(TOBELO – SN) Banyaknya informasi simpang siur yang berkembang soal penghentian kontrak 30an Tenaga perawat Rumah sakit umum daerah (RSUD) Tobelo dalam beberapa hari terahir ini, mendorng sejumlah praktisi hukum angkat bicara. Jumat siang (18/7) Syallomnews menemui raktisi hukum yang saat ini menjalankan profesi pengacara di Kota Tobelo, Rehinal Syaban SH di kediamannya di desa Wari ino.

Ia sangat menyesalkan keluarnya sejumlah steatmen dari orang orang – termasuk anggota DPRD Halut, yang justeru menyalahkan manejemen rumah sakit kebanggaan masyarakat Halmahera utara ini. Tanpa mereka mengecek langsung informasi yang jelas dan benar..

 “Sejak kepemimpinan Bupati Piet Babua dan wakil bupati Kasman Hi Achmad maka diberlakukan kebijakan kontrak semua honor daerah itu hanya per tiga bulan untuk dievaluasi apakah akan dilanjutkan atau tidak. Termasuk para perawat di RSUD Tobelo mulai dikontrak untuk April, Mei dan Juni 2025. Kami tahu kebijakan itu dari Bupati terpilih Piet Babua” katanya.

Sebagai seorang praktisi hukum di daerah ini, Rehinal juga berusaha menggali informasari media dan manejemen RSUD selama beberapa waktu

“Kami mendapatkan dokumen yang valid bahwa pada tanggal 24 Juni itu ada pertemuan antara manejemen dngan Para perawat yang menuntut pembayaran gaji mereka untuk 5 bulan. Informasinya dari manejemen sudah mengingatkan jika kondisi keuangan daerah belum memungkinkan sehingga mereka harus bersabar. Yang jelas kebijakan pemerintahan Piet Kasman itu gaji para perawat honor dibayarkan sesuai bulan berjalan. Jadi sejak pemerintahan baru ini, gaji para perawat tak tertunggak.”

Ia sangat menyesalkan sebab ancaman para perawat dalam pertemuan tersebut untuk mogok kerja per 1 Juli 2025 benar benar diwujudkan, mulai 30 Juni malam.

“Tanggal 30 Juni malam, ternyata sejumlah perawat yang bertugas malam benar benar  mogok dan tak melaksanakaan tugas mereka. Padahal malam itu ada banyak pasien yang harus dilayani. Sudah tentu manejemen harus mengambil langkah cepat sebab ini menyangkut nyawa para pasien yang tetap harus diangani pada tanggal 30 Juni malam itu. Bahkan sampai tanggal 1 Juli pun para perawat ini benar benar mogok dan tak melaksanakan tugasnya” ujarnya

Ia dapat membenarkan langkah Mengantisipasi kondisi darurat itu, Manejemen RSUD Tobelo menghubungi para perawat yang selama ini sudah memasukan lamarannya dan masuk dalam daftar tunggu supaya mereka datang tanggal 30 juni malam untuk membantu melayani para pasien yang ada.

“Jadi karena ada kekosongan perawat yang mogok kerja,  saya setuju langkah menghubungi para pelamar perawat yang masuk daftar tunggu untuk langsung mengisi kekosongan itu. Mereka pun langsung dikontrak untuk 3 bulan ke depan. Itu langkah darurat yang sudah harus dipahami oleh kita demi menyelamatkan nyawa pasien yang ada malam itu” ujarnya.

Sementara itu Ketua LBH Rakyat Halut Egbert Hoata SH menjelaskan, bahwa lembaganya mendapatkan informasi  jika dalam pertemuan tanggal 24 Juni dengan para perawat yang mengancam akan mogok di tanggal 1 juli sudah disampaikan oleh bapak Doraino Hohary SH MH selaku ketua komisi etik dan hokum RSUD,  ada konsekuansi yang mereka tanggung jika tetap melakukan aksinya.

“Dalam pertemuan tanggal 24 juni dengan para perawat yang mengancam akan mogok kerja itu, kami dengar  sudah disampaikan bahwa tugas perawat itu menyangkut keselamatan dan nyawa mansuia. Jadi mereka harus bersabar soal tunggakan gaji 5 bulan. Sebab kontrak mereka itu per 3 bulan. Dan kalau saja mereka mogok maka ada konsekuensi penilaian kalau mereka bekerja tidak maksimal menolong keselamatan dan nyawa pasien yang sedang dirawat”

Egbert  sangat menyesalkan ternyata para perawat itu bukan sekedar mengancam tapi mereka mewujudkan ancaman mereka dengan mogok kerja sejak tanggal 30 malam dan sampai 1 juli pagi.

“Saya kira tidak salah juga kalau kontrak mereka yang 3 bulan dan selesai bulan Juni tak dilanjutkan manejemen. Mereka dinilai tak bisa laksanakan dengan tanggung jawab terhadap keselamatan pasien. Jadi itu bukan karena direktur dan manejemen bersikap arogan tapi hanya karena mereka memang melakukan hal yang tidak bagus sebagai pegawai kontrak RSUD Tobelo. Jadi wajar saja jika mereka diistirahatkan dan kontraknya tak diperpanjang” katanya

Pengacara yang juga ketua MUKI Maluku utara ini meminta Kepada para politisi di DPRD Malut dan DPRD Halut untuk tidak memanfaatkan isyu RSUD Tobelo ini bagi kepentingan politik mereka.

“Harus kita jujur sejujurnya kalau rumah sakit umum daerah Tobelo dengan manejemen yang ada sekarang ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Mereka sangat sukses membawa rumah sakit ini ke kelas B. Kelas ini tetap dibanding dengan ada rumah sakit di Maluku utara ini yang diperiksa kementrian kesehatan tahun ini dan kelasnya turun. Harus diakui itu keberhassilan RSUD Tobelo. Jangan mau cari popularitas dengan mengorbankan keberhasilan RSUD Tobelo yang sudah ada ini” katanya menutup pembicaraan (ksw8)

By Admin