(TOBELO – SN) Kembali lagi seruan nada keprihatinan datang dari praktisi hukum atas ancaman anggaran dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pemberdayaan perempuan dan anak (PPA) Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan anak dan keluarga berencana DP3AKB) Hamahera utara yang terancam kena pinalti dari Kementrian PPA mulai tanggal 29 Agustus lusa.
Evans Rivaldo Boy SH, seorang pengacara yang selama ini ikut mendampingi dan membela sejumlah kasus kekerasan seksual anak di Halmahera utara menyatakan rasa mirisnya pada pemerintahan Piet Kasman yang dinilai tak punya kepedulian pada persoalan kekerasan anak di daerah ini.
“Kasus kekerasan anak di daerah Halut ini sudah sangat darurat. Kami menangni banyak korban kasus kekerasan seksual anak. Jadi kalau sampai DAK 2025 untuk bidang perlindungan perempuan dan anak DP3AKB Halut terkunci dan tak bisa tersalur lagi maka kami menilai ini kegagalan awal pemerintahan Piet Kasman “ kata Evan Rivaldo Boy SH, Rabu (17/8) di kediamannya desa Pitu Tobelo.

Menurut Evans hal itu bisa diantisipasi jika Badan keuangan daerah mau menangani pembayaran Hak orang orang yang sudah selesai menjalankan tanggung jawabnya dalam bidang perlindungan perempuan anak di tahun 2024.
“Dari DAK 2024 itu sudah ditransfer oleh pusat untuk membayar honor dan sejumlah kegiatan. Uangnya sudah masuk ke kas daerah tahun lalu. Tapi khan diduga dialihkan oleh pemerintahan sebelumnya entah untuk apa. Yah mestinya pemerintahan sekarang ikut bertaanggung jawab dong. Kasihan khan akibat ketidak pedulian pemerintahan sekarang akan hal ini, berdampak pada tertahannya penyaluran DAK 2025 bidang ini. Sementara kasus kekerasan anak di Halmahera utara sangat tinggi”
Ia berharap agar inspektorat bisa melacak kemana DAK 2024 milik DP3AKB Halut waktu itu dialihkan dan diminta pertanggung jawabannya sebab staf yang mengurus itu masih menjabat saat ini.
“Informainya kalau Pemkab tak membayar hutang hutang itu pakai DAU misalnya maka ada sejumlah orang akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Lalu setelah itu jika sekiranya DAK 2025 terkunci dan tak bisa tersalur maka pasti mitra kerja DP3AKB yang bekerjasama di tahun 2025 juga akan mengajukan gugatan yang sama kepada Pemkab Halut. Mohon pak Bupati pertimbangkan hal ini sebelum tanggal 29 Agustus” ujarnya
Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan Nortje Gardjalai S Sos M Si dan Kepala bidang Perlindungan anak Icha uhamad DP3AKB Halut yang dimintai keterangannya oleh Syallomnews mengatakan jika semua laporan kgiatan DAK 2024 dari kedua bidang itu sudah dilaporkan ke BAKD Halut.
“Untuk tanggung jawab kami diteknis kegiatan sudah selesai dan SPJ sudah rampung sejak awal. Namun terkendala untuk upload laporan karena laporan bisa diupload jika sudah ada realisasi bayar DAK 2024 dan kami berharap jangan smpai kena pinalti karena tidak semua daerah mendapatkan DAK. Halut merupkan salah satu daerah yang diberi kesempatan untuk kelola DAK dari kementrian” tambahnya
Nortje melanjutkan “Sementara kita tahu sendiri Halut ini darurat kekerasan seksual perempuan dan anak. Hampir setiap hari ada laporan kasus namun sementara ini kami belum bisa jalan optimal. Dan DAK merupakan salah satu sumber pembiayaan yang mengsuport kami dalam kegiatan itu”“Kami berharap pemerintahan sekarang bisa mencari solusinya supaya itu semua terbayar dan DAK 2025 tak kena pinalti dari kementrian PPA. Batasnya tanggal 29 Agusus” katanya ssingkat.
Sementara sekretaris BAKD Halut Hj Etty Amir yang coba dihungi Syallomnews untuk dimintai keterangannya lewat pesan WA, belum memberikan penjelasan apapun (nsw3)