Kerap kali saat ada masyarakat yang mendatangi Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halut” untuk meminta bantuan hukum, selalu bertanya mengapa jasa pengacara di Tobelo saat ini sangat mahal ? Akibat terlalu mahal, umumnya mereka mencari LBH Rakyat Halut dengan harapan tak perlu mengeluarkan biaya besar dalam membantu masalah hukum mereka.

Saya kaget dengan pertanyaan itu. Mengapa ? Sebab menurut saya ini adalah pertanyaan yang sangat aneh. Profesi pengacara adalah profesi menjual jasa pendampingan dalam urusan hukum. Jadi namanya menjual jasa berarti harus ada harga yang dibayar oleh orang yang menggunakan jasa itu. Soal mahal dan murah itu adalah relative, bagaimana seseorang dari sudut mana memandang.
Tapi lewat tulisan ini, saya hanya ingin membuka cara pandang baru supaya masyarakat bisa mengerti pekerjaan seorang pengacara ini yang boleh dibilang sangat berat.

Berbeda dengan profesi lainnya seperti dokter, konsultan pajak, notaris, psikolog dan lain lain, ada perbedaan yang sangat menyolok jika dibandingkan dengan profesi pengacara dalam soal penggunaan waktu.
Jika seseorang mendatangi konsultan pajak atau dokter atau beberapa profesi lain yang saya sebut di atas, intensitas waktu yang diperlukan dalam pendampingan boleh dibilang tak terlalu lama. Seorang dokter yang didatangi pasien, biasanya sekali ketemu disuntik dan dikasih obat setelah itu selesai persoalan.

Konsultan pajak, psikolog atau notaris dan profesi lainnya rata rata intensitas waktu pertemuan dan pendampingan tak banyak banyak amat. Palingan seminggu atau paling lama dua minggu, persoalan yang ditangani beres. Tapi terkadang tarif bayaran mereka setinggi langit.
Tapi bagaimana dengan jasa dan pekerjaan seorang pengacara ?

Kesempatan ini saya ingin berbagi cerita dan pengalaman betapa sulitnya menjalankan profesi ini. Yang saya maksud adalah para pengacara profesional yang menjalankan tugas dan profesinya secara profesional.
Anda punya masalah. Anda memukul seseorang dan keluarga korban melapor di polisi. Atau ada tanah keluarga anda diserobot oleh pihak lain. Seorang pengacara yang anda minta pendampingan akan berurusan bolak balik ke Polisi. Tidak peduli waktu. Polisi kadang memeriksa tersangka atau saksi pada jam yang tidak biasa. Kadang mereka diperiksa malam hari. Bukan Cuma satu dua menit tapi berjam jam lamanya.

Pengacara harus ada untuk urusan dengan kasus itu saat anda mendatanginya meminta bantuan dan mendampinginya. Dan pengacara tetap harus ada di kantor polisi juga.
Itu seebenarnya masalah anda. Tapi anda membawa Kepada pengacara untuk membantu. Padahal sang pengacara tidak tahu menahu dengan masalah anda. Akibatnya, masalah anda yang seharusnya anda urus itu. Ditangani oleh si pengacara.

Kalau itu soal pidana, sudah tentu pengacara ada ikut bersama. Ingat, itu masalah anda. Bukan masalah si pengacara. Seharusnya saat itu si pengacara lagi bermain main dengan anaknya di rumah. Atau waktu waktui itu dia harus mendampingi isterinya makan di restoran. Tapi karena sedang membantu masalah anda di polisi, akhirnya waktu bersama keluarganya dia korbankan. Duduk berjam jam mendampingi anda atau keluarga anda. Pemeriksaan di polisi kadang makan waktu sampai berbulan bulan baru kasusnya dilimpahkan ke Jaksa.
Sangat melelahkan memang pekerjaan pengacara. Saat tersangka diserahkan ke jaksa, pengacara harus ikut juga bersama.

Lalu kemudian proses itu berlanjut di persidangan yang lebih melelahkan lagi. Pengacara harus ikut membantah dakwaan jaksa lewat eksepsi. Kadang kadang eksepsi ini dikerjakan berjam jam di rumahnya. Semalaman pengacara berpikir untuk membantah dakwaan jaksa itu. Pengacara harus baca baca kembali buku buku hukum. Memeriksa putusan putusan pengadilan yang ada sebagai pembanding. Setelah jadi barulah eksepsi itu dimasukan dalam persidangan.
Sidang biasanya seminggu sekali untuk kasus pidana rata rata dua sampai tiga bulan baru putusan hakim.

Itu artinya, pengacara harus menyiapkan waktu seminggu sekali untuk mengurus kasus anda. Artinya pengacara tak bisa lagi kemana mana untuk urusan pribadi atau keluarganya. Kalau jadwal sidang setiap hari senin, maka selama dua sampai tiga bulan itu, sang pengacara tak bisa ke mana mana di hari senin karena ia sedang menangani kasus anda. Hakim dan jaksa tidak akan menunggu pengacara anda jika ia harus berurusan lain di hari Senin itu. Bayangkan. . Dia mempersembahkan waktunya untuk mendampingi anda.
Saat masuk tahap pemeriksaan saksi, pengacara harus bolak balik berulang ulang mempersiapkan saksi dan alat bukti. Ini juga kadang menyita waktu, pikiran dan tenaga. Sangat melelahkan.
Kemudian jaksa menyampaikan tuntutannya. Pengacara harus pandai belajar melihat celah hukum untuk membantah dakwaan jaksa tersebut supaya hakim membebaskan atau minimal meringankan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pengacara kembali lagi kerja keras. Kadang semalaman mereka bekerja tidak tidur hanya untuk menyusun pembelaan masalah anda. Mereka sangat kelelahan hanya untuk menolong anda agar bebas dari hukuman Majelis hakim atau minimal memperingan hukuman.
Bayangkan. Pengacara tak punya masalah. Tapi dia harus banting tulang kerja keras untuk menolong anda. Dia korbankan waktu santainya dengan keluarganya hanya untuk membela anda. Renungkan dan pikirkanlah.

Yang lebih mengerikan lagi, terkadang karena masalah anda yang rumit terpaksa pengacara harus mengikuti pembelaan anda yang bersaksi dusta di pengadilan. Itu masalah anda, Anda bersaksi dusta untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum. Tapi pengacara yang tanggung dosanya. Ini jelas sangat tidak adil.
Anda akan bebas dari jerat hukum dunia karena kelihaian dan kecerdikan berbohong pada hakim, eh malah sang pengacara yang akan dibakar habis oleh malaikat setelah mati di neraka jahanam.
Satu hal yang masyarakat harus tahu. Sidang pidana atauun perdata dimana mana termasuk di Pengadilan negeri Tobelo terkadang tertunda berjam jam. Jadwal sidang adalah jam 9 pagi. Tapi baru terlaksana di siang hari jam 2. Pengacara harus ikut menghabiskan waktunya berjam jam di pengadilan menunggu hanya untuk mengurus masalah anda. Bahkan dia harus menahan lapar untuk makan siang hanya karena anda punya masalah.

Ini saat saya baru bicara perkara pidana. Belum lagi kalau pengacara menangani perkara perdata.
Terkadang satu perkara itu baru bisa putus seetelah 4 – 5 bulan di sidang pengadilan negeri. Ini kadang lama karena para pihak punya hak minta menunda sidang jika belum siap. Tapi rata rata perkara perdata makan waktu 4 sampai 5 bulan baru putus. Bayangkanlah, selama waktu itu pengacara menadmpingi anda, Berpikir, belajar dan terlibat menyelesaaikan masalah anda.
Bahkan lebih ngeri lagi. Kadang perkara perdata anda yang mau mulai tapi dosanya pengacara yang tanggung. Misalnya kasus cerai. Anda sudah tidak sejalan dengan pasangan lagi. Anda mau cerai. Ini jelas hal yang sangat salah dan mendatangkan dosa. Tapi anda meminta pengacara untuk membuat gugatan. Anda membuat cerita cerita hoaks tentang kejelekan pasangan anda dan akhirnya hakim percaya dan putus cerai. Anda bisa bebas kawin lagi.
Tapi tahukan anda, setelah pengacara mati di hadapan Tuhan nanti sang pengacara itu akan diminta peertanggung jawabakn oleh Tuhan. “Aku Tuhan yang mempersatukan pasangan itu, Kenapa kau berani beraninya kamu bersama hakim menceraikan mereka. Enyalahlah dari hadapanku engkau pengacara pembuat kejahatan” kata Tuhan di alam maut sana.
Pengacara itu akan sangat sulit menjelaskan pada Tuhan sebab Alkitab sudah jelas melarang perceraian. Dan akhirnya si pengacara itu akan disiksa dan dibakar di neraka jahanam lagi. Anda sudah senang tapi pengacara yang alami siksaan selam lamanya di neraka sana. Akibat mendukung usaha anda menggugat cerai pasangan anda.

Ayo merenung sejenak. Kalau ada masalah dan kasus anda dan anda mendatangi pengacara untuk jasa bantuan hukum dan mereka menyebut angka nol ada 12 digit biaya jasa pengacara, mungkin itu hal yang sangat wajar. Kerja kerja pengacara itu sangat melelahkan. Waktu bersama keluarga, waktu pelayanan, waktu ibadah, tenaga dan pikiran jadi tersita hanya untuk mengurus masalah anda.
Jasa pengacara sangat beda dengan jasa dokter, jasa psikolog, jasa notaris dll yang ditangani saat itu bayar dan langsung selesai urusan. Tapi jasa pengacara sangat beda.

Oleh karena begitu rumitnya dan melelahkan pendampingan pengacara itu. Semua harus serba bayar. Jadi kalau tidak mau uang keluar banyak, jangan bikin masalah supaya tidak usah berurusan dengan masalah hukum.
Atau kalau ada masalah, ussahakan selesaikan secara damai dari awal. Itu jalan satu satunya supaya uang kita tak habis terpakai untuk membayar jasa pengacara.
Penulis : Egbert Hoata
(Pendeta yang mengisi waktu luang menjalankan profesi pengacara yang membantu orang miskin pencari keadilan lewat LBH Rakyat Halut)