(TOBELO-SN) Junis Pureng, seorang sopir lintas Tobelo Gemaf (Haltng) berencana besok Kamis (17/9) akan melaporkan seorang anggota polres Morotai berinisial “I” ke Propam Polda Malut yang menggunakan jasa angkutannya sejak bulan februari lalu hingga saat ini belum bayar.
Bukan itu saja, anggota Polisi itu juga ada meminjam uang kepada Junis tapi tak kunjung dikembalikan padahal Junis sudah berkali kali menagihnya.
Saat mendatangi kantor LBH Rakyat Halut di desa Wari, Rabu (16/9) untuk meminta bantuan hukum, Junis mengungkapkan jika ia sudah muak dengan janji janji oknum Polisi itu yang tak pernah menepati janjinya. Padahal sebagai sopir ia sangat butuh biaya untuk membayar angsuran mobilnya.
“Besok saat saya menyetir mobil ke Gemaf untuk antar penumpang, saya dan pengacara LBH Rakyat Halut akan membuat pengaduan di Propam Polda Malut supaya ia dipanggil dan diproses. Saya sudah capek dijanji janji padahal nilai uangnya tak seberapa” katanya.
Junis merasa tak puas dengan sikap oknum Polisi ini yang tak tahu berterima kasih dengan bantuan yang dulu sudah ia lakukan. Apalagi jumlah uang itu tak seberapa bagi seorang polisi seperti “I” ini.

“Bagi dia sebagai anggota Polisi mungkin nilai itu tak seberapa tapi bagi saya yang kerjanya hanya seorang sopir, uang itu sangat berarti untuk membayar angsuran mobil ini yang sudah jatuh tempo” tuturnya
Junis berjanji jika ampai jam 23 00 malam ini oknum polisi itu tak memenuhi janjinya maka sudah pasti besok dalam perjalanan ke Gemaf, ia akan langsung melaporkan polisi ini ke Propam Polda di Sofifi
“Ini akan sangat mempermalukan institusinya” (kbf5)