Pengacara Steve, Rehinal Syaban SH
Spread the love

(TOBELO – SN)  –  Penasehat hukum Steve (SRM) dari LBH Rakyat Halut, Rehinal Syaban SH membantah keras pernyataan penasehat hukum korban persetubuhan anak, Tanri Pakarang SH lewat media bahwa Steve melakukan prsetubuhan dengan cara mengancam akan membunuh dengan pisau dan merekam videonya untuk disebar jika menolak.

“Kami tegaskan itu pernyataan yang sangat tidak benar. Apa yang dilakukan itu atas dasar suka sama suka” kata Rehinal Syaban SH Kepada Syallomews, Minggu (2/11) sore di Polres Halmaheera utara.

Menurut Rehinal, tindakan ancaman pembunuhan dengan pisau itu sesuatu yang tak masuk akal. Sebab hubungan antara Steve denan korban itu diketahui dan direstui orangtuanya.

“Kami punya bukti screenshoot percakapan lengkap selama ini, antara Steve dan korban. Bahkan sejumlah permintaan permintaan seperti token listrik rumah orangtua korban, BBM yang bernilai rupiah juga kami punya lenkap. Nanti kami serahkan ke penyidik” katanya.

Mengenai usia korban yang dibilang masih anak, Rehinal juga mempertanyakan hal itu.

“Dari rekaman layar Hp Steve, kami dapatkan gambar kalau korban ada merayakan ulangt tahun ke 18 pada bulan maret 2025. Sementara persangkaan yang dituduhkan ke pada Steve, hubungan intim dilakukan pada bulan juni sampai oktober 2025”

Sementara itu Egbert Hoata SH dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut yang bersama mendampingi Steve mengatakan akan mengambil langkah hukum melaporkan orangtua korban yang menahan 2 sertifikat tanah milik keluarga Steve yang saat ini diupayakan balik nama di notaris.

“Kami sedang pertimbangkan berdiskusi dengankeluarganya apakah akan melaporkan dugaan terjadinya pemerasan, penipuan atau nanti kita lihat saja. Segera kami buat laporan balik” kata ketua LBH Rakyat Halut ini singkat (KTR)

By Admin