(Morotai-SyallomNews) Kematian seorang siswa kelas 3 SMA, mantan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025, berinisial A.T (17), menyisakan tanda tanya besar. Keluarga menolak kesimpulan awal bunuh diri dan menemukan serangkaian kejanggalan di lokasi kejadian.

A.T ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan kekasihnya berinisial S.B, di Desa Darame, Pulau Morotai, Sabtu (25/10/2026) malam. Informasi kematian pertama kali disampaikan oleh kakak S.B sendiri kepada keluarga kor

Menurut keterangan keluarga, pada Sabtu sekitar pukul 22.40 WIT, S.B mendatangi rumah keluarga korban di Desa Darame. Dengan ekspresi datar tanpa menunjukkan kepanikan, ia menyampaikan bahwa A.T telah gantung diri di rumah kontrakannya.

Saudara ipar korban bernama Jeky Siwi, yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 WIT, mengaku menemukan kondisi janggal.

“Ada banyak luka di tubuh jenazah. Lilitan kabel yang diduga dipakai gantung diri sangat pendek. Bekas lilitan ada di bawah leher, bukan di atas pangkal leher. Celana dalamnya bersih, tidak ada tanda khas orang gantung diri. Saat kami datang, jenazah sudah di bawah kolong meja, tidak tergantung, dan lidah tidak menjulur,” ujar keluarga dalam keterangan yang diterima redaksi.

Kejanggalan lain, sebelum kejadian korban disebut sempat melakukan sekitar 30 kali panggilan telepon ke seorang temannya bernama Pak Suf dan mengirim pesan WhatsApp meminta temannya itu segera datang ke rumah kontrakan S.B. Pesan itu baru terbaca keesokan paginya karena pak Suf telah tertidur. Korban diketahui sangat dekat dengan Pak Suf tersebut dan kerap mencurahkan masalahnya. Termasuk meminta tolong dalam kondisi terdesak.

“Ketika keluarga datang, jenazah sudah di lantai dan belum ada polisi di lokasi,” tambah pihak keluarga.

Ibu korban, Detty Karuhang, menegaskan tidak percaya anaknya bunuh diri.

“Sore sekitar jam 18.00 saya masih ketemu dengan anak saya dan saya minta dia antar saya ke tempat jualan malam itu, dia bersedia. Malamnya bagaimana bisa dia sudah ditemukan gantung diri. Polisi harus serius bongkar kasus ini, periksa pacarnya, saudara pacarnya dan penghuni kontrakan itu. Supaya ini jangan jadi pertanyaan besar bagi keluarga kami,” kata Detty saat dihubungi SyallomNews via WhatsApp, Minggu (1/11) sore.

Detty menyebut anaknya adalah mantan anggota Paskibraka Kabupaten Pulau Morotai 2025, siswa berprestasi dan tidak menunjukkan tanda-tanda depresi.

Penasehat hukum keluarga dari LBH Rakyat Halmahera Utara (Halut), Egbert Hoata, S.H, mendesak Polres Pulau Morotai mengusut tuntas.

“Ada sejumlah kejanggalan yang kami temui dari keterangan keluarga. Kami harap kasus ini dibongkar tuntas oleh Polres Morotai. Jangan sampai ada yang tersembunyi. Polisi harus ungkap dan periksa tiga orang penghuni rumah kontrakan di TKP,” kata Egbert.

Pihaknya meminta hasil visum et repertum dibuka secara transparan kepada keluarga.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika anak ini bunuh diri, polisi wajib jelaskan sejumlah kejanggalan itu secara ilmiah. Tapi jika ia korban pembunuhan, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Jika keluarga tak puas dengan penanganan Polres Morotai, kami akan bawa kasus ini ke Polda Maluku Utara dan Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian A.T dan apakah telah dilakukan olah TKP serta visum.

SyallomNews masih berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Pulau Morotai dan pihak S.B untuk asas keberimbangan.

Pemberitaan kasus dugaan bunuh diri wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan motif sebelum ada hasil penyelidikan resmi kepolisian dan hasil visum forensik. Kematian seorang siswa kelas 3 SMA, mantan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025, berinisial A.T (17), menyisakan tanda tanya besar. Keluarga menolak kesimpulan awal bunuh diri dan menemukan serangkaian kejanggalan di lokasi kejadian.

(Jini)

By Admin