(TOBELO-SYALLOMNEWS) – Ketegangan antara warga Desa Samuda dan Desa Igobula terkait kawasan Kilo 19 nyaris pecah menjadi konflik antarkampung. Untuk mencegah konflik meluas, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua bersama Forkopimda lengkap turun langsung menemui warga di dua desa tersebut, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pertemuan panas tersebut, Bupati Piet secara tegas menyatakan dirinya pasang badan dan menjadi jaminan pribadi agar proses hukum berjalan humanis tanpa kekerasan.

“Saya pasang badan dan menjadi jaminan pribadi bahwa terduga pelaku tidak akan diperlakukan secara tidak baik atau mengalami kekerasan oleh aparat. Hukum harus ditegakkan secara humanis dan prosedural. Jika tidak terbukti, yang bersangkutan wajib dikembalikan, namun jika terbukti, harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Piet.
Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terkait dugaan penganiayaan dan perusakan tanaman pala produktif yang memicu ketegangan.

Langkah humanis juga ditegaskan Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu. Di hadapan warga, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan meminta ruang untuk bekerja sesuai prosedur.
Pihaknya saat ini sedang meminta keterangan dari dua saksi kunci untuk mendalami perkara penganiayaan dan perusakan tanaman. Ia meluruskan bahwa status seseorang masih terduga, bukan pelaku.
“Kondisi ini jangan sampai semakin memanas. Dari semalam saya berupaya supaya tidak ada kondisi yang memanas. Kami ingin mengedepankan tindakan persuasif, sesuai prinsip Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Erlichson.

“Agar masyarakat paham, kita mengamankan, bukan menangkap. Mengamankan itu supaya kita tahu jelas aktivitas yang bersangkutan saat kejadian, bersama siapa, dan posisinya bagaimana. Statusnya masih terduga pelaku karena belum tentu dia pelakunya,” tegasnya. Ia juga meminta keluarga bersikap kooperatif.
Fakta di Lapangan: Warga Samuda Patuh, Tapi Dengar Kabar Igobula Masuk Lagi
Kepala Desa Samuda Erwin Rasai membeberkan kronologi sebenarnya. Menurutnya, setelah mediasi bersama Bupati pada 29 Juli lalu, Pemerintah Desa Samuda langsung sosialisasi dan warga Samuda sangat menghargai pemerintah dengan tidak pernah melakukan aktivitas di Kilo 19.
“Selesai mediasi bersama Bapak Bupati, saya langsung mengumpulkan warga Desa Samuda untuk menyampaikan hasil keputusan musyawarah. Selama rentang waktu tersebut hingga saat ini, masyarakat Samuda sangat menghargai pemerintah dan tidak pernah melakukan aktivitas di lokasi tersebut,” ujar Erwin.
Namun, pada 23 Agustus, Ketua Kelompok Tani Desa Igobula disebut mendatangi kediamannya dan menyampaikan bahwa warga Igobula telah diizinkan kembali memasuki kawasan Kilo 19. Informasi inilah yang membuat warga resah.
Pemerintah Desa Samuda sudah dua kali menggelar pertemuan untuk menenangkan warga agar tidak terprovokasi oleh klaim yang belum dipastikan. Erwin juga menyebut ada laporan warga soal dugaan penebangan dan perusakan tanaman pala produktif yang sudah ditindaklanjuti bersama Camat Galela Barat untuk dilaporkan ke Pemkab.
Duduk Persoalan: Hutan Lindung dan 500 Hektare Perhutanan Sosial
Bupati Piet dalam pertemuan menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Pemerintah daerah bersama instansi teknis telah melakukan pemetaan ulang dan sebagian area yang diklaim masyarakat berada dalam kawasan hutan lindung.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mengizinkan pembukaan lahan baru di hutan lindung. Pengalaman masa lalu membuktikan bahwa pelanggaran izin atas kawasan hutan berkonsekuensi hukum tindak pidana. Kita menjaga hutan lindung ini untuk keselamatan generasi mendatang dari ancaman bencana,” ujar Piet.
Pemerintah tidak tinggal diam. Untuk solusi, Pemkab Halut bersama instansi kehutanan telah memfasilitasi pengusulan skema Perhutanan Sosial seluas lebih dari 500 hektare agar masyarakat bisa dapat akses legal mengelola kawasan.
Namun, Piet menegaskan pengusulan itu tidak serta-merta mengubah status kawasan hutan atau menjadi dasar untuk memperluas pembukaan lahan baru sebelum persetujuan instansi berwenang terbit.
Pesan Keras Dandim dan DPRD: Jangan Ulangi Kenangan Buruk
Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Ramdhani Akbar mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga stabilitas. Ia mengingatkan kenangan konflik masa lalu yang tidak indah.
“Kenangan masa lalu itu tidak indah, jangan sampai terulang lagi,” ujar Ramdhani. “Memelihara dan menjaga itu jauh lebih sulit daripada merebut. Mari kita pertahankan kedamaian ini bersama-sama.”
Ia juga menyoroti tekanan ekonomi warga akibat kemarau panjang, gagal panen, dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang jangan sampai ditambah dengan konflik.
Senada, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailussy mengajak masyarakat mempertahankan persaudaraan.

“Torang di Halmahera Utara semua bersaudara. Jangan bangun lagi gap-gap yang seakan-akan torang ini tidak bersaudara,” tegas Abdillah. Ia berharap penanganan perkara dipercayakan ke kepolisian agar warga bisa kembali bertani dengan tenang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekda Halut E.J. Papilaya, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Tri Asnuri Herkutanto, perwakilan Kejaksaan, unsur TNI-Polri, pimpinan OPD, anggota DPRD, akademisi kehutanan, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat.Pemerintah bersama Forkopimda mendorong agar persoalan Kilo 19 diselesaikan melalui dialog, kepastian tata kelola kawasan, dan proses hukum