(TOBELO – SN) Sejumlah aktifis perlindungan anak Halmahera utara yang bermitra kerja dengan Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan anak dan Keluarga berencana (DP3AKB) Halmahera utara dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (Wanprestasi) terhadap pemerintahan kabupaten Halmahera utara.
Mereka merasa dirugikan sebab hak mereka sama sekali tak dibayar pemerintahan Halut padahal kegiatan yang mereka lakukan adalah dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.
Berthy Timisela SH, seorang aktifis perlindungan anak yang selama ini dipakai sebagai ahli hokum DP3AKB Halut mengatakan, ia bersama sejumlah tenaga seperti pendamping anak, psikolog dan aparat penegak hukum yang bermitra dengan DP3AKB Halut selama tahun 2024 lalu merasa tidak ada niat baik dari Pemkab Halut untuk menyelesaikan kewajiban mereka membayar hak hak para aktifis perlindungan anak ini.

“Kami sudah cek di KPPN Halmahera utara, ternyata DAK 2024 untuk bidang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan itu sudah tersalur ke Pemkab Halut. Nah kenapa waktu itu tidak disalurkan sesuai peruntukannya. Memang ini bukan kesalahan Piet Kasman tapi kesalahan Frans Muchlis. Tapi setidaknya saat sekarang ini Bupati dan wakil Bupati bisa mengatur supaya ada DAU yang bissa dipakai untuk menutupi kewajiban pembayaran dan hak kami ini” katanya.
Ia mengatakan sejumlah aktifis perlindungan anak yang bekerjasama dengan kedua bidang di DP3AKB itu harus dibayar oleh daerah senilai 150 juta.
“Kami akan gugat saja perbuatan melawan hukum wanprestasi (Ingkar janji) supaya pemkab bisa seriusi masalah ini. Masa anggaran sebegitu saja tak bisa ditanggulangi. Padahal kami lihat ada banyak kegiatan kegiatan yang kami rasa bisa dipending dulu karena tidak terlalu penting yang menghabiskan uang daerah” ujar pengacara muda ini.
Elisabet Ruru seorang aktifis yang selalu menjadi pendamping anak dalam penanganan kasus kekerasan anak di Polisi dan pengadilan mengungkapkan keprihatinan yang sama.

‘Akibat ketiadaan laporan penggunaan DAK 2024, akhirnya ini berdampak pada penyaluran DAK DP3AKB Halut tahun 2025 yang jadi tertahan dari kemntrian PPA. Khan sangat kasihan keadaan ini. Padahal kalau kita lihat kenyataannya, Halmahera utara ini daerah dengan kasus kekerasan seksual anak dan KDRT paling banyak. Sudah sangat darurat kondisi ini” kata Elisabeth.
Ia berharap agar ada langkah bijak dari Bupati Piet Babua dan Kepala BAKD dr Devy Bitjoli untuk mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami dengar penyaluran DAK 2025 itu sampai tanggal 29 Agustus nanti. Kalau pemkab tidak menyelesaikan pembayaran hak hak kami untuk menutupi DAK 2024, maka dapat dipastikan untuk bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, DAKnya tahun 2025 akan terkunci dan akan timbul masalah baru lagi” katanya.
Elisabeth berharap perhatian dari anggota DPRD Halut yang wanitanya ada 10 orang agar bisa peduli dengan masalah ini demi masa depan anak anak Halmahera utara.
Kepala bidang pemberdayaan perempuan DP3AKB Halut Nortje Gardjalai, S Sos, M Si yang dimintai tanggapannya mengungkapkan jika laporan tuntasnya semua kegiatan dan program dari DAK 2024 sudah disampaikan ke BAKD Halut sejak tahun lalu.
“Silahkan Syallomnews hubungi dan tanyakan ke BAKD saja supaya jelas. Yang pasti laporan semua kegiatan kami dengan para aktifis itu sudah beres semua laporannya. Walaupun belum ada pembayaran sama sekali. Kami tak tahu waktu itu DAK dipakai untuk apa tapi yang pasti semua kegiatan sudah berjalan dengan sukses. Tinggal Pemkab bayar saja kalau ada dananya sebab itu kewajiban kita terhadap mereka. Supaya kami di bidang tidak terus dikejar kejar seakan akan kami sudah terima pembayaran itu dari Pemkab” katanya.
Nortje juga sangat prihatin kalau seandainya pada tanggal 29 agustus nanti batas terahir penyaluran DAK 2025 tak terealisasi ke bidangnya karena masalah DAK 2024 yang belum clear.
“Anggaran bidang kami dari DAU sama sekali tak ada, sedang yang dari DAK 2025 saja bisa tertahan. Kasihan anak anak kita di Halmahera utara ke depannya. Sementara kejadian kekrasan anak dan KDRT sangat tinggi di daerah ini”
Sementara itu sekretaris Badan Aset dan Keuangan daerah (BAKD) Halmahera utara Hj Ety Amir yang coba dihubungi Syallomnews untuk mendapat konfirmasi soal ini, sampai berita ini disebarkan belum mendapat tanggapan apapun dari yang bersangkutan (kfr4)