(TOBELO-SN) Bupati Halmahera Utara bersama Ketua DPRD Halut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan strategis ini dicapai melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Halut, mulai pukul 17:00 WIT.

Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Sekda Halut E.J Papilaya, Danramil Tobelo Mayor Arh. Moh. Ali, Ketua PN Tobelo R. Muhammad Syakrani, dan Kajari Halut Rahmat. Selain unsur Forkopimda, rapat paripurna juga dihadiri oleh pimpinan anggota DPRD, para asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala bagian di lingkungan Pemkab Halmahera Utara.

Penandatanganan oleh Ketua DPRD Halut

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Pendapatan Daerah Kabupaten Halut Tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,080 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp1,092 triliun, sehingga memicu defisit anggaran sebesar Rp12 miliar atau setara 1 persen. Defisit tersebut dipastikan tertutup secara imbang melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berada di angka nol rupiah.

Bupati Halut mengapresiasi kerja keras DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah merampungkan pembahasan anggaran sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halut yang telah membahas draf ini secara mendalam bersama mitra Perangkat Daerah hingga penandatanganan nota kesepakatan sore ini,” ujar Bupati Halut dalam sambutannya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berkomitmen agar alokasi anggaran yang telah disepakati bersama ini dapat direalisasikan secara optimal demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Halut.

By admin