(TOBELO-SYALLOMNEWS), 22 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat koordinasi strategis untuk memperkuat pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sekaligus menyosialisasikan perubahan sistem penyaluran bantuan sosial yang akan berjalan sepenuhnya secara digital mulai tahun 2027 mendatang. Kegiatan berlangsung di Ruang FTJ Lantai II Kantor Bupati Halut, pada Kamis (22/10/2026).

Rapat yang dipimpin mewakili Bupati Halut oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum Setda, Wenas Rompis, dihadiri jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, hingga pendamping sosial dan operator di tingkat lapangan.

Wenas Rompis menjelaskan bahwa per tahun depan, mekanisme penyaluran bansos tidak lagi dilakukan secara konvensional. Seluruh penerima manfaat wajib terdaftar dalam sistem digital yang terintegrasi. “Siapa pun yang tidak terdaftar dalam sistem tersebut, secara otomatis tidak akan bisa menerima bantuan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama—mulai dari ASN, pendamping sosial, hingga perangkat desa dan RT/RW—untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran BPJS Ketenagakerjaan yang telah memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Halut, termasuk pengemudi bentor, sopir angkutan umum, dan perangkat desa. Klaim santunan serta beasiswa pendidikan anak yang disalurkan dinilai telah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara, Andarias Panimba, menjelaskan bahwa dasar utama pemutakhiran data kini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025. Penerima bantuan akan difokuskan pada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

“Sistem baru ini terhubung langsung dengan delapan instansi terkait. Data kependudukan dari Dukcapil, informasi kepemilikan tanah dari BPN, hingga data kendaraan dari Samsat semuanya saling terintegrasi. Dengan begitu, bantuan dapat dipastikan tepat sasaran dan tidak ada lagi yang meleset,” jelas Andarias.

Program nasional seperti PKH, Bantuan Sembako/Pangan, serta bansos non-tunai akan terus berjalan, namun berjalan di bawah sistem baru yang dipantau ketat oleh tim pendamping PKH di bawah Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara. Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang menyatukan pemahaman seluruh pihak agar transisi digitalisasi bansos berjalan lancar dan tepat sasaran
(Jini)