Ternate – Telah dilaksanakan kegiatan pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) se-Maluku Utara dengan khidmat dan penuh makna, bertempat di Royal & Resto.
Dalam kegiatan tersebut, Joni Muda, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Halmahera Utara untuk periode 2026–2031. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan peran organisasi advokat di wilayah Maluku Utara, khususnya dalam menegakkan supremasi hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Selain DPC Kabupaten Halmahera Utara, turut dilantik pula Ketua DPC dari 5 kabupaten/kota, yaitu:
DPC KAI Kabupaten Halmahera Utara,
DPC KAI Kabupaten Halmahera Selatan,
DPC KAI Kabupaten Pulau Morotai,
DPC KAI Kota Tidore Kepulauan, dan
DPC KAI Kota Ternate.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Maluku Utara, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, para advokat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Maluku Utara bersama Wasekjen DPP KAI menyampaikan pesan moral kepada seluruh advokat yang hadir, khususnya kepada pengurus yang baru dilantik. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat, serta tetap menjunjung tinggi marwah organisasi Kongres Advokat Indonesia sebagai pilar penegakan hukum.

Usai pelantikan, Joni Muda, S.H., M.H. kepada awak media menyampaikan komitmennya untuk membawa DPC KAI Halmahera Utara menjadi organisasi yang solid, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang berkeadilan. Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 akan bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi etika profesi advokat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh bagi seluruh DPC KAI di Maluku Utara dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pungkasnya