(TOBELO-SN) Sebanyak 30an perwakilan Vendor, ex karyawan, karyawan yang dirumahkan NHM dan masyarakat adat Kao hari Selasa (18/8) menndatangi DPRD Halmahera utara untuk beraudensi menyampaikan aspirasi mereka menyangkut banyak hal terkait kewajiban PT Nusa Halmahera minerals terhadap masyarakat Kao.
Ke 30 orang perwakilan masyarakat ini dibawa oleh aliansi GEMPUR KAO yang dipimpin oleh ketua Jhon Singa dan sekretaris Dominggus Isack Btjara.

Selain membawa sejumlah kopor yang berisi pakaian untuk menginap di rumah rakyat ini, terlihat juga mereka membawa sejumlah dos berisi bon rate supplay barang dan bahan dari para vendor yang disimpan Koperasi karyawan Gosowong bangkit yang berjumlah 7 dos. Juga sejumlah map berisi data data hutang NHM pada karyawan yang sedang dirumahkan.
“7 dos ini adalah bon rate bahan yang dimasukan oleh para vendor dan harus dibayar oleh NHM kepada vendor lewat koperasi. Silahkan pengacara NHM mengklaim sudah bayar 35 milyar. Terus apakah 13 milyar sisa itu sudah dibayar ? Kami punya bukti ini dengan foto lengkap. Kita siap adu data di sini” kata Fortifve Manihing, salah seorang pengurus Koperasi.

Lusiana Bitjara juga menyampaikan jika mereka datang dengan sejumlah dokumen soal kewajiban NHM membayar hak hak mereka selama dirumahkan, termasuk iuran BPJS.
“Kami siap sampaikan ini secara terbuka kepada Haji Robert di depan DPRD dan Pemkab Halut supaya mereka tahu juga penderitaan kami selama dirumahkan”
Sejumlah pewakilan masyarakat Kao yang ikut juga mempertanyakan pelaksanaan PPM NHM selama 6 tahun terahir ini yang tak berjalan.
“Kami menuntut kewajiban NHM untuk pelaksanaan PPM di wilayah lingkar tambang selama 5 tahun ini. Jangan bisa bantu ke tempat lain tapi PPM di wilayah lingkar tambang tak dilaksanakan, padahal itu kewajiban perusahan” ungkap Keliopas Moloku salah satu peserta audensi.

Sayangnya saat peserta aksi tiba di gedung DPRD tak satupun anggota dewan yang ada di tempat karena sedang reses.
Perwakilan massa menemui sekretaris DPRD Halut untuk mengundang anggota dewan dari Dapil Kao ang ada tinggal di Tobelo. Sebelumnya massa dipertemukan oleh sekwan dengan ketua Komisi 3 Janlis Kitong.
“Kami datang karena surat kami yang disampaikan untuk audensi tanggal 18 agustus dengan DPRD Halut tak dijawab oleh pimpinan dan lewat surat resmi. Jadi kalau kami datang hari ini saat mereka lagi reses itu bukan salah kami. Kenapa tak beritahu lewat surat resmi kalau anggota ada reses” kata Jhon Singa ketua alinansi GEMPUR KAO.

Melalui mediasi dengan ketua komisi 3 Janlis Kitong yang berkordinasi dengan pimpinan dewan, disepakati DPRD Halut akan memanggil Presdir NHM dan pemangku kepentingan di pemkab Halut untuk hadir dalam rapat dengar pendapat dengan aliansi GEMPUR KAO tanggal 26 Austus mendatang. Undangan RDP tersebut langsung dberikan saat peserta aksi pulang sore hari.

“Tanggal 26 agustus nanti, kami dari GEMPUR KAO akan datang sekaligus aksi damai di halaman DPRD Halut sebanyak 500 massa se kKao raya. Isteri karyawan akan datang dengan membawa alat masak dan pakaian ganti. Jika haji Robert tak dihadirkan DPRD dalam pertemuan hari itu maka 500an aksi masa akan mndirikan tenda dan menginap di gedung rumah rakyat itu sampai pemilik NHM bisa dipertemukan dengan aliansi GEMPUR KAO” kata Dominggus
Sempat terjadi sedikit ketegangan saat Janlls Kitong menelpon dan memanggil 2 orang anggota Dewan dari dapil Kao Malifut untuk menemui massa. Ketegangan terjadi saat seorang wanita anggota dewan yang datang dengan gestur tubuh dan suara yang menandakan merasa marah dan tergaggu dengan aktifitas resesnya siang itu di 2 titik.

Sejumlah massa ikut emosi melihat anggota dewan itu dan hampir terjadi adu mulut dengan ibu dewan itu yang memanggil 30an peerta aksi itu dengan sapaan “ngoni”, bukan sapaan ibu dan bapak. Padahal ia tahu ada beberapa orang peserta aksi yang usianya jauh di atas ibu dewan itu.
Untunglah Tubol Malamo Suku Isam Pagu ibu Alfrida Ngato menenangkan massa sehingga debat mulut tak berlangsung panjang (kgr6)