Pengacara Rehinal Syaban SH dari LBH Rakyat halut dan Sony

(TOBELO-SN) Selasa (31/3) siang ini, 8 orang pengacara dari Lembaga bantuan Hukum “Rakyat Halut” serta beberapa pengacara secara individu akan mendampingi Sony sebagai terlapor dalam kasus insiden malam takbiran di hari Jumat (20/3) lalu.

Surat panggilan terhadap Sony sudah dilayangkan oleh penyidik Polres Halut dan sudah diterima pengacara Sony dari LBH Rakyat Halut senin kemarin.

“Kami 8 orang pengacara LBH Rakyat Halut siap dampingi terlapor Sony. Ada juga beberapa rekan pengacara lain yang secara pribadi juga mau terlibat membela kepentingan hukum Sony” ujar Rehinal Syaban SH, pengacara LBH Rakyat Halut.

Ia dan pengacara yang mendampingi Sony sangat yakin jika pasal 300, 316 dan 317 yang dikenakan kepada Sony akan sulit menjerat kliennya sebab yang Sony lakukan malam itu bukan menyatakan permusuhan terhadap kelopompok agama tertentu.

“Yang Sony lakukan malam itu adalah mencegah penggunaan sejumlah bendera asing, bukan menghalangi orang takbiran. Ini kami akan buktikan nanti” katanya.

Sementara pengacara lainnya Rey Sahetapy SH mengatakan hari ini juga LBH Rakyat Halut dan sejumlah pengacara lainnya juga akan menemui Kapolres Halmahera utara untuk mempertanyakan kelanjutan laporan mereka terhadap orang yang mengancam membunuh Sony lewat media sosial. juga pelaku pengeroyokan terhadap Sony dan pelaku penrusakan rumah warga kaapung baru.

“Kami sudah buat laporan polisi dan sebentar kami akan pertanyakan ke Kapolres bagaimana kelanjutan laporan kami itu. Supaya hukum terasa adil di mata masyarakat. laporan mereka, Sony sudah diperiksa, laporan Sny mereka juga harus diperiksa juga. ” katanya (kng6)

By Admin