(TOBELO-SYALLOMNEWS) —Menjamin pembangunan daerah tidak berjalan sendirian tanpa memperhatikan kondisi alam, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi memulai penyusunan dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kemajuan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Kegiatan Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Penyusunan SLHD Tahun 2026 berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua (FTJ) Lantai II Kantor Bupati Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E.J. Papilaya, yang hadir mewakili Bupati Halmahera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Bidang Administrasi Umum Setda Halut, Wenas Rompis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudhiahart Noya, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan instansi vertikal di wilayah Halmahera Utara, unsur akademisi, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat di Halmahera Utara harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup. Semakin pesatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di berbagai sektor, menuntut kehati-hatian agar daya dukung lingkungan tidak terbebani berlebihan.
“Pembangunan yang kita lakukan hari ini tidak boleh merusak kemampuan alam kita menopang kehidupan di masa depan. Ekonomi maju, alam tetap terjaga — itulah tujuan sejati pembangunan berkelanjutan,” ujar Sekda.

Ia juga mengingatkan agar SLHD tidak dipahami sekadar sebagai kewajiban administrasi tahunan semata. Dokumen ini harus menjadi cermin yang jujur dan akurat mengenai apa yang sebenarnya terjadi dengan lingkungan hidup di Halmahera Utara — mulai dari kualitas air sungai dan laut, kebersihan udara, luas hutan yang tersisa, pengelolaan sampah dan limbah, hingga kesiapan daerah menghadapi perubahan iklim dan potensi bencana lingkungan.
“Yang terpenting dari dokumen ini adalah menjadi dasar saat kita menyusun kebijakan. Setiap keputusan pemerintah harus berdiri di atas data yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sekda juga menegaskan bahwa penghargaan Nirwasita Tantra bukanlah tujuan akhir penyusunan SLHD. Penghargaan itu hanyalah hasil sampingan yang menggambarkan kinerja kita. Tujuan yang jauh lebih penting adalah terciptanya kebijakan lingkungan yang tepat sasaran dan benar-benar terasa dampak positifnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudhiahart Noya, mengajak seluruh pihak terkait untuk meletakkan ego sektoral dan bekerja secara bahu-membahu. Menurutnya, dokumen SLHD tidak akan bermutu tanpa dukungan data yang lengkap dan akurat dari seluruh sektor.

“SLHD bukan beban satu dinas atau satu instansi saja. Ini tugas kita semua. Mari kita berikan data yang sebenarnya di lapangan, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi lingkungan Halmahera Utara yang sesungguhnya,” ajaknya.
Beberapa isu utama yang akan menjadi fokus dalam penyusunan SLHD tahun ini antara lain pengelolaan limbah industri dan rumah tangga, kondisi daerah aliran sungai di berbagai wilayah, pengelolaan kawasan pesisir dan garis pantai, serta dampak dari aktivitas pertambangan dan kegiatan industri lainnya terhadap kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Halmahera Utara.

Dengan selesainya penyusunan SLHD 2026 yang berbasis data yang akurat dan terpercaya, diharapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dapat menentukan langkah kebijakan yang lebih tepat dan terarah — sehingga kemajuan daerah terus berjalan beriringan dengan kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat banyak.
(Jini)