DPK PKPI Halut saat bertemu dengan Ketua DPRD Halut, Janlis Kitong Senin (22/1)
Spread the love

(TOBELO – SN) Dewan Pimpinan kabupaten Partai Keadilan dan persatuan Indonesia (DPK PKPI) Halmahera Utara, Senin (22/1) menemui ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong untuk menyerahkan surat permintaan pergantian antar Waktu (PAW) 3 anggotanya dari fraksi PKPI Di DPRD Halut.

Mereka dipimpin langsung oleh ketua DPK PKPI Halmahera Utara, Evan Djamuda yang menemui Janlis Kitong di ruang kerjanya.<br>Dalam pertemuan tersebut, Evan Djamuda menyerahkan surat permintaan PAW terhadap 3 anggota DPRD Halut dari PKPI serta pengusulan  nama penggantinya yaitu Benoni Laranga diusulkan digantikan oleh Novalia Siliba, Fanky Danny Tantri diganti Tommy Sanfaat dan Budiyanto Gasala digantikan Pdt. Rehnal Mahiku.

Menurut ketua DPK PKPI Halut, Evan Djamuda, Mereka diusulkan PAW karena sudah bukan anggota PKPI Lagi dan menjadi anggota dan caleg dari partai lain. Yang mana hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku di PKPI.Menurut Evan, surat permintaan PAW ini juga disertakan permintaan dan SK Langsung dari Dewan Pimpinan nasional PKPI sehingga langkah yang diambil ini, atas persetujuan Pimpinan nasional PKPI.

“Sesuai aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKPI tidak ada istilah keanggotaan ganda bagi kader PKPI. Setahu kami, sudah ada daftar calon Tetap DPRD Halut dan ketiga kader PKPU Halut itu sudah berpindah partai sebagai anggota Partai Gelora. Jadi DPN mengeluarkan SK untuk PAW ketiga kader tersebut. Kami hanya menindaklanjuti saja” katanya.

Ketiga nama yang diusulkan adalah peraih suara terbanyak dibawah suara ketiga anggota dewan tersebut. Sehingga hal itu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Sementara Ketua DPRD Halut Janlis Kitong, dalam pertemuan tersebut setelah menerima surat dan dokumen dari DPK PKPI Halut berjanji akan mempelajarinya dan jika sesuai aturan yang berlaku, akan menindaklanjuti ke KPU Halut untuk proses lebih lanjut.

Ketua DPK PKPI Halut saat menyerahkan Dokumen PAW ke staf bagian umum DPRD Halut

Pdt Rehnal Mahiku kepada Syallomnews sangat berharap agar Pimpinan DPRD Halut segera memproses pengusulan dari PKPI Halut ini sebab yang diusulkan sudah sesuai ketentuan partai secara internal.

“Dari DPN sudah mengeluarkan SK PAW jadi dalam sisa waktu yang singkat ini mohon kiranya pimpinan DPRD Halut menindaklanjutinya.” Katanya singkat (jhy6)

By admin