(TOBELO-SYALLOMNEWS)- Selasa, 20 Oktober 2026 — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyaluran bantuan keuangan kepada 12 partai politik di wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung pada Selasa (20/10/2026) pukul 09.00 WIT di Ruang Meeting FTJ.

Acara dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut, Drs. Anwar S. Kabalmay, mewakili Bupati Halmahera Utara. Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halut, Hairudin Dodo, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, serta ketua atau perwakilan dari 12 partai politik penerima bantuan.

Kepala Kesbangpol Halut, Hairudin Dodo, menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini berlandaskan Undang-Undang Partai Politik, Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2020. Besaran dana dihitung berdasarkan Rp15.000 per suara sah, dengan total alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.597.815.000.

Berikut rincian alokasi masing-masing partai:
1. PDI Perjuangan: Rp196.680.000
2. Partai Golkar: Rp207.510.000
3. Partai NasDem: Rp177.405.000
4. Partai Demokrat: Rp165.045.000
5. Partai Gerindra: Rp140.385.000
6. Partai PAN: Rp129.540.000
7. PKB: Rp112.710.000
8. Partai Gelora: Rp109.020.000
9. Partai Perindo: Rp100.860.000
10. Partai PKS: Rp89.100.000
11. Partai Hanura: Rp86.235.000
12. PSI: Rp83.325.000
Dalam arahannya, Asisten I Drs. Anwar S. Kabalmay menegaskan dana tersebut wajib dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung operasional partai serta program pendidikan politik bagi masyarakat. Ia juga mengimbau agar persiapan administrasi tahun depan dimulai lebih awal, idealnya pada bulan Februari, agar penyaluran berjalan lancar.

Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan peninjauan kembali mekanisme pencairan — selain pola 60:40, diusulkan opsi pembagian tiga tahap (40%, 30%, 30%) — dengan tetap menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku. Masih tersisanya 40 persen bantuan tahun 2024 yang belum disalurkan juga menjadi perhatian untuk segera dicarikan solusi terbaik bersama.

Penandatanganan ini diharapkan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan partai politik demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab di Kabupaten Halmahera Utara.
(Jini)