(TOBELO-SYALLOMNEWS)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Halut yang berlangsung pada Kamis, (10 September 2026) 10:30 Wit.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., Kapolres Halmahera Utara AKBP Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., Sekda Halmahera Utara Drs. E.J. Papilaya, M.TP.,

Perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Frans Yudha Pandiangan, S.H., Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy, para anggota DPRD, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026.

Selanjutnya, Ranperda tersebut dibahas secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 9 September 2026. Pembahasan dilakukan untuk mencermati berbagai aspek, hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan yang dibawa ke dalam rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga seluruh tahapan pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan,” ujar Christina dalam pidatonya.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.077.165.681.563,00 meningkat menjadi Rp1.100.420.650.180,18.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.075.165.681.563,00 berubah menjadi Rp1.090.382.944.267,15.

Ketua DPRD berharap setelah mendapatkan persetujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dapat segera menindaklanjuti Ranperda tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terbangun dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026.

Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag.,M.Pd dalam kesempatan tersebut juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini.

“Dengan disetujuinya perubahan APBD ini, saya minta kepada seluruh OPD agar segera menindaklanjuti. Waktu kita sudah terbatas, jadi program dan kegiatan yang sudah direncanakan harus segera direalisasikan dengan cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Wabup Kasman.

Wabup menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah serta untuk memprioritaskan belanja pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Halut atas kerja sama dan sinergitas dalam pembahasan Ranperda tersebut hingga akhirnya disetujui.

“Ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk membangun Halmahera Utara. Mari kita kawal bersama agar setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”

Dengan persetujuan ini, Pemkab Halut selanjutnya akan segera menetapkan Perubahan APBD 2026 menjadi Perda, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. (Jini06)

By Admin