Pengurus Kperasi Bangkit Gosowng, Fortifib manihing dan Raymond Gpndy

(TOBELO-SN) Tindakan 3 Badan Serikat PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang melaporkan ke polisi ketua Koperasi Pemasaran Bangkit Bersama Gosowong dinilai oleh pengurus Koperasi salah alamat dan mengada ada tanpa bukti.

Fortifaib Manihing dan Raymond Fondy, dua orang pengurus Koperasi Kamis (20/8) mendatangi kantor Syallomnews di Jl Inpres Lorong Syallom desa Wari untuk memberikan tanggapan atas pemberitaan sepihak itu.

“Koperasi itu dibentuk atas inisiatif Presdir NHM, jadi bukan dengan setoran uang pangkal anggota, setoran wajib dan setoran sukarela yang dilakukan anggotanya. Sama sekali tak ada itu. Bagaimana mungkin mereka bertiga bisa merasa mewakili kepentingan anggota yang dirugikan dan bicara soal transparansi ? selama koperasi ada tidak perna ada pembayaran uang pangkal ataupun iyuran wajib serta simpanan sukarela, selain dana awal utk membuka rekening yg menggunakan uang pribadi salah seorang pengurus koperasi kemudian ditambahkan oleh transfer dari Presdir NHM ” kata Forti

Fortifaib malah mengingatkan bahwa selama kurang lebih setahun sejak awal ia mengurus segala kelengkapan koperasi terkadang menggunakan uang pribadi. Dan hingga koperasi beroperasi dalam hal mengawasi proses suplai material golongan C, ia tidak perna mendapatkan insentive atau tunjangan apapun yg dibebankan pada koperasi. Ia tidak meminta dan atau menuntut gaji sepeserpun, karena ia adalah karyawan tetap NHM yg diinstruksikan langsung oleh Presdir NHM utk mengawasi koperasi.
Malah untuk pengurusan koperasi ini seperti sewa kantor, biaya operasional kantor dan keperluan lain menggunakan dana pribadinya, selain upah pegawai koperasi dan ATK serta biaya transport.

Mengenai pembayaran NHM untuk para vendor yang mensuplay material galian C yang dituduhkan para pelapor telah digelapkan oleh pengurus Koperasi, Fortifaib menjelaskan

“Pengacara NHM khan sudah bilang ada mereka bayar 35 milyar sementara kami punya bukti invoice total yang harus dibayar NHM harusnya 45 milyar sekian. Nanti kami akan tunjukan itu semua data dalam rapat dengan DPRD dan presdir NHM tanggal 26 agustus nanti. Silahkan mereka datang supaya tahu jelas apakah NHM masih berhutang pada vendor melalui koperasi atau sudah lunas. Supaya tidak main tuduh sembarangan” dan melakukan pembohongan publik.

Sementara salah seorang pengurus Koperasi yang selama ini menangani admistrasi keuangan, Raymond Fondy mengungkapkan disaat pembayaran NHM kepada para vendor sudah mulai macet, pengurus koperasi dan para vendor berulang kali mengadakan rapat bersama manejemen NHM. Dari hasil pertemuan itu NHM lewat direktur keuangan mengeluarkan surat pengakuan adanya hutang senilai 14 milyar terhadap koperasi yang akan dibayarkan setelah pencairan dana dari salah satu Bank.

“Kami punya surat pengakuan hutang itu. Ditandatangani oleh direktur keuangan NHM yang menyatakan peruasahan punya hutang 14 milyar kepada koperasi yang sampai hari ini belum dibayar. Jadi bagaimana mungkin para pelapor menyatakan hal yang berbeda dengan tuduhan penggelapan ?” katanya singkat.

Sementara itu pengacara Pengurus Koprasi Bangkit Bersama Gosowong dari LBH Rakyat Halut Egbert Hoata SH meminta kepada Polres halmahera utara untuk menegakan hukum dengan benar benar berdasar bukti dan fakta yang jelas sehingga tidak timbul kesan di masyarakat Lingkar tambang jika orang orang Kao yang berani bersuara tegas akan terancam dikriminalisasi, apalagi jika merka menyuarakan ketidak adilan.

“Kita sama sama bisa saksikan jika ada orang dikriminalisasi maka akan muncul solidaritas yang sangat kuat di arus bawah. Sebab mereka merasa ada pelakuan penegakan hukum yang tak adil dan hanya membela korporasi. Tapi kami dari penasehat hukum Kperasi sangat percaya Polres Halut akan bekerja dengan profesional dalam kasus laporan polisi ini” ujarnya

Ia bersama pengacara LBH Rakyat Halut siap kawal kasus ini sampai di Komnas HAM atau komisi III DPR jika kami rasa ada kejanggalan. (kmg5)

By Admin