Tubol Malamok Isam Alfrida Ngato saat di Undang ke istana negara bersama Pengurus AMAN

(TOBELO-SN) Menanggapi banyaknya tanggapan mengenai kepemilikan wilayah adat Kao, Alfrida Erna Ngato sebagi Tubol Malamok (Pemimpin aTetinggi) Suku Isam mengatakann jika tanggapan miring itu dtang dari orang orang yang gagal paham dan tak mengerti sejarah.

“Semua harus paham jika yang hidup di jazirah teluk Kao ini ada masyarakat adat yang sudah hidup ribuan tahun di atas tanah ini. Juga ada masyarakat lokal yang baru datang dan hidup di sini pasca Permesta, peristiwa G30S, pasca meletusnya gunung berapi dan tranasmigrasi lokal serta pasca konflik horisotal 1999”

Alfrida mmastikan jika setiap masyarakat lokal yang ada di tanah Kao pasti punya wilayah adat dan asal usul masing masing. Karena itu hendaklah semua masyarakat bisa saling hidup menghormati adat dan leluhur masing masing.

“Kami masyarakat adat di Kao menghargai masyarakat lokal yang sudah tinggal di atas tanah ini. Hormati kami dan akui kami, hak asal usul kami sebagai masyarakat adat di tanah ini, jangan ikuti nafsu serakah yang mau menguasai kami sebagai pemilik dan pewaris dari leluhur kami”

Alfrida melanjutkan, “Masyarakat lokal tidak punya hubungan dengan tanah dan sejarah asal usul dengan wilayah dan tanah di sini. Itu bedanya. Kami orang Kao punya legenda, hikayat dan mitos juga sejarah di atas tanah ini”

Dengan nada tegas, wanita Halmahera yang banyak menjadi narasumb dalam pertemuan adat internasional ini mengatakan lebih lanjut

“Kami orang Isam hidup turun temurun ribuan tahun dan memiliki ikatan kekerabatan yang sangat kuat satu dengan ainnya, dengan saudara saudara dari Boeng dan Modole yang tak mungkin bisa dipisahkan. Kami punya identitas yang sangat mirip satu dengan lainnya dan kami disebut orang Kao” katanya

Tubol Malamok memberi contoh kisah hikayat tentang Gusuong yang hanya diketahui oleh masyarakat adat Kao dan tak diketahui masyarakat lokal dan para pendatang.

“Leluhur kami itu sudah punya hikayat tentang Gusuong (sekarang ini Gosowong). Jadi tanah tempat berdirinya perusahan pertambangan yang ada itu tak bia dipisahkan dari hak hak masyarakat adat Kao. Tak bisa dibalikan fakta itu. Masyarakat pendatang itu tak tahu hikayat tentang Gusuong. Sehingga jangan sampai ingin berkuasa atas masyarakat adat Kao” ”

Alfrida juga meminta dukungan masyarakat adat di Kao untuk mendukung langkahnya bersama Aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) yang sedang memperjuangkan RUU tentang tanah adat di DPR RI.

“Tidak ada tanah Negara, yang ada itu tanah adat yang sudah ada ribuan tahun lalu di Kao ini” tuturnya tegas (der5)

By Admin