Pengacara LBH Rakyat Halut Rehinal Syaban SH

(TOBELO-SYALLOMNEWS) Pengacara LBH Rakyat Halmahera Utara, Rehinal Syaban, SH, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Pemkab Halut) untuk serius menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian meningkat di daerah ini.

“Banyaknya kasus yang ditangani Polres Halut jadi indikasi Halut sedang darurat kekerasan perempuan dan anak,” kata Rehinal, Selasa (7/10/2026).

Menurut Rehinal, Pemkab Halut  si bawah komando Bupati Piet Babua harus mengambil langkah tegas dengan memaksimalkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penyediaan  Dana Alokasi Umum (DAU) di APBD Halut 2027 untuk upaya pencegahan dan sosialisasi.

“Sosialisasi harus lewat media yang bisa menjangkau lapisan masyarakat hingga di desa-desa. Tidak bisa hanya di kota. Banyak kejadian justeru terjadi di desa desa. Edukasi hukum dan perlindungan perempuan dan anak harus sampai ke Kao, Malifut, Loloda, Galela,” ujarnya.

Pernyataan Rehinal merespons data kriminalitas yang dipaparkan Polres Halmahera Utara. Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sudomo Latani, pada Rabu (23/9/2026) kepada sejumlah awak media mengungkapkan tingginya perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Kasat Reskrim menyebut, tidak kalah mencolok adalah tingginya jumlah perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak dalam kurun waktu Januari hingga September 2026, atau periode kurang dari sembilan bulan.

Data Polres Halmahera Utara mencatat 65 kasus kekerasan terhadap perempuan, 47 kasus persetubuhan terhadap anak, dan 44 kasus kekerasan terhadap anak.

Selain itu, terdapat 23 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta 8 kasus pencabulan terhadap anak.

“Ditambah 23 kasus KDRT dan 8 kasus pencabulan terhadap anak, perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak menjadi salah satu kelompok kasus yang paling menonjol dalam laporan kriminalitas Polres Halmahera Utara,” ujar Sudomo.

Deretan angka tersebut menempatkan perlindungan perempuan dan anak sebagai salah satu tantangan penting dalam penanganan perkara pidana di Halmahera Utara.

LBH Rakyat Halut berharap, Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Halut dapat bersinergi dengan Polres dan media yang terpercaya  untuk menekan angka kekerasan tersebut di tahun 2027 nanti. Termasuk juga dengan menempatkan orang orang yang berkompeten dan memiliki track record bagus dalam persoalan penanganan kekerasan perempuan dan anak.

“Seharussnya orang yang ditempatkan di DP3AKB itu adalah orang orang yang berkualitas dan telah teruji. Jangan BKD menempatkan pejabat pejabat yang tak punya kompetensi di dinas ini. Sebab banyak soal teknis yang dihadapi oleh kepala bidang di DP3AK Halut. Jika dirasa tak mampu menekan angka kriminalitas kekerasan anak, agar segera diganti saja sebab Halut ini sudah sangat darurat kekerasan perempuan dananak” katamya (mgt6)

By Admin