WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.05.37 1Suasana mediasi Tripartit antara Yuditya manelo dengan manejemen perusahan di kantor nakertrans Halut

(TOBELO – SN) Yuditya Manello, karyawan PT Sumber Jaya Adi Perkasa Lina Ino Tobelo yang di PHK dari PT Sumber Jaya Adi Perkasa Tobelo  akhirnya merasaa lega.

Hal ini terjadi karena ruang mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Halut bersama Manejemen perusahan tersebut yang dilakukan dua kali bisa berjalan mulus dan berahir damai.

“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih Kepada Pejabat mediator Disnakertrans Halut Pak Julius Barany SH MH yang begitu bagus mengatur ruang mediasi kami sehingga perdamaian bisa berahir mulus dan kami puas sekali.” Katanya Kepada Syallomnews Selasa (21/5) di kediamannya Desa Wari

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.05.50

Yuditya juga menyampaikan terima kasih Kepada Manejemen PT Sumber jaya Adi Perkasa yang sangat manusiawi memberi respon atas tuntutannya lewat pengacaranya dari LBH Rakyat Halut.

“Kami bisa saling memahami posisi masing masing. Kebetulan saya juga sudah 6 tahun kerja. Jadi butuh istirahat untuk menata masa depan saya di tempay yang baru. Terima kasih manejemen yang bisa berkomunikasi baik dengan kami” katanya.

Yuditya juga meminta maaf jika selama proses ini ada kata katanya dan kata kata pengacaranya yang menyinggung perusahan. Baik secara langsung maupun lewat media massa.

WhatsApp Image 2022 07 06 at 19.03.43

“Saya pribadi meminta maaf untuk hal itu. Dan pernyataan yang kurang pas lewat media tersebut telah ditakedown semuanya. Sebab kami menyelesaikan persoalan ini dengan damai. Tak ada masalah lagi diantara kami” katanya.

Sementara pengacara Yuditya dari LBH Rakyat Halut memberi apresiasi Kepada mediator Disnakertrasn Halut, Julius Barany SH MH yang berhasil memediasi persoalan PHK ini sampai tidak diteruskan ke anjuran dan PHI di Ternate.

WhatsApp Image 2025 05 19 at 03.13.35 1

“Keberhasilan penyelesaian damai ini tak lepas juga dari peran mediator Disnakertrans Halut yang kita tahu bersama adalah mediator paling berpengalaman se Maluku utara. Beliau benar benar pada posisi netral dan hanya mau menerapkan ketentuan perundang undangan yang berlaku saja” kata Egbert Hoata SH yang mendampingi Yudiya selama mediasi.

“Halmahera utara itu harus bersyukur sebab punya mediator penyelesaian masalah tenaga kerja yang paling senior di Maluku utara. Jadi beliau bisa memahami aturan aturan yang berlaku. Tidak ada yang dirugikan dalam perundingan seperti ini sebab aturan yang diterapkan”

Ia berharap penyelesaian yang baik yang sudah ditunjukan antara pihak perusahan dengan karyawan seperti ini, bisa menjadi contoh yang baik bagi dunia ketenaga kerjaan di Halmahera utara di waktu mendatang (knt5)

WhatsApp Image 2025 05 11 at 18.23.47
Janjte Lagao, S Pd M Hum Ketua pelaksana sistim penerimaan murid baru SD dan SMP Halut 2025

By admin