Koda, S.Pd.

Dari Pengolah Data dan Informasi menjadi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara.

Pengangkatan kelima pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/08/BKDPSDA/KEP/PD/2026.

Pada kesempatan yang sama, lima ASN juga diangkat melalui penyesuaian ke dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Mereka adalah:

1. Muhammad Iqbal Samaun, S.E. Jabatan lama: Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Promosi Penanaman Modal. Jabatan baru: Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.

2. Menase Luhulima, S.T. Jabatan lama: Pengadministrasi Persuratan. Jabatan baru: Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.

3. Samsir Abas, S.H. Jabatan lama: Pelaksana. Jabatan baru: Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama.

4. Alfred Edison, S.AP. Jabatan lama: Pelaksana. Jabatan baru: Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama.

5. Eron Barati, S.AP. Jabatan lama: Penatausahaan. Jabatan baru: Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama.

Kelima pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/004/SK.F/BKDPSDA/KEP/PD/2026.

Papilaya mengingatkan bahwa pelantikan bukan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab baru.

Para pejabat diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, membangun koordinasi dengan jajaran, serta menjaga kekompakan dalam menjalankan program pemerintah daerah.

Pesan tersebut menjadi penting karena posisi yang diisi mencakup sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Jini06)

By Admin