aDV bILLY mOLLR
Spread the love

(TOBELO SN) Halmahera Utara – Advokat Billy Molle bersama tim resmi melaporkan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor berupa satu unit mobil merek Daihatsu Sigra 1.2 R dan satu unit sepeda motor. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP: STPL/328/X/SPKT/2025 di Polres Halmahera Utara.

Dalam laporannya, Billy mengungkapkan bahwa mobil Daihatsu Sigra 1.2 R yang menjadi objek perkara kini telah hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Akibat perbuatan tersebut, kliennya mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp187.900.000.

“Kendaraan itu seharusnya dikembalikan kepada pemilik sah, tetapi justru dikuasai secara melawan hukum, bahkan mobil tersebut sekarang hilang. Nilai kerugian yang ditanggung klien kami cukup besar, mencapai seratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah,” jelas Billy, Rabu (1/10/2025).

Selain ke Polres Halut, laporan ini juga telah laporkan ke Bupati Halmahera Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Depag) agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum, etik, dan disiplin ASN.

Billy menegaskan, status PNS tidak bisa dijadikan alasan untuk kebal hukum. “Kami berharap kepolisian segera bertindak profesional, sekaligus instansi terkait mengambil langkah administratif maupun sanksi etik kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, apalagi dengan hilangnya mobil Daihatsu Sigra 1.2 R dan timbulnya kerugian besar bagi korban. Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan tersebut secara transparan.

By Admin